Advertisement
Eko Suwanto: Terkait Perda P3MKK, Setiap Tahun Pemda DIY Wajib Alokasikan Anggaran Bagi Setiap Kalurahan
Advertisement
JOGJA—Pemerintah daerah DIY menetapkan Peraturan Daerah (Perda) DIY Nomor 3 tahun 2024 tentang Pemajuan Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan dan Kelurahan pada 8 Maret 2024.
Berdasarkan Perda P3MKK ini mulai tahun 2025, pemda DIY wajib alokasikan dana fasilitasi pemajuan pembangunan bagi seluruh kalurahan dan kelurahan di DIY
Advertisement
"Perda P3MKK ini di pasal 18 mewajibkan Pemda DIY memberikan alokasi anggaran secara adil dan merata untuk kalurahan dan kelurahan di seluruh DIY, berapa besarnya alokasi dananya? Di dalam Perda ini tak disebutkan eksplisit tapi kita perjuangkan minimal Rp 1 miliar tiap kelurahan dan kalurahan di Kota Yogyakarta, Gunungkidul, Sleman, Bantul dan Kulonprogo," kata Eko Suwanto, Ketua Komisi A DPRD DIY dari PDI Perjuangan kepada wartawan, Rabu, 20/3/2024
Eko Suwanto, Ketua Komisi A DPRD DIY dari Fraksi PDI Perjuangan menambahkan setelah ditetapkannya Perda Nomor 3/2024 tentang P3MKK.
BACA JUGA: TKN Apresiasi Sikap Surya Paloh yang Menerima Hasil Pemilu 2024
Pemda DIY paska menetapkan Perda P3MKK disebutkan perlu konsisten melaksanakan perda dan benar-benar alokasikan tambahan dana, difokuskan guna pemajuan kelurahan dan kalurahan
"Ini berbeda dengan anggaran dana desa atau fiskal kelurahan di Kota Yogyakarta. Dana yang dialokasikan disebutkan sebagai dana pemajuan pembangunan kalurahan dan kelurahan. Melalui Perda P3MKK diharapkan bisa jadi tambahan fiskal guna dorong kelurahan dan kalurahan bisa menjadi pusat pelayanan publik, pengembangan ekonomi rakyat dan pusat kebudayaan. Perda ini, di Pasal 8 juga amanatkan Pemda DIY untuk membentuk Dinas yang secara khusus melaksanakan Perda ini," lata Eko Suwanto, politisi muda PDI Perjuangan. (***)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Puncak Musim Kemarau Diprediksi Juli-Agustus, Soal El Nino Ini Kata BMKG
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- 70 Kasus Flu Singapura Ditemukan di Jogja, Dinkes: Tidak Perlu Panik
- Komplotan Spesialis Pengganjal ATM di Gerai Ritel Modern Ditangkap Polresta Jogja
- Ada Kabel Semerawut, ORI DIY: Laporkan!
- Tarik Kunjungan Wisatawan ke Kotabaru, Pemkot Jogja Menggelar Kotabaru Ceria, Catat Tanggalnya
- Peringatan HKB DIY 2024, Sukarelawan dan ASN Ikut Aksi Donor Darah
Advertisement
Advertisement