Advertisement
Muncul Poster Ancaman Siksa Kubur bagi Pembuang Sampah Sembarangan, Ini Penjelasan DLH Bantul

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bantul berkomentar terkait dengan unggahan di media sosial Instagram Pemkab Bantul yang memasang poster bertuliskan "Masih Buang Sampah Sembarangan? Ingat Siksa Kubur".
Advertisement
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bantul, Bambang Purwandi Nugroho mengakui jika pengungahan poster tersebut sebagai salah satu upaya edukasi ke masyarakat terkait pengelolaan sampah.
Sebab, persoalan sampah, bukan sepenuhnya menjadi tanggung jawab Pemkab, akan tetapi juga harus jadi tanggung jawab masyarakat.
BACA JUGA: Sheila on 7 Bikin Konser di Medan, Pertumbuhan Sektor Pariwisata di Sumut Ikut Subur
"Poster itu untuk mengingatkan kita semua. Jika persoalan sampah menjadi tanggungjawab kita semua," kata Bambang, Kamis (25/4/2024).
Bambang juga mengaku heran, dengan langkah sejumlah masyarakat yang nekat membuang sampah sembarangan. Bahkan, tumpukan pembuangan sampah tersebut di jalan telah mengganggu akses lalu lintas masyarakat.
"Untuk itu kami berharap semua pihak sadar dan patuh terhadap pembuangan sampah. Tidak membuang sampah sembarangan," kata Bambang.
Menurut Bambang, saat ini kondisi sampah liar di Bantul setiap hari mencapai dua hingga lima ton. Oleh karena itu, pengambilan sampah liar kini makin diintensifkan. Di mana, setiap pekan, Pemkab melakukan pengambilan sampah liar pada hari Jumat. "Dan, kami juga terus mengimbau ke masyarakat untuk bisa mengelola sampah secara mandiri," ucap Bambang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Kunjungan Presiden Emmanuel Macron, Indonesia-Prancis Sepakati Kerja Sama Senilai Rp179 Triliun
Advertisement

Berikut Rangkaian Peringatan Iduladha 2025 Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat, dari Numplak Wajik hingga Hajad Dalem Garebeg Besar
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Kereta Api Prameks Relasi Jogja-Kutoarjo Hari Ini Rabu 28 Mei 2025
- Jadwal SIM Keliling Polda DIY Hari Ini Rabu 28 Mei 2025
- Bacaan Niat Puasa Dzulhijjah dan Waktu Puasa Dzulhijjah 2025
- Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Hari Ini Rabu 28 Mei 2025 di Kota Jogja
- KPK Periksa 3 Saksi Usut Suap TKA di Lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan
Advertisement