Pemkab Kulonprogo Larang Mobil Dinas Guna Kepentingan Pribadi saat Libur Lebaran
Pemkab Kulonprogo melarang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungannya untuk memakai mobil dinas dalam urusan pribadi selama libur lebaran ini.
Suasana proses pencarian korban tenggelam di Pantai Glagah yang dilakukan tim gabungan./Istimewa-Polres Kulonprogo
Harianjogja.com, KULONPROGO—Hendak menyeberangi muara Pantai Glagah, rombongan wisatawan asal Kulonprogo terseret ombak. Akibatnya, seorang anak berinisial S, 15, meninggal dunia, sedangkan dua orang lainnya berhasil diselamatkan.
Koordinator Satlinmas Rescue Istimewa (SRI) Wilayah V Kulon Progo Aris Widyatmoko mengatakan menjelaskan rombongan korban tersebut sempat diperingatkan petugas jaga di lokasi kejadian untuk tak berjalan terlalu jauh ke selatan.
Saat hendak menyebrang, tiga orang tersebut terseret ombak pantai tersebut. Tim SAR di lokasi kejadian langsung membantu rombongan itu, sayangnya hanya dua orang yang berhasil diselamatkan. "Dua korban ini luka lecet karena terbentuk dan terseret arus, keduanya selamat. Yang satu sempat hilang lalu dapat kami temukan," kata Aris, Minggu (31/3/2024).
Pencarian korban tenggelam karena terseret arus itu juga dibantu personel Polres Kulonprogo. "Kejadian terjadi sebelum buka puasa, sekitar pukul 16.30 WIB," imbuh Kasi Humas Polres Kulonprogo, AKP Triatmi Noviartuti.
BACA JUGA: Anak Terseret Arus di Kali Konteng Ditemukan Meninggal Dunia
Novi menyebut rombongan wisatawan itu berasal dari Bumi Binangun. "Rombongan dari Wates dan Sentolo yang sedang berwisata di sana," ujarnya.
Ketika hendak menyeberang muara Pantai Glagah itu, jelas Novi, korban S memisahkan diri dengan berjalan mendekati area yang lebih dalam. "Imbauan kami agar lebih berhati-hati dan waspada apalagi saat menjaga anak," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkab Kulonprogo melarang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungannya untuk memakai mobil dinas dalam urusan pribadi selama libur lebaran ini.
Gubernur Jateng Ahmad Luthfi menegaskan akan menindak tegas pengusaha tambang yang merusak lingkungan dan melanggar aturan konservasi.
Kemlu RI mengonfirmasi tujuh WNI tewas akibat kapal tenggelam di Pulau Pangkor, Malaysia. Tujuh korban lainnya masih dicari.
Pemerintah menyiapkan aturan KPR tenor 40 tahun agar cicilan rumah lebih ringan dan akses rumah murah semakin mudah dijangkau masyarakat.
Bahlil Lahadalia mengaku sudah menjelaskan aturan baru harga patokan mineral kepada investor dan Kedubes China di tengah kekhawatiran regulasi tambang.
DPRD DIY menyoroti indikator kinerja daerah yang baru 40 persen meski ekonomi DIY tumbuh dan angka kemiskinan menurun.