Produk Lokal Kuasai 55 Persen Katalog Sociolla hingga Juni 2026
Produk kecantikan lokal menguasai 55% katalog Sociolla hingga Juni 2026, dengan lebih dari 180 brand dan 6.000 SKU aktif.
Ilustrasi sungai Code./Antara
Harianjogja.com, JOGJA—Penelitian Dosen Geografi UGM, Lintang Nur Fadlillah menyebutkan air Sungai Code tercemar senyawa logam berat dan antibiotik dalam jumlah yang cukup masif. Tingginya kandungan logam dan antibiotik berlebihan di sungai Code ini ditengarai akibat sistem Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang masih lemah.
Kepala DPUPESDM DIY, Anna Rina Herbranti menyebut, IPAL Sewon yang menampung limbah rumah tangga dari Kota Jogja, sebagian Sleman dan Bantul masih sangat luas kapasitasnya.
Per tahun lalu total realisasi sambungan rumah (SR) yang dibuang ke IPAL Sewon baru di angka 27.205 SR dari kapasitasnya yang sebesar 75.000 SR.
"Pelayanan untuk Kota Jogja hampir seluruhnya, Sleman empat kapanewon yakni Mlati, Depok, Gamping, dan Ngaglik serta Bantul tiga kapanewon meliputi Kasihan, Sewon, dan Banguntapan," jelasnya.
BACA JUGA: Peneliti UGM Temukan Senyawa Logam Berat Cemari Code, Begini Respons DLHK DIY
Secara rinci per kabupaten dan kota yang telah tersambung ke IPAL Sewon yakni Kota Jogja sebanyak 19.831 SR, Kabupaten Sleman 3.870 SR dan Kabupaten Bantul sebanyak 3.504 SR atau sebanyak 136.025 jiwa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Produk kecantikan lokal menguasai 55% katalog Sociolla hingga Juni 2026, dengan lebih dari 180 brand dan 6.000 SKU aktif.
MA mengoreksi perhitungan kerugian negara kasus korupsi timah. Dari Rp300 triliun, kerugian keuangan negara ditetapkan Rp28,9 triliun.
Pemkab Temanggung mendukung wacana guru PPPK menjadi ASN pusat. Beban APBD daerah berpotensi berkurang sekitar Rp150,5 miliar.
DPRD Bantul mengkaji usulan perubahan Perbup BUMKalma setelah pengelola menyoroti kebutuhan operasional dan penguatan kelembagaan.
Perpres ojol masih difinalisasi Komdigi. Pemerintah menguji formula bagi hasil yang adil bagi pengemudi dan menjaga bisnis platform ride-hailing.
BNN menangkap MR alias Bos Gendut, buronan kasus sabu 98 kg, di salon Mangga Besar. BNN juga menyita uang dan aset Rp39,95 miliar.