Advertisement

Pengawas TPS di Kulonprogo Mendapat Santunan karena Sakit

Newswire
Sabtu, 30 Maret 2024 - 11:17 WIB
Ujang Hasanudin
Pengawas TPS di Kulonprogo Mendapat Santunan karena Sakit Badan Pengawas Pemilu (BAwaslu) Kabupaten Kulonprogo menyerahkan santunan bagi pengawas ad hoc yang mengalami sakit akibat menjalankan tugas pengawasan tahapan di Pemilu 2024.

Advertisement

Harianjogja.com, KULONPROGO—Badan Pengawas Pemilu (BAwaslu) Kabupaten Kulonprogo menyerahkan santunan bagi pengawas ad hoc yang mengalami sakit akibat menjalankan tugas pengawasan tahapan di Pemilu 2024.

Ketua Bawaslu Kulonprogo Marwanto mengatakan terdapat enam pengawas ad hoc di Kulonprogo yang menerima santunan. "Sebenarnya yang kami ajukan tujuh orang pengawas ad hoc, tapi yang satu tidak lolos verifikasi. Dari keenam penerima santunan, satu di antaranya kategori luka berat, sementara lima lainnya luka ringan,” kata Marwanto, Jumat (29/3/2024)

Advertisement

Ia mengatakan, penyerahan santunan dilakukan di tiga tempat, yakni kantor Panwascam Wates, kantor Panwascam Kalibawang dan Puskemas di Kokap, mengingat masih ada satu pengawas ad hoc yang menjalani rawat inap hingga saat ini.

Enam pengawas ad hoc yang mendapat santunan adalah Budi Santosa (Pengawas TPS di Wates), Agus Budianta (Pengawas TPS di Kokap), Azhar Kurniawan (staf Panwascam Galur), Sartika (Pengawas TPS di Kalibawang), Sari Megaleli (staf Panwascam Sentolo) dan Tri Lestari (staf Panwascam Kalibawang).

BACA JUGA: KPU dan Bawaslu Kulonprogo Siap Hadapi Gugatan NasDem di MK soal Sengketa Pemilu 2024

"Kami berharap satunannya bermanfaat bagi keluarga," katanya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu DIY Mohammad Najib yang juga hadir pada acara penyerahan santunan mengatakan santunan tersebut merupakan bentuk kepedulian negara kepada penyelenggara pemilu, khususnya jajaran pengawas pemilu.

“Di pemilu sebelumnya pernah dengan model asuransi. Jadi, ada atau tidak ada yang sakit, ada anggaran yang dikeluarkan untuk membayar perusahaan asuransi," katanya.

Ia mengatakan, asuransi diubah dalam bentuk santunan, diberikan ke pengawas ad hoc yang benar-benar mengalami sakit akibat menjalankan tugas ke-pemilu-an, karena sebelum bantuan diberikan didahului dengan verifikasi.

"Data penerima santunan harus diverifikasi kebenarannya," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Tiga Ribu Lebih WNI Terjerat Online Scam Sejak 2021

News
| Minggu, 28 April 2024, 23:07 WIB

Advertisement

alt

Komitmen Bersama Menjaga dan Merawat Warisan Budaya Dunia

Wisata
| Kamis, 25 April 2024, 22:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement