DPRD Kota Jogja Dorong Kalender Event untuk Perkuat Pariwisata Berbasis Budaya
DPRD Kota Jogja mendorong kalender event berbasis budaya untuk mengisi low season dan memperpanjang masa tinggal wisatawan.
Tenaga Kerja. - Freepik
Harianjogja.com, JOGJA—Pekerja Jogja yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) menuntut agar kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) Jogja 2026 mengacu pada survei Kebutuhan Hidup Layak (KHL) yang telah mereka lakukan. Berdasarkan survei tersebut, KHL Kota Jogja tahun 2026 mencapai Rp4,4 juta per bulan.
Sekretaris DPC KSPSI Kota Jogja, Dinta Yuliant Sukma, mengatakan pihaknya meminta penetapan UMK didasarkan pada survei KHL yang mereka lakukan sejak Oktober 2025. Dari survei tersebut, kebutuhan hidup layak pekerja di Kota Jogja diperkirakan mencapai Rp4,4 juta per bulan, atau lebih dari 50% di atas UMK Kota Jogja tahun ini yang berada di angka Rp2,6 juta per bulan.
“KHL kami menunjukkan kenaikan signifikan. Ini angka riil di lapangan yang harus dipenuhi pekerja agar bisa hidup layak,” katanya, Jumat (21/11/2025).
Dinta menuturkan UMK Kota Jogja saat ini dinilai belum mampu mengimbangi kenaikan harga kebutuhan pokok. Kondisi tersebut membuat sebagian besar pekerja kesulitan mencukupi kebutuhan sehari-hari.
Hingga kini, pembahasan UMK 2026 di Kota Jogja belum dimulai. Dinta menyebut petunjuk teknis (juknis) perhitungan UMK dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) juga belum diterbitkan. Meski begitu, KSPSI tetap akan membawa hasil survei KHL sebagai dasar tuntutan mereka. Ia juga mengakui pemerintah pusat bisa saja memakai variabel perhitungan yang berbeda, sebagaimana terjadi dalam penetapan UMK tahun lalu.
Sementara itu, Wali Kota Jogja, Hasto Wardoyo, mengatakan Pemkot Jogja tengah melakukan survei kebutuhan harian sebagai salah satu bahan penyusunan kebijakan pengupahan tahun depan.
“UMR akan naik kalau konsumsi naik. Ada indeksnya. Kami hitung dari perkembangan harga pangan dan nonpangan serta kontribusi tenaga kerja terhadap pertumbuhan ekonomi,” ujarnya.
Kabid Kesejahteraan dan Hubungan Industrial Dinsosnakertrans Kota Jogja, Pipin Ani Sulistiati, memastikan hingga saat ini belum ada kepastian jadwal pembahasan UMK.
“Semua masih menunggu arahan pusat. Pembahasan UMK DIY juga belum dimulai, kemungkinan jadwalnya mundur,” katanya.
Sebelumnya, UMP DIY dijadwalkan diumumkan pada 21 November 2025. Namun hingga kini, UMP DIY belum ditetapkan sehingga pembahasan UMK kabupaten/kota di DIY pun belum dapat dimulai.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
DPRD Kota Jogja mendorong kalender event berbasis budaya untuk mengisi low season dan memperpanjang masa tinggal wisatawan.
Nguyen Xuan Son cedera hamstring dan absen 4-6 pekan. Striker Vietnam itu harus mundur dari FIFA ASEAN Cup 2026
Cek harga emas Antam, Galeri24 dan UBS di Pegadaian beserta harga buyback dalam berbagai ukuran, dari 0,5 gram hingga 1.000 gram.
Kata oke ternyata punya sejarah sejak 1839. Istilah OK pertama kali tercatat di Boston Morning Post sebagai singkatan jenaka.
AI mengubah pendidikan tinggi Tiongkok. Ribuan jurusan ditutup atau ditunda, sementara kampus membuka program chip, robotika, dan AI.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magelang secara resmi meluncurkan perluasan gerakan “Blonjo Warung Tonggo”.