Advertisement

Dua Kali Terkena Serangan Jantung, Krasno Bersyukur Biaya Perawatan Ditanggung BPJS Kesehatan

Media Digital
Sabtu, 04 Mei 2024 - 18:27 WIB
Sunartono
Dua Kali Terkena Serangan Jantung, Krasno Bersyukur Biaya Perawatan Ditanggung BPJS Kesehatan Krasno Hernowo,59, warga asal Kledokan di Kalurahan Selomartani, Kalasan, Sleman telah menjadi peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sejak program ini pertama kali diluncurkan 2014 silam. - Istimewa.

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN—Krasno Hernowo,59, warga asal Kledokan di Kalurahan Selomartani, Kalasan, Sleman telah menjadi peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sejak program ini pertama kali diluncurkan 2014 silam. Ia pun sudah merasakan manfaatnya, karena dua kali terserang penyakit jantung dapat ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

“Sekarang kontrol kesehatan rutin biasa, seperti cek asam urat, darah tinggi. Tetapi, dua bulan lalu baru operasi jantung di RSUP Sardjito,” kata Krasno saat ditemui di Klinik Kalasan Sehat di Kalurahan Selomartani, Sleman Senin (04/5/2024).

Advertisement

Menurut dia, selama terdaftar menjadi peserta JKN telah dua kali terkena serangan jantung. Kasus pertama terjadi di 2015 lalu saat perjalanan menuju Pacitan, Jawa Timur. Namun, baru sampai di Pracimantoro, Wonogiri merasakan dada terasa sesak hingga akhirnya periksa di salah satu rumah sakit di tempat tersebut.

“Dinyatakan kena serangan jantung yang selanjutnya dirujuk ke RSIY PDHI di Kalasan, Sleman. Saya terus rutin kontrol setiap bulan selama dua tahun,” katanya.

Krasno sempat menghentikan pengobatan di 2016 karena sudah tidak merasakan sakit. Namun, ia mengakui di akhir 2020 jantungnya kembali bermasalah karena hasil pemeriksaan katup mengalami kebocoran. “Sejak itu rutin lagi kontrol dan akhirnya pada 7 Maret 2024, saya harus operasi pergantian katup,” katanya.

Menurut dia, biaya operasi di kisaran Rp200-400 juta. Namun karena menjadi peserta JKN, maka seluruh biaya ditanggung BPJS Kesehatan.

“Semua gratis. Untuk prosesnya juga mudah, karena proses rujukan dari Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) hingga dirujuk ke Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) juga gampang hingga akhirnya bisa menjalani operasi,” katanya.

Krasno mengakui layanan BPJS Kesehatan baik di FKTP maupun di FKRTL semakin baik dan biaya pengcoveran di jamin semua oleh BPJS Kesehatan selama indikasi medis. Ia mencontohkan, pada saat terkena serangan jantung pertama, ada beberapa item pemeriksaan yang harus bayar mandiri, akan tetapi sekarang semua sudah diberikan gratis atau tanpa ada tambahan biaya apapun.

“Sangat membantu sekali Program JKN karena dengan memiliki kartu BPJS Kesehatan, maka biaya berobat bisa terjamin, tidak harus takut memikirkan berapa biaya yang harus dikeluarkan,” katanya.

Pelayanan yang makin baik juga terlihat dengan adanya Aplikasi Mobile JKN. Pada Aplikasi Mobile JKN ini, peserta JKN bisa konsultasi secara online dengan dokter di FKTP terdaftarnya dan dapat mengetahui risiko kondisi kesehatannya hanya dengan mengisi skrining riwayat kesehatan. Disamping itu juga bisa mendaftar antrean online dari rumah dan mendapat nomor antrean.

“Langsung dapat nomor antrean sehingga tidak harus menunggu lama di rumah sakit atau klinik karena waktunya dapat dipantau dari rumah melalui Aplikasi Mobile JKN,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

KPK Digugat Praperadilan di PN Jaksel Oleh Sekjen DPR Indra Iskandar, Ini Kasusnya

News
| Sabtu, 18 Mei 2024, 18:57 WIB

Advertisement

alt

Tak Mau Telat Terbang? Ini 5 Rekomendasi Hotel Bandara Terbaik di Dunia

Wisata
| Selasa, 14 Mei 2024, 22:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement