India Mundur dari FIFA ASEAN Cup 2026, Indonesia Kehilangan Rival
India resmi mundur dari FIFA ASEAN Cup 2026 demi hadapi Brasil. Timnas Indonesia kehilangan lawan di Grup A. India terancam denda Rp439 juta dan cari dua laga u
Ilustrasi LHKPN/JIBI-kpk.go.id
Harianjogja.com, BANTUL—Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantul telah meminta kepada partai politik maupun calon legislatif (Caleg) terpilih pada Pemilu 2024, sebelum dilantik, untuk melaporkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN).
Ketua KPU Bantul Joko Santosa mengungkapkan, sesuai dengan ketentuan di Peraturan KPU (PKPU) Nomor 6 Tahun 2024 tentang Penetapan Pasangan calon terpilih, Penetapan Perolehan Kursi, dan Penetapan Calon Terpilih dalam Pemilihan Umum, ada kewajiban bagi partai politik maupun calon legislatif terpilih pada Pemilu 2024 melaporkan LHKPN.
BACA JUGA: KPU Jateng Buka Aspirasi untuk Caleg PDIP Gagal Dilantik
"Dan, untuk pelaporannya paling lambat 21 Hari sebelum pelantikan. Kami sudah memberikan informasi kepada partai politik maupun Caleg terpilih untuk segera melaporkan LHKPN," kata Joko, Selasa (7/5/2024).
Namun, hingga Selasa (7/5/2024), Joko mengaku belum ada partai politik maupun calon legislatif terpilih pada Pemilu 2024 yang telah melaporkan LHKPN ke tempatnya. "Sampai saat ini belum ada," imbuh Joko.
Menurut Joko, paska penetapan Caleg terpilih pada Kamis (2/5/2024), pihaknya akan menempuh tahapan berupa pengusulan pelantikan ke Gubernur DIY. Dimana, mekanisme pengusulan, KPU menyerahkan salinan penetapan caleg terpilih ke bupati untuk kemudian diteruskan ke Gubernur. Sedangkan untuk akhir masa jabatan DPRD periode 2019-2024 berakhir pada 12 Agustus mendatang.
Sementara salah satu Caleg terpilih Herry Fahamsyah mengaku siap untuk melaporkan LHKPN. Ia juga mengaku sudah diingatkan oleh KPU Bantul untuk melaporkan LHKPN sebelum pelantikan. "Saya siap untuk melaksanakan ketentuan tersebut," kata Caleg terpilih dari PAN tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
India resmi mundur dari FIFA ASEAN Cup 2026 demi hadapi Brasil. Timnas Indonesia kehilangan lawan di Grup A. India terancam denda Rp439 juta dan cari dua laga u
DPRD Kulonprogo meminta Pemkab menyiapkan solusi permanen kekeringan, termasuk pemetaan wilayah dan pembangunan sumber air alternatif.
BPKAD Kota Jogja mengembangkan SIAP, sistem pengingat digital untuk mendorong penarikan APBD tepat waktu dan mencegah penumpukan.
Iran menolak menghentikan perang dan membuka Selat Hormuz sebelum AS memenuhi tuntutan terkait perang, aset, dan gencatan senjata.
Ford Australia tarik 13.907 unit Ranger karena side curtain airbag berisiko gagal mengembang. Pengiriman dan test drive dihentikan sementara. Perbaikan gratis m
Super League 2026/2027 akan diwarnai dominasi pelatih asing. Dari 18 klub peserta, hanya Isen Mulang FC yang menunjuk pelatih lokal, Ade Suhendra.