Advertisement

Lebaran 2024: Layanan Besuk di Rutan II Bantul Dibuka 11-13 April 2024

Jumali
Senin, 08 April 2024 - 09:17 WIB
Abdul Hamied Razak
Lebaran 2024: Layanan Besuk di Rutan II Bantul Dibuka 11-13 April 2024 Seorang pengendara sepeda motor melintas di depan gerbang masuk Rutan Pajangan, Bantul, Jumat (31/1/2020). - Harian Jogja

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL—Rumah Tahanan (Rutan) II B Bantul membuka jam besuk bagi keluarga narapidana untuk bertemu dengan warga binaan, pada libur Lebaran 2024.

“Kami buka layanan besuk keluarga pada Kamis (11/4/2024) hingga Sabtu (13/4/2024),” kata Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan II B Bantul Raden Bhaskoro Nugroho Poetra, Senin (8/4/2024).

Advertisement

BACA JUGA: Prakiraan Cuaca Senin 8 April 2024 di Wilayah DIY, Waspada Hujan Angin di Sleman dan Kulonprogo Bagian Utara

Lebih lanjut Bhaskoro mengungkapkan, untuk layanan besuk, pada Kamis (11/4/2024) akan dilayani dari jam 07.30 WIB sampai 12.00 WIB. Sedangkan hari Jumat (12/4/2024) layanan dibuka mulai pukul 07.30 WIB-11.00 WIB.

“Untuk Sabtu (13/4/2024), layanan dibuka mulai pukul 07.00 WIB sampai 11.00 WIB,” imbuh Bhaskoro.

Menurut Bhaskoro, pada libur Lebaran kali ini, pihaknya sengaja memberikan keleluasaan bagi keluarga narapidana membesuk warga binaan di tempat tersebut. Sehingga, kata Bhaskoro, jumlah keluarga yang akan membesuk pada libur Lebaran diperkirakan meningkat.

“Kalau hari biasa, sehari bisa mencapai 60 orang. Tapi dengan adanya libur Lebaran, kami perkirakan mencapai 100 orang setiap hari,” ucap Bhaskoro.

Oleh karena itu, Rutan II B Bantul telah menyiapkan 20 personel dari keamanan Rutan untuk menjaga dan mengoptimalkan pelayanan besuk keluarga bagi warga binaan.

Agar kegiatan tersebut berjalan lancar, Bhaskoro menyatakan ada pembatasan pendaftar. Di mana, satu pendaftaran kunjungan, masing-masing tamu maksimal terdiri atas lima orang. 

“Hal itu dilakukan untuk menghindari kepadatan kunjungan di ruang kunjungan," ucap Bhaskoro.

Pada Lebaran 2024, Rutan II B Bantul telah mengusulkan sebanyak 85 narapidana ke Kementrian Hukum dan HAM untuk mendapatkan remisi keagamaan. Dari 85 narapidana yang diajukan, 5 narapidana diusulkan langsung bebas. Sedangkan sisanya diajukan mendapatkan potongan hukuman antara 15 hari sampai 30 hari.

Untuk narapidana yang diusulkan mendapatkan pengurangan 15 hari sampai sebulan adalah mereka yang telah menjalani hukuman satu tahun. Sedangkan, untuk narapidana yang diusulkan langsung bebas, adalah mereka yang masa hukumannya akan habis pada bulan tersebut. Adapun total jumlah tahanan dan narapidana di Rutan II B Bantul saat ini ada 285 orang. 

“Untuk berapa yang disetujui, kami masih menunggu infiormasi lanjutan,” papar Bhaskoro.

Dibandingkan tahun sebelumnya, Bhaskoro mengakui, jumlah warga binaan yang diajukan memperoleh remisi Lebaran lebih besar daripada 2023.

Sebab, pada 2023, pihaknya hanya mengusulkan 40 narapidana yang mendapatkan potongan masa hukuman antara 15 hari sampai 30 hari. “Dan kebetulan kemarin, usulan kami semuanya dikabulkan,” kata Bhaskoro.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Pengusaha Sumbangkan Rp27 Miliar untuk Timnas Indonesia

News
| Selasa, 30 April 2024, 04:37 WIB

Advertisement

alt

Komitmen Bersama Menjaga dan Merawat Warisan Budaya Dunia

Wisata
| Kamis, 25 April 2024, 22:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement