Advertisement

Soal Pembebasan Lahan untuk IKN dan PSN, AHY: Tidak Boleh Asal Gusur

Catur Dwi Janati
Kamis, 25 April 2024 - 16:17 WIB
Ujang Hasanudin
Soal Pembebasan Lahan untuk IKN dan PSN, AHY: Tidak Boleh Asal Gusur Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) saat berada di STPN Jogjakarta pada Kamis (25/4/2024). - Harian Jogja // Catur Dwi Janati 

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN -- Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) yang beberapa waktu lalu diundang ke IKN bersama sejumlah menteri lainnya, mengungkapkan bila pengembangan Ibu Kota Nusantara (IKN) maupun Proyek Strategis Nasional (PSN) harus ada upaya percepatan.

Percepatan ini bisa didorong dengan pergerakan investasi. Dalam konteks ini, kepastian hukum atas hak tanah disebut menjadi salah satu aspek penting untuk menggerakkan investasi tersebut. 

Advertisement

"Kita sepakat bahwa terus harus dilakukan percepatan-percepatan, karena investasi bisa bergerak jika ada kepastian hukum, kepastian hukum hak atas tanah," kata AHY pada Kamis (25/4/2024) di STPN Jogjakarta. 

Karenanya AHY menegaskan ATR/BPN memiliki peran untuk meningkatkan kepercayaan bila lahan yang akan digunakan telah clean dan clear dari sisi kepastian hukum. Jangan sampai lahan yang akan dikembangkan memiliki permasalahan pada aspek kepastian hukum atas tanah.

"Dari sisi ATR/BPN kita harus meyakinkan lahan yang akan digunakan untuk bisnis, untuk mengembangkan usaha, termasuk juga properti yang lain, itu harus diyakinkan dulu clean and clear lahannya. Jangan sampai ada masalah," tegasnya. 

BACA JUGA: Menteri AHY Diminta Presiden Rampungkan Ribuan Hektare Lahan Bermasalah di IKN

AHY mencontohkan dalam pelaksanaan pelepasan kawasan hutan, pengecekan haris dilakukan terlebih dulu. Apakah pada hutan yang akan dilepaskan ada masyarakat yang menduduki lokasi tersebut. Bila ada, aspek ini harus diselesaikan terlebih dahulu dan tidak asal gusur. 

"Biasanya jika ada pelepasan kawasan hutan kita harus cek terlebih dahulu, apakah ada masyarakat, ada warga yang menduduki lokasi tersebut. Sehingga kalau ada harus diselesaikan terlebih dahulu, tidak boleh asal gusur," tandasnya. 

Karenanya, ATR/BPN ungkap AHY berusaha melakukan pendekatan humanis dalam urusan pertanahan. Cara ini diambil agar tidak terjadi bentrokan di masyarakat. Apalagi kepada mereka dalam hal ini masyarakat yang sudah menghuni cukup lama di suatu daerah.

Akan tetapi di sisi lain, AHY juga tidak menampik tujuan besar pembangunan yang harus tetap dijaga tanpa mengesampingkan keberpihakan pada rakyat kecil.

"Jadi singkatnya adalah kita menyeimbangkan antara mempercepat pertumbuhan dan pembangunan tadi termasuk infrastruktur, tetapi juga tidak boleh mengesampingkan aspek keadilan sosial keadilan dan keberpihakan kita pada rakyat kecil. Ini lah yang menjadi kekuatan sekaligus tantangan sendiri bagi Kementerian ATR/BPN maupun kementerian lainnya," pungkasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Pabrik Sepatu Bata di Purwakarta Tutup, Karyawan Ucapkan Selamat Tinggal

News
| Sabtu, 04 Mei 2024, 22:57 WIB

Advertisement

alt

Mencicipi Sapo Tahu, Sesepuh Menu Vegetarian di Jogja

Wisata
| Jum'at, 03 Mei 2024, 10:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement