Video Dugaan Pungli Viral, DPRD Kota Jogja Minta Tata Kelola Alkid Dievaluasi
DPRD Kota Jogja mendorong evaluasi tata kelola Alkid setelah video dugaan pungutan liar dan intimidasi beredar di media sosial.
Kepala Daerah - Ilustrasi/Antara
Harianjogja.com, BANTUL—Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Golkar Bantul mulai membuka pendaftaran bakal calon (balon) Bupati-Wakil Bupati (Wabup) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Ketua DPD Golkar Bantul, Paidi menyampaikan Agus Santoso, Amin Purnomo dan Ali Rasyid telah mendaftar sebagai calon Wabup Bantul untuk Pilkada 2024. Pada hari pertama pendaftaran, ada tiga nama yang mendaftar sebagai calon Wabup Bantul.
Sementara menurut Paidi masih ada beberapa nama lain yang mengkonfirmasi akan mendaftarkan diri sengaja Calon Bupati dan Wabup Bantul melalui DPD Golkar Bantul.
"[Yang mengkonfirmasi akan mendaftar sebagai calon Bupati dan Wabup Bantul melalui DPD Golkar Bantul] ada Untoro [Untoro Hariadi, akademisi], Bejo [Bejo WTP, Lurah Canden] dan Mujiyat. Ketiga orang itu kemungkinan [mendaftar sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Bantul] pada Selasa-Rabu [23-24/4/2024]," ujarnya, Senin (22/4/2024).
Dia menuturkan belum dapat memastikan ketiga nama tersebut pun belum dapat dipastikan akan mendaftar sebagai calon Bupati atau Wabup Bantul.
"Mereka sudah menghubungi dan ikut mendaftar terkait sebagai Calon Bupati atau Wabup [Bantul] belum konfirmasi," ujarnya.
Sementara menurut Paidi, dari hasil penjaringan tim internal DPD Golkar Bantul ada delapan nama yang mengkonfirmasi akan mendaftar sebagai calon Bupati dan Wabup Bantul pada Pilkada 2024. Meski begitu, menurut dia, delapan nama tersebut belum mengkonfirmasi apakah akan mendaftar sebagai calon Bupati atau Wabup Bantul.
BACA JUGA: Jelang Pilkada 2024, Bawaslu DIY Mencermati Gerak-gerik Kepala Daerah Petahana
Dia menuturkan pendaftaran balon Bupati-Wakil Bupati akan diselenggarakan pada 22-24 April 2024 pukul 08.00-14.00 WIB. Setelah pendaftaran tersebut, akan hasil pendaftaran akan dilaporkan ke DPD Golkar DIY. Setelah itu, DPD Golkar DIY akan membuat laporan ke DPP Golkar.
Setelah itu, menurut Paidi, calon Bupati dan Wabup Bantul tersebut akan disurvei oleh Lembaga Survei Indonesia (LSI).
Menurut Paidi, biaya survei akan ditanggung bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Bantul. Biaya survei yang akan ditanggung bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Bantul sekitar Rp130 juta untuk 400 orang responden, dan Rp165 juta untuk 800 orang responden. Survei akan dilakukan pada April-Juli 2024.
"Nanti hasil survei Agustus [2024]. Kita harus koalisi, setelah koalisi kita sepakati, kita akan mendaftar ke KPU," katanya.
Sementara menurut Paidi, pihaknya akan berkoalisi lantaran hanya memiliki enam kursi di DPRD Bantul. Meski begitu, Paidi belum menyebut partai yang akan menjadi koalisinya.
“Belum [partai koalisi]. Kita masih lobby dengan partai lain,” katanya.
Diketahui pada Pilkada periode sebelumnya, DPD Partai Golkar terus berkoalisi dengan partai lain. Pada Pilkada tahun 2020, DPD Partai Golkar berkoalisi dengan Partai Gerindra, PKS, Nasdem, PPP dan PBB mengusung Suharsono-Totok Sudarto. Sementara pada Pilkada 2015, DPD Golkar Bantul berkoalisi dengan PDIP mengusung Sri Surya Widati-Misbakhul Munir.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
DPRD Kota Jogja mendorong evaluasi tata kelola Alkid setelah video dugaan pungutan liar dan intimidasi beredar di media sosial.
Jadwal KA Bandara YIA Sabtu 26 September 2026 tersedia 24 perjalanan. Cek jadwal YIA-Tugu dan Tugu-YIA serta waktu tempuhnya.
Jadwal KRL Solo-Jogja Sabtu 26 September 2026 dari Palur menuju Jogja/Tugu tersedia mulai pukul 05.00 WIB. Simak jadwal lengkapnya.
Jadwal KRL Jogja-Solo Sabtu 26 September 2026 tersedia 15 perjalanan. Simak jadwal setiap stasiun dan tarif Rp8.000.
Subsidi BBM dan LPG 3 kg 2027 turun Rp11,4 triliun. DPR menyoroti data penerima subsidi dan tingginya exclusion error pemerintah.
Wapres Gibran meminta pendataan warga terdampak banjir bandang Solok dipercepat untuk penanganan dan penataan permukiman.