Mangsa Seekor Ayam, Ular Sanca 2,5 Meter Dievakuasi Petugas Damkarmat di Pundong
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Petugas dari Damkarmat BPBD Bantul mengamankan seekor ular sanca sepanjang 2,5 meter di Gulon RT 04, Srihardono, Pundong, Bantul, Sabtu (4/5/2024) pukul 14.00 WIB. Ular tersebut ditangkap karena membahayakan warga sekitar, apalagi ular tersebut telah memakan seekor ayam di tempat tersebut.
Kepala Bidang Damkarmat BPBD Bantul, Irawan Kurnianto mengatakan, ular tersebut diamankan berdasarkan laporan dari Dwi kiki sundari. Saat itu, pelapor berada di teras mendapati laporan dari anak-anak kecil yang sedang bermain di samping rumah.
Advertisement
"Katanya ular tersebut baru saja memakan satu ekor ayam. Karena membahayakan, kemudian dia melapor ke tempat kami dan minta dievakuasi," terang Irawan, Sabtu (4/5/2024).
BACA JUGA : Makan 2 Ekor Ayam, Ular Sanca Sepanjang 2,5 Meter Ditangkap Petugas Damkar di Sedayu
Petugas Damkarmat BPBD Bantul yang mendapatkan laporan langsung bergerak dan mengevakuasi ular tersebut. “Ada empat petugas bergerak dan berhasil mengamankan ular tersebut,” papar Irawan.
Irawan memperkirakan faktor cuaca memengaruhi munculnya ular sanca tersebut. Selain itu, ular sanca tersebut diduga lapar dan hendak mencari mangsa. “Untuk penyebab bisa jadi karena cuaca yg lembab panas dan juga mencari mangsa,” kata Irawan.
Irawan mengimbau kepada warga untuk selalu menjaga kebersihan lingkungan agar tidak menjadi sarang ular. "Jika menemukan ular atau satwa liar yang berbahaya segera menghubungi petugas Damkar BPBD Bantul di nomor 0274-6462100 atau melalui call center 112," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
687 Warga Negara Asing Terjaring Operasi Jagratara, Pelanggaran Izin Tinggal Mendominasi
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Lima Truk Dam Asal Jogja Buang Sampah ke Saptosari Gunungkidul, Sopir Diamankan Polisi
- Catat! Malam Jumat Kliwon Pekan Depan Ada Sendratari Sang Ratu di Parangkusumo
- 124 Warga Sidomulyo Sleman Terima Ganti Rugi Tol Jogja-Solo Seksi 3 Sebesar Rp53 Miliar
- Tok! Eks Dirut PT Tarumartani Divonis 8 Tahun Penjara atas Dugaan Korupsi Rp8,7 Miliar
- 500 Kiai dan Nyai Sebut Harda-Danang sebagai Pilihan Tepat untuk Sleman Baru
Advertisement
Advertisement