Pemkab Kulonprogo Larang Mobil Dinas Guna Kepentingan Pribadi saat Libur Lebaran
Pemkab Kulonprogo melarang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungannya untuk memakai mobil dinas dalam urusan pribadi selama libur lebaran ini.
Ilustrasi perbaikan jalan./Antara
Harianjogja.com, KULONPROGO—Penambalan aspal dilakukan di sejumlah jalur utama di Kulonprogo. Hal itu dilakukan agar lalu lintas selama mudik Lebaran nanti lancar.
Penambalan aspal ini terutama dikerjakan di jalur utama yang terdapat lubang. Terbaru, Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kulonprogo menambal beberapa titik jalan di Kapanewon Wates.
Pengerjaan penambalan aspal ini sudah diagendakan sebelumnya melalui program pemeliharaan jalan. "Survei juga masih kami lakukan untuk menentukan titik dan volume aspal serta kebutuhan lain untuk pengerjaan ini," kata Kepala Seksi Pemeliharaan Jalan DPUPKP Kulonprogo, Wuriandreza Gigih Muktitama, Selasa (19/3/2024).
Gigih menyebut sasaran selanjutnya penambalan aspal akan dilakukan di Kapanewon Girimulyo. "Karena di sana juga jalan utama, perbatasan wilayah juga, ada beberapa titik yang sudah terdata untuk dilakukan penambalan," ungkapnya.
BACA JUGA: Pemudik Inilah Jalur Alternatif Masuk Gunungkidul
Lubang-lubang di jalur utama arus mudik nanti, kata Gigih, tentu mengganggu pengendara jalan. "Apalagi kalau volume kendaraan yang melintas bertambah saat arus mudik, tentu bisa menambah kepadatan jalan karena tidak lancar," terangnya.
Penambalan jadi opsi pertama, menurut Gigih, lantaran mudah dilakukan dan efektif. Selain itu pengerjaan perbaikan jalan dalam skala besar baru akan dimulai setelah Lebaran. "Kalau perbaikan jalan skala besar sudah kami agendakan setelah Lebaran, tender dan kontrak baru bisa dilakukan setelah itu, jadi sementara dilakukan penambalan aspal ini," tuturnya.
Sementara itu jalan nasional di Bumi Binangun, menurut Gigih, dalam kondisi yang baik untuk arus mudik nanti. "Pantuan kami kalau jalan nasional baik-baik, jalur utama lainnya seperti jalan provinsi juga baik."
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkab Kulonprogo melarang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungannya untuk memakai mobil dinas dalam urusan pribadi selama libur lebaran ini.
Kemendag meminta klarifikasi Shopee terkait aduan konsumen PMSE, mulai barang tak sesuai hingga kendala pembayaran digital.
Indomaret Cabang Yogyakarta Bersama PMI Sleman kembali Gelar Aksi Donor Darah Disertai Pemeriksaan Mata dan Cek Kesehatan Gratis Dari Puskesmas Gamping 2
Rute Trans Jogja 2026 makin luas dengan pembayaran digital memakai GoPay dan kartu elektronik. Cek daftar jalur dan tarif terbaru di DIY.
Sharp Indonesia Hadirkan Professional Portable Speaker Terbaru dengan Suara Powerful untuk Karaoke hingga Live Performance
Menlu Sugiono memastikan penangkapan WNI dalam misi Gaza bukan penyanderaan. Pemerintah RI terus mengupayakan pemulangan mereka.