Advertisement
KPU Bantul Ingatkan Caleg Terpilih untuk Lengkapi LHKPN Sebelum Dilantik

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantul telah meminta kepada partai politik maupun calon legislatif (Caleg) terpilih pada Pemilu 2024, sebelum dilantik, untuk melaporkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN).
Ketua KPU Bantul Joko Santosa mengungkapkan, sesuai dengan ketentuan di Peraturan KPU (PKPU) Nomor 6 Tahun 2024 tentang Penetapan Pasangan calon terpilih, Penetapan Perolehan Kursi, dan Penetapan Calon Terpilih dalam Pemilihan Umum, ada kewajiban bagi partai politik maupun calon legislatif terpilih pada Pemilu 2024 melaporkan LHKPN.
Advertisement
BACA JUGA: KPU Jateng Buka Aspirasi untuk Caleg PDIP Gagal Dilantik
"Dan, untuk pelaporannya paling lambat 21 Hari sebelum pelantikan. Kami sudah memberikan informasi kepada partai politik maupun Caleg terpilih untuk segera melaporkan LHKPN," kata Joko, Selasa (7/5/2024).
Namun, hingga Selasa (7/5/2024), Joko mengaku belum ada partai politik maupun calon legislatif terpilih pada Pemilu 2024 yang telah melaporkan LHKPN ke tempatnya. "Sampai saat ini belum ada," imbuh Joko.
Menurut Joko, paska penetapan Caleg terpilih pada Kamis (2/5/2024), pihaknya akan menempuh tahapan berupa pengusulan pelantikan ke Gubernur DIY. Dimana, mekanisme pengusulan, KPU menyerahkan salinan penetapan caleg terpilih ke bupati untuk kemudian diteruskan ke Gubernur. Sedangkan untuk akhir masa jabatan DPRD periode 2019-2024 berakhir pada 12 Agustus mendatang.
Sementara salah satu Caleg terpilih Herry Fahamsyah mengaku siap untuk melaporkan LHKPN. Ia juga mengaku sudah diingatkan oleh KPU Bantul untuk melaporkan LHKPN sebelum pelantikan. "Saya siap untuk melaksanakan ketentuan tersebut," kata Caleg terpilih dari PAN tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Gunung Lewotobi Laki-laki Kembali Erupsi Disertai Dentuman Keras pada Sabtu Dini Hari Ini
Advertisement

Wujudkan Pariwisata Berbasis Budaya, InJourney dan Kementerian Kebudayaan Sinergi Melakukan Pengelolaan Kompleks Candi Borobudur
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Terbaru Kereta Bandara Jogja YIA Hari Ini, Jumat 1 Agustus 2025
- Dinsos Klaim Kebutuhan Guru Sekolah Rakyat di DIY Terpenuhi
- Bagaimana Kondisi Cuaca 1 Agustus 2025 di Jogja? Berikut Prakiraan Cuaca BMKG
- Jadwal Layanan SIM Keliling Ditlantas Polda DIY, Jumat 1 Agustus 2025, Cek di Sini
- Naik Trans Jogja Bisa Bayar Pakai QRIS Kok! Cek Jalurnya di Sini
Advertisement
Advertisement