Advertisement
Cegah Pelanggaran Hukum Orang Asing, Ditjen Imigrasi Perkuat Fungsi Intelijen

Advertisement
JOGJA—Direktorat Jenderal Imigrasi terus memperkuat fungsi intelijen keimigrasian guna mencegah terjadinya pelanggaran hukum yang dilakukan orang asing. Pada Senin (6/5/2024), Ditjen Imigrasi melaksanakan kegiatan peningkatan kompetensi bagi aparatur intelijen di Hotel Grand Mercure Yogyakarta.
Intelijen mempunyai peran yang sangat sentral dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban, khususnya dari pelanggaran hukum oleh orang asing. Peran ini secara berkala terus diperkuat dengan membekali aparatur intelijen dengan kompetensi ilmu dan pelatihan teknis.
Advertisement
BACA JUGA: Penipuan Berkedok Ibadah Haji Kian Marak, Kemenag Sleman: Belum Ada Korban
Kepala Kanwil Kemenkumham DIY Agung Rektono Seto dalam sambutannya menyampaikan bahwa jajarannya akan terus mendukung langkah-langkah Ditjen Imigrasi untuk melakukan deteksi dini gangguan keamanan.
“Saya rasa kita semua sepakat bahwa intelijen ini perannya begitu besar untuk melakukan pemetaan terhadap risiko-risiko kemungkinan keadaan yang akan terjadi. Sangat positif hari ini para aparatur intelijen ini diberikan tambahan kompetensi untuk menunjang dalam pelaksanaan tugasnya di lapangan,” jelas Agung Rektono Seto.
Fungsi intelijen keimigrasian meliputi penyelidikan dan pengamanan. Hal ini menjadi sebagai langkah preventif yang efektif dan terukur untuk terus menciptakan situasi yang aman.
Sementara itu Direktur Intelijen Keimigrasian Direktorat Jenderal Imigrasi Brigjen Pol. Ratna Pristiana Mulya menyampaikan bahwa para intelijen perlu memahami materi perkiraan keadaan. Ini menjadi penting karena akan digunakan sebagai pertimbangan dalam pengambilan langkah strategis ke depannya.
“Kita perkuat dengan pemahaman materi tentang perkiraan keadaan. Khusus untuk intelijen keimigrasian sendiri, kita telah bekerjasama dengan Mabes Polri dalam rangka peningkatan kualitas dan kapasitasnya,” jelas Mulya.
Para aparatur intelijen diharapkan dapat mempunyai kompetensi untuk melakukan deteksi dini melalui tahap pengelolaan data dan analisa mendalam. Disinilah letak begitu sentralnya pemahaman tentang perkiraan keadaan yang wajib dimiliki oleh seluruh aparatur intelijen Keimigrasian.
BACA JUGA: Viral Video Balon Udara Mendarat di Sebuah Pohon di Sewon, Ini Penjelasan Polres Bantul
“Terakhir, kita harus terus memperkuat fungsi intelijen dalam rangka memelihara situasi kondusif,” pungkas Mulya.
Hadir dalam acara ini Kepala Divisi Kemigrasian Yani Firdaus, Kepala Divisi Administrasi Topan Sopuan, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta Najaruddin Safaat, beserta seluruh peserta. (***)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Kebun Bunga Lor JEC Jadi Destinasi Wisata Baru di Banguntapan Bantul
Advertisement
Berita Populer
- Terlibat Kecelakaan dengan Pejalan Kaki, Pengemudi Bus Trans Jogja Diamankan
- Kementan Siapkan SDM Brigade Pangan di 1.700 Titik
- Jadwal KRL Jogja-Solo Kamis 21 Agustus 2025: Stasiun Tugu, Lempuyangan, Delanggu hingga Palur
- Jadwal KA Bandara YIA Xpress Kamis 21 Agustus 2025, Stasiun Tugu, Wates dan YIA
- Jadwal KRL Solo-Jogja Kamis 21 Agustus 2025: Berangkat dari Stasiun Palur
Advertisement
Advertisement