86 Desa di Sleman Dapat Rp100 Juta untuk Perbaikan Jalan
Pemkab Sleman mengalokasikan Rp8,6 miliar untuk pemeliharaan jalan desa pada 2026. Sebanyak 86 desa mendapat Rp100 juta.
Tunjangan Hari Raya - Ilustrasi Freepik
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Tahun ini, aparatur sipil negara (ASN), baik PNS maupun PPPK di lingkup Pemkab Gunungkidul dimanjakan dengan naiknya besaran tunjangan hari raya (THR) Lebaran sebesar 75%.
Kepala Kepala Bidang Status Kinerja dan Kesejahteraan Pegawai Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Gunungkidul, Sunawan mengatakan kenaikan THR Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN sampai 75%. Dia menjelaskan bahwa THR diberikan untuk satu kali gaji. Gaji setidaknya terdiri dari gaji pokok, tunjangan keluarga dan jabatan, termasuk TPP.
BACA JUGA: Pemkot Jogja Ingatkan Perusahaan Telat Bayar THR Kena Denda 5 Persen
Sunawan menambahkan komponen gaji pokok serta tunjangan keluarga dan jabatan sudah tercakup dalam gaji dengan sumber dana dari Pemerintah Pusat. Komponen sisanya yaitu TPP memiliki sumber dana dari APBD Kabupaten Gunungkidul. Kenaikan 75% dari TPP tersebutlah yang menjadi tambahan THR bagi ASN di Lingkungan Pemkab Gunungkidul. “THR dari TPP maksimal bisa 100 persen tetapi sesuai kemampuan daerah. Nah, di Gunungkidul mengambil kebijakan naik 75 persen,” kata Sunawan, Jumat (22/3/2024).
Dia melanjutkan, terkait dengan dasar pemberian THR yaitu Peraturan Bupati (Perbup), BKPPD masih belum selesai merancang. Sunawan akan mengupayakan agar Perbup tersebut selesai lebih cepat sebelum diajukan ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkab Sleman mengalokasikan Rp8,6 miliar untuk pemeliharaan jalan desa pada 2026. Sebanyak 86 desa mendapat Rp100 juta.
KPK mendalami dugaan aliran uang kepada Bupati Tulungagung nonaktif Gatut Sunu Wibowo lewat pemeriksaan sembilan saksi.
Anwar Ibrahim mendesak Israel segera membebaskan aktivis Global Sumud Flotilla yang ditahan saat membawa bantuan kemanusiaan ke Gaza.
Polresta Sleman kembali membuka peluang restorative justice dalam kasus Shinta Komala terkait dugaan penggelapan iPhone 14.
Kasus kekerasan seksual santri di Lombok Tengah mengungkap penggunaan aplikasi khusus gay oleh tersangka berinisial YMA.
Transformasi ekonomi DIY dinilai tak bisa dipisahkan dari budaya lokal yang menjadi fondasi pengembangan ekonomi kreatif Yogyakarta.