Skrining TBC Gunungkidul Belum Optimal, Kesadaran Warga Jadi Kendala
Skrining TBC di Gunungkidul baru menemukan 411 kasus dari target 1.148 hingga Agustus 2026. Kesadaran warga menjadi salah satu kendala.
Suasana Rapat paripurna DPRD Kabupaten Sleman ke-18 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2023-2024 yang digelar pada Rabu (27/12/2023) di Kantor DPRD Sleman./Istimewa - Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Sleman
Harianjogja.com, SLEMAN—DPRD Sleman bersama dengan pemkab setuju tahun ini untuk membahas 13 rancangan peraturan daerah (Raperda) baru. Rancangan ini terdiri dari usulan bupati sebanyak enam raperda dan tujuh inisiatif dewan.
Kepala Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sleman, Respati Agus Sasangka mengatakan, program bapemperda 2024 sudah disepakati antara Bupati Kustini Sri Purnomo dengan pimpinan DPRD di akhir 2023 lalu.
BACA JUGA: DPRD Sleman Studi Tiru Ke Denpasar Bali
Pembentukan perda baru merupakan salah satu ketugasan yang dimiliki oleh wakil rakyat, selain fungsi pengawasan maupun penyusunan anggaran.
Menurut dia, tahun ini ada 13 raperda yang dibahas. Rancangan ini terdiri dari tujuh inisiatif dewan dan sisanya enam raperda merupakan usulan bupati.
Raperda inisiatif dewan meliputi Badan Keswadayaan masyrakat; Pencegahan dan Penanganan Stunting; Perlindungan Pekerja Migran Indonesia. Selain itu, ada juga rancangan tentang Tata Cara Pengisian dan Pemberhentian Perangkat Kalurahan, Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkoba dan Prekusor Narkotik, Pendidikan Karakter serta Penyelenggaraan Pesantren dan Pendidikan Keagamaan Nonformal lainnya.
Adapun usulan bupati terdiri dari raperda komulatif terbuka yang meliputi Pertanggungjawaban APBD 2023, APBD 2025 dan APBD Perubahan 2024. Selain itu, tiga rancangan lain meliputi Rencana Induk Pengembangan Pariwisata, Kawasan Tanpa Rokok dan Penyelenggaraan Metrologi.
“Sudah ada pembahasannya dan kami yakin bisa diselesaikan semuanya,” katanya.
Ketua DPRD Sleman, Haris Sugiharta mengatakan, propemperda di tahun ini sudah disepakati dan sudah dibahas. Meski sudah ada kesepakatan pembahasan, ia tidak menampik adanya potensi perubahan perda yang dibahas.
BACA JUGA: Catat! Ini Nama-nama Anggota DPRD Sleman Periode 2024-2029 Per Dapil
Hal ini tertuang dalam surat DPRD Sleman No:188/477 tentang Penyampaian Propemperda 2024. Didalam penetapan kedua dijelaskan, baik bupati maupun anggota dewandapat mengajukan raperda baru di luar propemperda yang telah disepakati.
Perubahan rancangan bisa dilakukan apabila untuk mengatasi keadaan luar biasa, keadaan konflik atau bencana alam. Selain itu, adanya potensi kerja sama dengan pihak lain serta mengatasi keadaan tertentu lainnya yang memastikan ada urgensi atas suatu raperda telah disepakati bersama.
“Yang tak kalah penting usulan disesuaikan dengan peraturan di atasnya sehingga mau tidak mau harus segera dibahas agar tidak ada pertentangan antara perda dengan peraturan yang lebih tinggi,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Skrining TBC di Gunungkidul baru menemukan 411 kasus dari target 1.148 hingga Agustus 2026. Kesadaran warga menjadi salah satu kendala.
Dishub Sleman menata parkir Lapangan Beran Tridadi dengan tarif Rp2.000 untuk motor dan Rp5.000 bagi mobil saat non-event.
Daftar pemenang MTV VMAs 2026 lengkap. Madonna meraih tujuh piala, sedangkan Taylor Swift mencetak rekor baru dalam sejarah VMA.
Kemenimipas mengungkap hasil investigasi temuan Ombudsman di Lapas Cibinong. Lima pejabat struktural dinonaktifkan terkait peristiwa tersebut.
Siaga darurat kekeringan Bantul diperpanjang hingga akhir 2026. Sebanyak 752 tangki air telah disalurkan ke 12.186 jiwa.
Progres Bendungan Jragung mencapai 97% dan ditargetkan selesai Desember 2026 untuk menopang irigasi 4.500 hektare sawah.