WNI Tetap Bebas Visa ke Thailand, Maksimal 30 Hari Mulai 15 September
Thailand pangkas masa tinggal bebas visa jadi 30 hari mulai 15 September 2026. WNI tetap bebas visa, aturan masuk darat lebih fleksibel. Simak selengkapnya!
Ilustrasi polisi menangkap kriminal (Freepik)
Harianjogja.com, BANTUL—Petugas dari Polres Bantul menangkap lima remaja yang hendak tawuran, pada Kamis (18/4/2024) dini hari.
Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana mengungkapkan, awalnya petugas mendapatkan informasi bahwa akan ada tawuran yang melibatkan dua sekolah menengah atas di Ring Road Selatan, Kasihan, Kamis dini hari.
Petugas pun melakukan patroli dan mendapati adanya rombongan remaja menggunakan kendaraan bermotor dari Pajangan menuju ke Jalan Bantul. Saat sampai di Simpang Empat Klodran dari arah barat petugas melihat rombongan tersebut melaju secara ugal-ugalan.
“Petugas [polisi] pun mengejar rombongan ke timur Simpang Empat Klodran. Di tengah pengejaran, tepatnya di utara SMAN 3 Bantul itu ada salah satu anggota dari rombongan itu mengeluarkan senjata tajam,” katanya.
BACA JUGA: Kasus Pengemudi Arogan Mengaku Adik Jenderal Kini Diusut Bareskrim
Petugas pun terus mengejar dan meringkus kelima remaja itu di area persawahan Pendowoharjo, Sewon, Bantul. “Karena kedapatan membawa sajam, kelimanya langsung dibawa ke Polsek Sewon,” kata Jeffry.
Mengenai identitas dari kelima remaja tersebut, Jeffry mengungkapkan kelimanya adalah RAR, 17, warga Pendowoharjo, Sewon; APK, 18, warga Sonopakis Kidul, Kasihan Bantul; DRN, 17, warga Panggungharjo, Sewon; BAA, 16, warga Panggungharjo dan KNN, 18, warga Tirtonirmolo, Kasihan.
Sedangkan dari hasil pemeriksaan, petugas mengamankan dua molotov, sajam jenis celurit dan dua unit motor. "Kalau motifnya mereka itu mau tawuran makanya bawa benda-benda itu," kata Jeffry.
Untuk saat ini kelima remaja itu, kata Jeffry masih menjalani pemeriksaan di Polsek Sewon. Sebab, proses hukum tetap akan dilakukan untuk kelima remaja tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Thailand pangkas masa tinggal bebas visa jadi 30 hari mulai 15 September 2026. WNI tetap bebas visa, aturan masuk darat lebih fleksibel. Simak selengkapnya!
Warga mengadukan kolam koi di Villa Banguntapan ke DPRD Bantul. Sejumlah persoalan disorot, dari kolam jebol hingga perizinan.
DPR RI menyetujui Destry Damayanti sebagai Gubernur BI, Aida S. Budiman sebagai DGS, dan Solikin M. Juhro sebagai Deputi Gubernur.
Puan Maharani mengucapkan selamat atas terpilihnya Gus Kikin sebagai Ketum PBNU 2026-2031 dan berharap NU semakin baik.
PT Pegadaian (Persero) melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) “Pegadaian Peduli” menyalurkan 1.000 paket sembako kepada pengemudi ojek
BPBD Sleman menyalurkan 47 tangki air bersih ke empat kapanewon selama kemarau 2026. Turi menjadi wilayah dengan bantuan terbanyak.