Advertisement
Tindaklanjuti Pengajuan Kabupaten Antikorupsi, KPK Meninjau Kulonprogo
Suasana foto bersama setelah Pemkab Kulonprogo menerima observasi langsung KPK untuk menilai pengajuan kabupaten antikorupsi oleh Inspektorat DIY, Rabu (27/3 - 2024). Dok Humas Pemkab Kulonprogo
Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meninjau langsung Pemkab Kulonprogo sebagai tindak lanjut pengajuan sebagai kabupaten antikorupsi. Pengajuan tersebut dilakukan Inspektorat Daerah DIY agar Bumi Binangun jadi percontohan kabupaten antikorupsi.
Observasi langsung KPK itu dipimpin oleh pelaksana harian Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Rino Haruno, Rabu (27/3/2024). Ia menyampaikan program kabupaten/kota antikorupsi dimulai KPK pada 2024 ini hingga 2027 mendatang.
Advertisement
Kabupaten/kota antikorupsi diselenggarakan KPK, jelas Rino, untuk merespon tingginya kasus korupsi. "Tingkat kabupaten/kota di Indonesia memiliki kasus korupsi terbanyak dari total 601 kasus di periode 2004—2023," ujarnya.
Ratusan kasus korupsi di kabupaten/kota ini, lanjut Rino, perlu ada percontohan dari kabupaten/kota di Indonesia dalam upaya pencegahan korupsi. "Salah satunya Kulonprogo yang saat ini baru dicalonkan sebagai percontohan," katanya.
BACA JUGA: 2 Warga Gunungkidul Meninggal karena DBD, Dinkes Akui Keterlambatan Penanganan
KPK menilai Kulonprogo memenuhi kriteria sebagai kabupaten percontohan antikorupsi, menurut Rino, sehingga dilakukan observasi langsung. Dalam observasi ini, KPK meninjau langsung Kantor Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil, Kantor Badan Kepegawaian Pendidikan Dan Pelatihan (BKPP), Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika, dan Mall Pelayanan Publik Kulonprogo.
Sementara itu Inspektur Inspektorat Daerah DIY, Muhammad Setiadi menyebut observasi KPK RI dilakukan secara menyeluruh. "Mulai dari paparan program dari Pemkab Kulonprogo hingga kunjungan ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD)," ungkapnya.
Observasi ini terutama melihat apakah program antikorupsi sudah dijalankan, jelas Setiadi, hingga mampu memenuhi komponen penilaian. "Setidaknya ada enam komponen penilaian dengan 19 indikator. Kami berharap Pemkab Kulonprogo mampu memenuhi penilaian tersebut agar bisa jadi Percontohan Kabupaten Antikorupsi," jelasnya.
Penjabat Bupati Kulonprogo, Ni Made Dwipanti Indrayanti menjelaskan jajarannya sudah berkomitmen penuh dalam membangun integritas antikorupsi. Komitmen diwujudkan lewat semua bidang kegiatan secara berkelanjutan.
"Kami akan terus berupaya menjaga dan meningkatkan komitmen antikorupsi demi terwujudnya pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel," kata Ni Made.
Penjajakan Kulonprogo untuk meraih percontohan kabupaten antikorupsi, jelas Ni Made, liner dengan capian selama ini. "Hal ini juga berdasarkan hasil yang telah dicapai antara lain nilai MCP, SPBE, dan predikat WTP yang sudah 10 kali diperoleh," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Prabowo Subianto Ultimatum Lembaga Penegak Hukum untuk Berbenah Diri
Advertisement
Sukolilo Pati Sempat Viral, Ternyata Simpan Banyak Tempat Wisata
Advertisement
Berita Populer
- Kunjungan di Breksi Diperkirakan Tak Seramai Tahun Lalu
- Ingin Berlibur ke Solo tanpa Macet, Cek Jadwal KRL Minggu 22 Maret
- Catat bagi Warga Soloraya, Jadwal KRL Solo-Jogja Minggu 22 Maret 2026
- Ingin Balik setelah Lebaran di Jogja, Ini Jadwal KA Bandara YIA
- Jadwal KA Prameks Rute Kutoarjo-Jogja Minggu 22 Maret 2026
Advertisement
Advertisement





