Advertisement

KPU Bantul Ingatkan Caleg Terpilih untuk Lengkapi LHKPN Sebelum Dilantik

Jumali
Selasa, 07 Mei 2024 - 13:57 WIB
Abdul Hamied Razak
KPU Bantul Ingatkan Caleg Terpilih untuk Lengkapi LHKPN Sebelum Dilantik Ilustrasi LHKPN - JIBI/kpk.go.id

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL—Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantul telah meminta kepada partai politik maupun calon legislatif (Caleg) terpilih pada Pemilu 2024, sebelum dilantik, untuk melaporkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN).

Ketua KPU Bantul Joko Santosa mengungkapkan, sesuai dengan ketentuan di Peraturan KPU (PKPU) Nomor 6 Tahun 2024 tentang Penetapan Pasangan calon terpilih, Penetapan Perolehan Kursi, dan Penetapan Calon Terpilih dalam Pemilihan Umum, ada kewajiban bagi partai politik maupun calon legislatif terpilih pada Pemilu 2024 melaporkan LHKPN.

Advertisement

BACA JUGA: KPU Jateng Buka Aspirasi untuk Caleg PDIP Gagal Dilantik

"Dan, untuk pelaporannya paling lambat 21 Hari sebelum pelantikan. Kami sudah memberikan informasi kepada partai politik maupun Caleg terpilih untuk segera melaporkan LHKPN," kata Joko, Selasa (7/5/2024).

Namun, hingga Selasa (7/5/2024), Joko mengaku belum ada partai politik maupun calon legislatif terpilih pada Pemilu 2024 yang telah melaporkan LHKPN ke tempatnya. "Sampai saat ini belum ada," imbuh Joko.

Menurut Joko, paska penetapan Caleg terpilih pada Kamis (2/5/2024), pihaknya akan menempuh tahapan berupa pengusulan pelantikan ke Gubernur DIY. Dimana, mekanisme pengusulan, KPU menyerahkan salinan penetapan caleg terpilih ke bupati untuk kemudian diteruskan ke Gubernur. Sedangkan untuk akhir masa jabatan DPRD periode 2019-2024 berakhir pada 12 Agustus mendatang.

Sementara salah satu Caleg terpilih Herry Fahamsyah mengaku siap untuk melaporkan LHKPN. Ia juga mengaku sudah diingatkan oleh KPU Bantul untuk melaporkan LHKPN sebelum pelantikan. "Saya siap untuk melaksanakan ketentuan tersebut," kata Caleg terpilih dari PAN tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

3 Jenazah Pesawat Jatuh BSD Tiba di RS Polri, Posko Ante mortem dan Post Mortem Dibuka

News
| Minggu, 19 Mei 2024, 20:47 WIB

Advertisement

alt

Hotel Mewah di Istanbul Turki Ternyata Bekas Penjara yang Dibangun Seabad Lalu

Wisata
| Sabtu, 18 Mei 2024, 20:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement