Advertisement

Promo November

Percepat Proses Pendataan Tanah Wakaf, Kemenag Kulonprogo Rancang Pembentukan Satgas

Triyo Handoko
Minggu, 28 April 2024 - 17:47 WIB
Abdul Hamied Razak
Percepat Proses Pendataan Tanah Wakaf, Kemenag Kulonprogo Rancang Pembentukan Satgas Suasana diskusi termpumpung dengan ormas keagaman terkait pendataan wakaf yang diselengarakan Kemenag Kulonprogo. Dok Istimewa

Advertisement

Harianjogja.com, KULONPROGO—Kantor Kemenag Kulonprogo menggandeng organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan seperti NU dan Muhammadiyah dalam melakukan percepatan pendataan tanah wakaf.

Pendataan ini agar memastikan wakaf yang sudah ada tidak bermasalah, terutama dengan ahli warisnya. Pendataan tanah wakaf di Kulonprogo ini dirancang melibatkan ormas keagamaan melalui satuan tugas (satgas).

Advertisement

BACA JUGA: Soal Nilai Ganti Rugi Lahan Tol Jogja-YIA, Warga Minta Lebih Tinggi, Ini Alasannya

"Kami rasa sangat perlu segera dibentuk tim satgas khusus penanganan wakaf di Kulonprogo. Satgas yang dibentuk nantinya bisa beranggotakan dari semua unsur masyarakat dan ormas keagamaan,” kata Kepala Kemenag Kulonprogo, Wahib Jamil pada Minggu (28/4/2024).

Kerja sama dengan ormas keagamaan agar berperan dalam satgas wakaf ini diajukan Kemenag Kulonprogo saat diskusi terpumpun minggu kemarin.

"Perlu juga dilakukan sinergitas dengan Baznas atau lembaga amil zakat lainnya, maupun perbankan syariah dalam mendukung pendanaan pada proses sertifikasi tanah wakaf. Adanya sinergi tersebut diharapkan dapat memberikan keringanan bagi masyarakat di dalam mengurus sertifikasi tanah wakaf," terangnya.

Kemudahan sertifikasi wakaf tersebut, jelas Wahib, terutama pada pembiayaan administratif agar masyarakat yang akan mewakafkan hartanya tidak terbebani lagi. "Kemudahan keringanan biaya nantinya dapat dilakukan dengan membuat proposal ke perbankan syariah tersebut," ungkapnya.

BACA JUGA: Lindungi Rumah Ibadah dari Mafia Tanah, AHY: Program Sertifikat Wakaf Penting

Tak hanya kemudahan sertifikasi wakaf, lanjut Wahib, Kemenag Kulonprogo juga menjanjikan lebih giat lagi berkoordinasi dengan pihak lain agar wakaf yang ada tersertifikasi sepenuhnya. “Perlu juga untuk dilakukan berbagai langkah praktis seperti audiensi dengan pihak-pihak terkait, seperti BPN, Dispertaru, Pemda, KUA, Lurah, dan lain-lain,” paparnya.

Sementara itu petugas penyelenggara zakat dan wakaf Kemenag Kulonprogo, Haris Widiyanto menyebut ada beragam tantangan sertifikasi wakaf di Kulonprogo. ”Permasalahan wakaf yang ditemui di lapangan sangatlah beragam. Akan tetapi ada hal yang mendesak yang perlu dilakukan pembenahan, yaitu permasalah kompetensi penerima atau nazhir wakaf," ujarnya.

Banyak penerima wakaf, menurut Haris, tak mencatatkan wakaf karena gagap teknologi dimana sudah ada sistem yang memudahkan sertifikasi tersebut. "Nazhir wakaf banyak yang sudah sepuh dan gaptek. Maka perlu tambahan tenaga yang lebih muda dan paham IT. Selain itu perlu juga dilakukan pelatihan dan pengembangan kompetensi bagi para nazhir wakaf,” katanya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Pemerintah Segera Menyusun Data Tunggal Kemiskinan

News
| Jum'at, 22 November 2024, 23:07 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement