Komisi B DPRD Kota Jogja Minta Target Pendapatan 2027 Realistis
Komisi B DPRD Kota Jogja Soroti Penurunan Pendapatan Taman Budaya, Target 2027 Diminta Realistis
Tenaga Kerja. - Freepik
Harianjogja.com, JOGJA—Pekerja Jogja yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) menuntut agar kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) Jogja 2026 mengacu pada survei Kebutuhan Hidup Layak (KHL) yang telah mereka lakukan. Berdasarkan survei tersebut, KHL Kota Jogja tahun 2026 mencapai Rp4,4 juta per bulan.
Sekretaris DPC KSPSI Kota Jogja, Dinta Yuliant Sukma, mengatakan pihaknya meminta penetapan UMK didasarkan pada survei KHL yang mereka lakukan sejak Oktober 2025. Dari survei tersebut, kebutuhan hidup layak pekerja di Kota Jogja diperkirakan mencapai Rp4,4 juta per bulan, atau lebih dari 50% di atas UMK Kota Jogja tahun ini yang berada di angka Rp2,6 juta per bulan.
“KHL kami menunjukkan kenaikan signifikan. Ini angka riil di lapangan yang harus dipenuhi pekerja agar bisa hidup layak,” katanya, Jumat (21/11/2025).
Dinta menuturkan UMK Kota Jogja saat ini dinilai belum mampu mengimbangi kenaikan harga kebutuhan pokok. Kondisi tersebut membuat sebagian besar pekerja kesulitan mencukupi kebutuhan sehari-hari.
Hingga kini, pembahasan UMK 2026 di Kota Jogja belum dimulai. Dinta menyebut petunjuk teknis (juknis) perhitungan UMK dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) juga belum diterbitkan. Meski begitu, KSPSI tetap akan membawa hasil survei KHL sebagai dasar tuntutan mereka. Ia juga mengakui pemerintah pusat bisa saja memakai variabel perhitungan yang berbeda, sebagaimana terjadi dalam penetapan UMK tahun lalu.
Sementara itu, Wali Kota Jogja, Hasto Wardoyo, mengatakan Pemkot Jogja tengah melakukan survei kebutuhan harian sebagai salah satu bahan penyusunan kebijakan pengupahan tahun depan.
“UMR akan naik kalau konsumsi naik. Ada indeksnya. Kami hitung dari perkembangan harga pangan dan nonpangan serta kontribusi tenaga kerja terhadap pertumbuhan ekonomi,” ujarnya.
Kabid Kesejahteraan dan Hubungan Industrial Dinsosnakertrans Kota Jogja, Pipin Ani Sulistiati, memastikan hingga saat ini belum ada kepastian jadwal pembahasan UMK.
“Semua masih menunggu arahan pusat. Pembahasan UMK DIY juga belum dimulai, kemungkinan jadwalnya mundur,” katanya.
Sebelumnya, UMP DIY dijadwalkan diumumkan pada 21 November 2025. Namun hingga kini, UMP DIY belum ditetapkan sehingga pembahasan UMK kabupaten/kota di DIY pun belum dapat dimulai.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Komisi B DPRD Kota Jogja Soroti Penurunan Pendapatan Taman Budaya, Target 2027 Diminta Realistis
Lionel Messi tulis surat haru untuk sang ayah, Jorge Messi, yang meninggal di usia 68 tahun. Ia pun ragu lanjutkan karier sepak bola. Simak selengkapnya
Tren Manhattan, Brooklyn, Queens, The Bronx, dan Staten Island versi Jogja viral di TikTok. Simak asal-usul lima borough New York dan pemetaannya di DIY.
India resmi mundur dari FIFA ASEAN Cup 2026 demi hadapi Brasil. Timnas Indonesia kehilangan lawan di Grup A. India terancam denda Rp439 juta dan cari dua laga u
PSG mengalahkan Aston Villa 2-1 dan menjadi klub ketiga dalam sejarah yang menjuarai Piala Super Eropa dua musim beruntun
Rekomendasi 8 HP flagship bekas terbaik 2026 dengan harga turun drastis. Dari Samsung Galaxy S23 Rp6 jutaan hingga iPhone 13 Pro Rp9,5 jutaan. Cek tips membelin