Advertisement
Ada Kebijakan WFH Pascalebaran, Ini Langkah yang Diambil Pemkab Sleman

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Pemkab Sleman sedang menyusun kebijakan work from home (WFH) yang diberlakukan 16-17 April 2024. Hal ini sejalan dengan Surat Edaran dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) No.1/2024 tentang mekanisme WFH pascalebaran.
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Sleman, Budi Pramono mengatakan, ada kebijakan WFH dan work from office (WFO) dari Pemerintah Pusat. Kebijakan ini dituangkan dalam SE Kemenpan RB No.1/2024 untuk mengantisipasi terjadinya kemacetan pasca-perayaan Lebaran di tahun ini. “SE sudah kami terima,” kata Pramono saat dikonfirmasi, Minggu (14/4/2024).
Advertisement
Menurut dia, dengan adanya edaran tersebut, maka Pemkab Sleman akan mengikutinya dan membuat kebijakan lanjutan yang akan dituangkan dalam Surat Edaran Bupati.
“Untuk WFH baru kami koordinasikan dengan Bagian Organisasi. Untuk detailnya bisa ditanyakan ke Pak Hery Kuntadi [Kabag Organisasi, Setda Sleman],” katanya.
Baca Juga
Urai Kepadatan Arus Balik Lebaran 2024, Menhub Usulkan WFH Serentak Minggu Depan
Sah! ASN Boleh WFH 16-17 April 2024
Tol Bocimi Siap Difungsikan untuk Arus Balik
Terpisah, Kepala Bagian Organisasi, Hery Kuntadi membenarkan sedang menyusun konsep WFH, sesuai dengan arahan dari Kemenpan RB. Menurut dia, konsep sudah disusun sedangkan proses masih dikonsultasikan dengan Pejabat Sekda Sleman, Eka Suryo Prihantoro.
“Sesuai dengan arahan dari Pak Eka [PJ Sekda Sleman) dan instruksi Menpan RB akan ditindaklanjuti dengan SE kabupaten. Konsep sudah jadi dan drafnya sedang dikonsultasikan dengan Pak Eka,” katanya.
Menurut dia, secara garis besar isi dari konsep tentang WFH pascalebaran sesuai dengan edaran dari Kemenpan RB. “Mudah-mudahan bisa selesai secepatnya,” kata Hery.
Seperti dikutip dalam laman resmi Kemenpan RB, Pemerintah memutuskan untuk menerapkan WFO dan WFH bagi aparatur sipil negara (ASN) pada 16-17 April 2024. Hal ini untuk memperkuat manajemen arus balik Lebaran.
Menpan RB, Abdullah Azwar Anas mengatakan pengaturan WFH dan WFO diterapkan secara ketat dengan tetap mengutamakan kinerja organisasi dan kualitas pelayanan publik. Anas mengatakan sesuai arahan Presiden Joko Widodo, instansi yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik tetap masuk sesuai dengan jadwal seperti biasa.
“Untuk instansi yang berkaitan dengan pelayanan publik secara langsung, WFO tetap diterapkan optimal sebesar 100 persen. Adapun untuk instansi pemerintah yang berkaitan dengan administrasi pemerintahan dan layanan dukungan pimpinan, WFH bisa dijalankan maksimal/paling banyak 50 persen dari jumlah pegawai, yang teknisnya diatur instansi pemerintah masing-masing,” ujar Anas, Sabtu (13/4/2024).
Aturan itu tertuang dalam Surat Edaran Menteri PANRB No.1/2024 yang ditujukan kepada pejabat pembina kepegawaian di seluruh instansi pemerintah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Penjualan Tiket Bus Lebaran di Sukoharjo Lesu, Banyaknya PHK Diduga Jadi Penyebab
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Polres Bantul Belum Simpulkan Penyebab Kematian Warga Wonogiri yang Ditemukan di Kali Code
- Sempat Jadi Pintu Masuk, Exit Tol Tamanmartani Dialihkan Jadi Pintu Keluar Kembali
- Ribuan Orang Padati Pantai Parangtritis, Mayoritas Rombongan Keluarga
- Dishub Kota Jogja Pasang APILL Portable, Ini Lokasinya
- Setelah Lebaran, Mobilitas Warga DIY untuk Silaturahmi
Advertisement
Advertisement