Advertisement
Mencegah Pencurian, Warga Bisa Titip Sepeda Motor di Polres Bantul
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Mencegah maraknya pencurian saat Lebaran karena rumah-rumah warga kosong ditinggal mudik penghuninya, Polres Bantul membuka layanan gratis penitipan sepeda motor.
"Layanan ini untuk mengantisipasi pencurian sepeda motor, dan kecelakaan lalu lintas pemudik motor di jalanan. Selain itu, agar pemudik yang berpergian merasa tenang untuk meninggalkan motornya," kata Kepala Seksi Humas Polres Bantul AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana di Bantul, Minggu (7/4/2024).
Advertisement
Menurut dia, penitipan sepeda motor tersebut dibuka di Markas Polres Bantul termasuk di Polsek jajaran wilayah hukum kepolisian setempat. "Tidak ada kuota yang ditetapkan, selama lahan parkir masih tersedia. Warga dipersilakan untuk menitipkan kendaraannya tanpa dipungut biaya," ujarnya.
Fasilitas layanan ini, kata dia, juga bertujuan untuk mendorong masyarakat agar mudik Lebaran 2024 dengan kendaraan umum, bukan dengan kendaraan pribadi, terutama sepeda motor.
"Kami imbau khususnya masyarakat Bantul agar sebaiknya tidak menggunakan sepeda motor ketika mudik, alasan utamanya karena memiliki resiko lebih tinggi terlibat kecelakaan lalu lintas, karena mengemudi terlalu lama dan terlalu jauh," katanya.
Syarat Menitipkan Sepeda Motor di Polres Bantul
Dia mengatakan, persyaratan bagi para pengendara yang ingin menitipkan sepeda motornya wajib menunjukkan dokumen STNK asli. "Bagi warga yang ingin menitipkan kendaraan wajib menyertakan fotokopi KTP, STNK, dan SIM," katanya.
Selain layanan penitipan motor, Polres Bantul juga berpesan kepada para pemudik yang meninggalkan rumah untuk memberitahu petugas kepolisian melalui Bhabinkamtibmas atau polsek terdekat, agar rumah yang ditinggal mendapat pengawasan atau patroli.
Dia mengatakan dalam Operasi Ketupat Progo 2024 dalam rangka kegiatan pengamanan Idulfitri 1445 Hijriah dan selama arus mudik Lebaran, Polres Bantul mengerahkan sebanyak 558 personel.
Selain personel dalam operasi itu, kata dia, juga didukung pemangku kepentingan lainnya, yakni dari TNI, Dinas Perhubungan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan instansi terkait di Bantul lainnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Mesin Pesawat Garuda Pengangkut Jemaah Haji Terbakar, Begini Reaksi Kemenag
Advertisement
Tidak Hanya Menginap, Ini 5 Hal Yang Bisa Kamu Lakukan di Garrya Bianti Yogyakarta
Advertisement
Berita Populer
- Prediksi Cuaca Jogja dan Sekitarnya Kamis 16 Mei 2024: Seluruh DIY Cerah Berawan
- Jadwal Kereta Bandara YIA Kamis 16 Mei 2024, Harga Tiket Rp20 Ribu
- Jadwal Pemadaman Listrik Kamis 16 Mei 2024 Jogja dan Sekitarnya, Cek Lokasinya!
- Jadwal Kereta Bandara YIA Xpress Kamis 16 Mei 2024, Tiket Rp50 Ribu
- Jadwal Kereta Api Prameks Jogja-Kutoarjo Kamis 16 Mei 2024
Advertisement
Advertisement