3 PPPK Gunungkidul Dipecat, Dua Terlibat Perselingkuhan
Tiga PPPK di lingkungan Pemkab Gunungkidul dipecat karena pelanggaran disiplin berat. Dua di antaranya terlibat perselingkuhan hingga hamil.
Tenaga Honorer - Ilustrasi/Freepik
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL— Pemkab Gunungkidul akan membuka rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Hal ini sesuai dengan surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) tertanggal 8 Agustus 2025.
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Gunungkidul, Iskandar mengatakan, sudah mendapatkan informasi berkaitan dengan rekrtutmen PPPK paruh waktu. Berdasarkan surat dari Kemenpan RB, lowongan ini dikhususkan bagi pegawai non-ASN di lingkup pemkab.
BACA JUGA: Update! Siswa Keracunan Menu MBG di Sleman Bertambah Jadi 178 Orang
Adapun kriterianya, dikhususkan bagi pegawai yang telah masuk database non-ASN di Badan Kepegawaian Nasional (BKN) yang mengikuti seleksi CPNS 2024. Kriteria berikutnya dikhususkan bagi pegawai telah masuk database dan mengikuti seleksi PPPK di 2024.
“Ada juga lowongan bagi pelamar yang telah mengikuti seleksi PPPK 2024, namun tidak dapat mengisi lowongan kebutuhan berhak ikut rekrutmen PPPK paruh waktu,” kata Iskandar, Rabu (13/8/2025).
Sesuai dengan ketentuan pengusulan akan dilakukan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian, yakni bupati. Meski demikian, ada mekanisme yang harus melalui beberapa tahapan dalam rekrutmen.
Proses diawali dengan usulan penetapan kebutuhan oleh instansi dijadwalkan mulai 7-20 Agustus 2025. Selanjutnya, ada mekanisme penetapan kebutuhan oleh Kementerian pada 21-30 Agustus, yang dilanjutkan pengumuman alokasi sampai batas waktunya 1 September 2025.
“Nanti juga ada pengisian daftar riwayat hidup calon PPPK paruh waktu, kemudian usulan nomor induk kepegawaian dan penetapannya. Kalau menurut jadwal sudah selesai paling lambat 30 September 2025,” katanya.
BACA JUGA: TNI AL Bantah Copot Bendera One Piece di Perahu Nelayan Pantai Congot Kulonprogo
Kepala Bidang Formasi Pengembangan dan Data Pegawai, BKPPD Gunungkidul, Farid Juni Haryanto mengatakan, pihaknya sudah mendapatkan informasi dari Pemerintah Pusat, bahwa di tahun ini tidak ada rekrtumen CPNS.
“Instruksinya memang tidak ada perekrutan CPNS di tahun ini. Jadi, kami ikuti kebijakan tersebut, meski dari sisi kebutuhan pegawai masih kurang,” katanya, Senin (11/8/2025).
Farid menjelaskan, alasan tidak dilaksanakan rekrutmen CPNS 2025 karena untuk menyelesaikan proses rekrutmen ASN, khususnya bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Sesuai dengan kebijakan dari Pemerintah Pusat, Pemkab mendapatkan alokasi rekrutmen PPPK sebanyak 449 formasi. Proses seleksi terbagi menjadi dua tahapan dan telah terlaksana semuanya.
Tahap pertama ada sebanyak 415 pendaftar yang diterima sebagai PPPK di lingkup Pemkab Gunungkidul. Adapun di tahap dua, terdapat 574 peserta yang mengikuti tes di tahap kedua, tapi yang diterima hanya sebanyak 26 pendaftar.
“Setelah menyelesaikan tahapan rekrutmen PPPK tahap dua, nanti masih ada program PPPK paruh waktu,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Tiga PPPK di lingkungan Pemkab Gunungkidul dipecat karena pelanggaran disiplin berat. Dua di antaranya terlibat perselingkuhan hingga hamil.
Tiga lampu LED proyek Tol Jogja-Solo di Gamping, Sleman, diduga dicuri. Pekerja memergoki pelaku setelah lampu tiba-tiba menghilang.
The Jakmania resmi boikot launching Persija Jakarta dan laga vs Brisbane Roar karena harga tiket naik Rp150 ribu. Manajemen didesak turunkan harga.
Van Gastel menyambut rumor Adidas menjadi apparel baru PSIM Jogja musim 2026/2027. Jersey anyar akan diperkenalkan pada 29 Agustus.
Film "Operasi Pesta Copet" tayang hari ini. Debut sutradara Edy Khemod dengan Iqbaal Ramadhan, Kristo Immanuel, dan Zulfa Maharani. Simak sinopsis dan daftar pe
Google rilis Gemini 3.5 Transcribe, AI speech-to-text 70% lebih cepat dari Chirp 3. Bisa hilangkan kata pengisi, support 85 bahasa, dan sudah di Gboard Pixel 11