Delapan Pekerja di Gunungkidul Kena PHK, Efisiensi Mulai Berdampak
Delapan pekerja di Gunungkidul terkena PHK hingga akhir Juni 2026. Efisiensi perusahaan dan kondisi ekonomi global disebut menjadi pemicu utama.
Tenaga Honorer - Ilustrasi/Freepik
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL— Pemkab Gunungkidul akan membuka rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Hal ini sesuai dengan surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) tertanggal 8 Agustus 2025.
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Gunungkidul, Iskandar mengatakan, sudah mendapatkan informasi berkaitan dengan rekrtutmen PPPK paruh waktu. Berdasarkan surat dari Kemenpan RB, lowongan ini dikhususkan bagi pegawai non-ASN di lingkup pemkab.
BACA JUGA: Update! Siswa Keracunan Menu MBG di Sleman Bertambah Jadi 178 Orang
Adapun kriterianya, dikhususkan bagi pegawai yang telah masuk database non-ASN di Badan Kepegawaian Nasional (BKN) yang mengikuti seleksi CPNS 2024. Kriteria berikutnya dikhususkan bagi pegawai telah masuk database dan mengikuti seleksi PPPK di 2024.
“Ada juga lowongan bagi pelamar yang telah mengikuti seleksi PPPK 2024, namun tidak dapat mengisi lowongan kebutuhan berhak ikut rekrutmen PPPK paruh waktu,” kata Iskandar, Rabu (13/8/2025).
Sesuai dengan ketentuan pengusulan akan dilakukan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian, yakni bupati. Meski demikian, ada mekanisme yang harus melalui beberapa tahapan dalam rekrutmen.
Proses diawali dengan usulan penetapan kebutuhan oleh instansi dijadwalkan mulai 7-20 Agustus 2025. Selanjutnya, ada mekanisme penetapan kebutuhan oleh Kementerian pada 21-30 Agustus, yang dilanjutkan pengumuman alokasi sampai batas waktunya 1 September 2025.
“Nanti juga ada pengisian daftar riwayat hidup calon PPPK paruh waktu, kemudian usulan nomor induk kepegawaian dan penetapannya. Kalau menurut jadwal sudah selesai paling lambat 30 September 2025,” katanya.
BACA JUGA: TNI AL Bantah Copot Bendera One Piece di Perahu Nelayan Pantai Congot Kulonprogo
Kepala Bidang Formasi Pengembangan dan Data Pegawai, BKPPD Gunungkidul, Farid Juni Haryanto mengatakan, pihaknya sudah mendapatkan informasi dari Pemerintah Pusat, bahwa di tahun ini tidak ada rekrtumen CPNS.
“Instruksinya memang tidak ada perekrutan CPNS di tahun ini. Jadi, kami ikuti kebijakan tersebut, meski dari sisi kebutuhan pegawai masih kurang,” katanya, Senin (11/8/2025).
Farid menjelaskan, alasan tidak dilaksanakan rekrutmen CPNS 2025 karena untuk menyelesaikan proses rekrutmen ASN, khususnya bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Sesuai dengan kebijakan dari Pemerintah Pusat, Pemkab mendapatkan alokasi rekrutmen PPPK sebanyak 449 formasi. Proses seleksi terbagi menjadi dua tahapan dan telah terlaksana semuanya.
Tahap pertama ada sebanyak 415 pendaftar yang diterima sebagai PPPK di lingkup Pemkab Gunungkidul. Adapun di tahap dua, terdapat 574 peserta yang mengikuti tes di tahap kedua, tapi yang diterima hanya sebanyak 26 pendaftar.
“Setelah menyelesaikan tahapan rekrutmen PPPK tahap dua, nanti masih ada program PPPK paruh waktu,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Delapan pekerja di Gunungkidul terkena PHK hingga akhir Juni 2026. Efisiensi perusahaan dan kondisi ekonomi global disebut menjadi pemicu utama.
Mabes TNI menyebut pengamanan rumah Jampidsus Febrie Adriansyah dilakukan atas permintaan Kejagung dan tidak terkait penyidikan Polri.
Program B50 resmi diluncurkan Presiden Prabowo. Indonesia menjadi negara pertama menerapkan biodiesel B50 dan menargetkan hemat devisa Rp170 triliun.
BPBD Bantul telah menyalurkan 110.000 liter air bersih kepada 1.387 warga di lima kalurahan sejak status siaga darurat kekeringan berlaku.
Sebanyak 162 ijazah lulusan SMK Wijaya Kusuma Solo masih tertahan akibat tunggakan SPP Rp336 juta. Sekolah memberi diskon hingga 40 persen.
Presiden Prabowo meluncurkan Program Mandatori B50 yang ditargetkan menghemat devisa hingga Rp170 triliun dan memperkuat ketahanan energi.