Advertisement

Dari 96 Ribu UMKM di Bantul, 38 Persen Belum Kantongi NIB

Yosef Leon
Rabu, 13 Agustus 2025 - 16:07 WIB
Abdul Hamied Razak
Dari 96 Ribu UMKM di Bantul, 38 Persen Belum Kantongi NIB Ilustrasi UMKM / Freepik

Advertisement

Harianjoga.com, BANTUL – Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan (DKUKMPP) Bantul mencatat ada 96.072 pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang terdata dalam Sistem Informasi Data Perdagangan, Koperasi, UKM dan Industri (SiDAKUI) per akhir Juli 2025. Namun, 38,83 persen di antaranya atau sekitar 37.305 pelaku usaha masih belum memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).

Kepala Bidang Usaha Mikro DKUKMPP Bantul, Dendy Sulistyo Wibowo mengatakan, data tersebut bersumber dari pelaku UMKM yang telah menginputkan usahanya di platform SiDAKUI, yang dapat diakses publik melalui sidakui.bantulkab.go.id. Meski demikian, data Kementerian Koperasi dan UKM yang bekerja sama dengan BPS menyebut jumlah UMKM di Bantul bisa mencapai 247.000 unit.

Advertisement

BACA JUGA: Rahasia Gerabah Kasongan Bertahan di Tengah Ketatnya Persaingan

“Dari total yang sudah terdata di database kami, yang telah memiliki NIB baru 58.767 atau 61,17 persen. Sisanya masih belum berlegalitas formal,” ujarnya, Rabu (13/8/2025).

Pihaknya terus mendorong pelaku UMKM yang belum memiliki NIB untuk segera mengurusnya melalui sistem perizinan OSS (Online Single Submission) di oss.go.id. Persyaratan utamanya, kata Dendy, cukup sederhana, yakni memiliki KTP, nomor HP, dan email aktif.

BACA JUGA: Transaksi Bantul Creative Expo 2025 Tembus Rp2,2 Miliar

Legalitas usaha, menurut Dendy, memberi manfaat signifikan, seperti kemudahan akses program pemerintah, pendampingan usaha, serta peluang mendapatkan pembiayaan dan pasar yang lebih luas. “Dengan NIB, pemerintah bisa memberi dukungan yang lebih terarah untuk pengembangan usaha,” jelasnya.

DKUKMPP Bantul juga rutin menggandeng OPD terkait maupun pihak non-pemerintah untuk mengadakan kegiatan sosialisasi dan pendampingan pembuatan NIB, termasuk bagi pelaku usaha muda yang belum memiliki KTP dengan memanfaatkan identitas orang tua.

“Ini memang butuh waktu dan sumber daya besar, karena jumlah UMKM yang belum punya NIB masih puluhan ribu,” pungkas Dendy.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

Demo Warga Pati Berakhir Anarkistis, Pagar Rusak hingga Mobil Terbakar

Demo Warga Pati Berakhir Anarkistis, Pagar Rusak hingga Mobil Terbakar

News
| Rabu, 13 Agustus 2025, 17:27 WIB

Advertisement

Pendakian Rinjani Dibuka Kembali 11 Agustus 2025

Pendakian Rinjani Dibuka Kembali 11 Agustus 2025

Wisata
| Minggu, 10 Agustus 2025, 15:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement