Si SIGAP DPUPKP Kota Jogja Bikin Arsip Proyek Lebih Mudah Ditelusuri
DPUPKP Kota Jogja mengembangkan Si SIGAP untuk digitalisasi arsip proyek agar lebih mudah ditelusuri, dipantau, dan digunakan.
Foto ilustrasi. /Ist-Freepik
Harianjogja.com, BANTUL–Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menilai penerapan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) harus dibarengi dengan peningkatan kualitas pelayanan kesehatan. Pengurus Besar (PB) IDI menilai saat ini masih ada beberapa aspek pelayanan kesehatan di Indonesia yang masih perlu ditingkatkan.
“KRIS yang disampaikan Presiden konteksnya sebagai strata pelayanan, bukan aspek pembiayaan. Bagi kami yang paling penting sebenarnya yang harus kita dorong saat ini yaitu mempermudah aksesibilitasnya [pelayanan kesehatan],” ujar Ketua Umum Pengurus Besar (PB) IDI, dr. Moh. Adib Khumaidi di Hotel Grand Rohan Jogja, Jumat (17/5/2024).
Menurut dia pelayanan kesehatan di Indonesia saat ini masih perlu ditingkatkan dalam keterjangkauan, aksesibilitas, dan peningkatan kualitas pelayanan kesehatan. Selain itu menurut dia dalam penerapan kebijakan KRIS, pemerintah juga mesti mempertimbangkan biaya rill rumah sakit untuk setiap pelayanan kesehatan yang diberikan.
“Riil cost harus menjadi perhatian, jangan sampai nanti karena pembiayaan yang masih rendah nantinya menurunkan kualitas [pelayanan kesehatan],” ujarnya.
Baca Juga
Kelas BPJS Kesehatan Diganti KRIS, Begini Tarif Iurannya
Kelas Rawat Inap Standar BPJS Kesehatan Ditarget Maksimal Bulan Depan
Menurut dia, PB IDI mendorong peningkatan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat, sehingga bukan hanya standar minimal yang diperlukan dalam pemberian pelayanan kesehatan, tetapi PD IDI berupaya memberikan pelayanan kesehatan terbaik pada masyarakat.
Sementara Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Bantul, Agus Tri Widiyantara menyampaikan penerapan KRIS di rumah sakit (RS) wilayah Bantul akan disesuaikan dengan Perpres No.59/2024. Dia menuturkan pihaknya telah mengkoordinasikan dengan rumah sakit (RS) di Bantul untuk menerapkan kebijakan tersebut. “Perlu ada perubahan kamar rumah sakit yang akan disesuaikan dengan KRIS,” ujarnya.
Dia menuturkan beberapa perubahan yang akan dilakukan antara lain menurunkan kapasitas kamar di setiap ruangan, dari sebelumnya 8 kamar per ruangan menjadi 4 kamar per ruangan. Dengan begitu, menurut Agus ada anggaran yang diperlukan untuk penyesuaian kamar tersebut.
Dia menuturkan saat ini telah ada beberapa RS di Bantul yang tengah merenovasi bangunannya, dengan begitu dia berharap tahap renovasi tersebut akan sesuai dengan kebijakan KRIS yang akan diterapkan pada Juni 2025.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
DPUPKP Kota Jogja mengembangkan Si SIGAP untuk digitalisasi arsip proyek agar lebih mudah ditelusuri, dipantau, dan digunakan.
Harga emas Pegadaian hari ini, 14 September 2026, untuk Antam, UBS, dan Galeri 24 lengkap dari 0,5 gram hingga 1.000 gram.
Gempa M5,2 mengguncang tenggara Kabupaten Malang, Senin pagi. BMKG menyebut gempa berkedalaman 10 km dan tak berpotensi tsunami.
Jorge Martin gagal menang di MotoGP San Marino 2026 karena arm pump. Ia finis kelima dan pertimbangkan operasi setelah GP Austria.
Pro Ref mengakui VAR salah mengesahkan gol Haaland dalam kemenangan Man City atas MU 1-0 di Old Trafford.
Studi ungkap mobil listrik lebih rentan picu mabuk perjalanan. Simak penyebab dari pengereman regeneratif hingga layar besar dan cara mengatasinya.