Advertisement
Polres Bantul Buka Layanan Penitipan Sepeda Motor Gratis

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL— Polres Bantul membuka layanan penitipan sepeda motor gratis saat momen mudik Lebaran 2024 bagi warga Bantul.
Hal ini untuk mengantisipasi pencurian sepeda motor (curanmor) hingga kecelakaan lalu lintas pemudik motor di jalanan. Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana menjelaskan pelayanan ini tujuannya pemudik yang ingin berpergian bisa merasa tenang untuk meninggalkan motornya. “Penitipan tersebut dibuka di Mapolres Bantul termasuk di Polsek jajaran,” kata Jeffry, Sabtu (6/4/2024).
Advertisement
Tidak ada kuota yang ditetapkan, selama lahan parkir masih tersedia, warga dipersilakan untuk menitipkan kendaraannya. Penitipan ini gratis, tidak dipungut biaya.
Baca Juga
Segini Tarif Parkir Stasiun Tugu Pakai Uang Elektronik per 1 September
Warganet Tanyakan Biaya Ambil Motor Bekas Kecelakaan, Begini Jawaban Humas Polda DIY
Penting! Ini Tarif Parkir Resmi Sepeda Motor, Mobil Pribadi dan Bus di Kota Jogja
Fasilitas ini, kata Jeffry, juga untuk mendorong warga agar mudik dengan kendaraan umum, bukan dengan kendaraan pribadi, terutama sepeda motor.
"Kami mengimbau khususnya ke masyarakat Bantul untuk sebaiknya tidak menggunakan sepeda motor ketika mudik, alasan utamanya karena memiliki risiko lebih tinggi terlibat lakalantas karena mengemudi terlalu lama dan terlalu jauh," kata Jeffry.
Adapun persyaratan bagi para pengendara yang ingin menitipkan motornya yakni wajib menunjukan STNK asli.
"Bagi warga yang ingin menitipkan kendaraan wajib menyertakan fotokopi KTP, STNK, dan SIM,” tambah Jeffry.
Selain membuka tempat penitipan motor, Jeffry juga menitip pesan kepada para pemudik yang meninggalkan rumah untuk memberitahu Bhabinkamtibmas atau Polsek terdekat. "Agar rumah yang ditinggal mudik mendapat pengawasan atau patroli," ujarnya.
Polres Bantul mengerahkan sebanyak 558 personel dalam Operasi Ketupat Progo 2024 untuk kegiatan pengamanan Hari Raya Idulfitri 1445 H dan selama arus mudik Lebaran.
Selain personel dalam operasi khusus itu, lanjut dia, juga didukung oleh pemangku kepentingan lainnya, yakni dari TNI, Dinas Perhubungan, Satpol PP, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan instansi terkait lainnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

SETARA Nilai Pengerahan Prajurit TNI Jaga Kejaksaan Langgar Konstitusi
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KRL Jogja Solo Hari Ini, Senin 12 Mei 2024, Berangkat dari Stasiun Lempuyangan hingga Purwosari
- Jadwal KRL Jogja Solo Hari Ini, Senin 12 Mei 2024, Berangkat dari dari Stasiun Palur, Jebres dan Solo Balapan
- Jadwal KA Prameks Hari Ini, Senin 12 Mei 2025, dari Stasiun Tugu Jogja hingga Kutoarjo Purworejo
- Jadwal Layanan Perpanjangan SIM Keliling di Jogja, Senin 12 Mei 2025
- Jadwal KA Bandara Jogja Terbaru Hari Ini, Senin 12 Mei 2025, Naik dari Stasiun Tugu Jogja hingga YIA
Advertisement