Advertisement

Muncul Wacana Halim-Joko Tukar Posisi untuk Pilkada Bantul 2024, Ini Tanggapan PKB dan PDIP

Jumali
Senin, 13 Mei 2024 - 16:17 WIB
Lajeng Padmaratri
Muncul Wacana Halim-Joko Tukar Posisi untuk Pilkada Bantul 2024, Ini Tanggapan PKB dan PDIP Ilustrasi. - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL—DPC PDIP Bantul dan PKB Bantul angkat bicara terkait dengan wacana yang berkembang di masyarakat, jika pada Pilkada 2024, nantinya Joko Purnomo diajukan sebagai bakal calon (balon) bupati dan Abdul Halim Muslih menjadi wakil bupati Bantul.

Joko Purnomo sendiri saat ini menempati posisi sebagai wakil bupati Bantul dan Abdul Halim Muslih menjadi bupati Bantul pada periode 2020-2024.

Advertisement

Sekretaris DPC PKB Bantul Subhan Nawawi mengatakan, wacana "lukir" posisi pada pencalonan bupati dan wakil bupati Bantul pada Pilkada 2024 yang menempatkan Joko Purnomo yang sebelumnya wakil bupati menjadi balon bupati dan Abdul Halim Muslih menjadi wakil bupati Bantul di tingkat internal adalah tidak ada.

BACA JUGA: Nihil Pendaftar, Pilkada Serentak 2024 di DIY Tanpa Calon Perseorangan

Begitu juga dengan kabar adanya kesepakatan antara Joko Purnomo dan Abdul Halim Muslih terkait dengan kemungkinan lukir posisi, Subhan mengaku juga tidak tahu menahu.

"Kalau soal itu, saya tidak tahu. Soal kabar itu kan? Saya tidak tahu," kata Subhan, Senin (13/5/2024).

Menurut Subhan, sejauh ini, DPC PKB Bantul tetap akan mengusung Abdul Halim Muslih sebagai balon bupati Bantul pada Periode 2024-2029. Sedangkan untuk posisi wakil bupati, sampai saat ini belum ada keputusan dari DPC PKB Bantul akan mengusung sosok siapa. "Yang jelas kami ajukan pak Halim sebagai calon bupati," ungkap Subhan.

Terpisah, Ketua DPC PDIP Bantul Joko Purnomo menampik terkait kemungkinan adanya lukir posisi dirinya dengan Abdul Halim Muslih pada Pilkada 2024. Alasannya, di UU Pilkada hal tersebut tidak diperbolehkan.

BACA JUGA: PKB Buka Penjaringan Kontestan Pilkada, Nama Kustini dan Harda Resmi Terdaftar

"Seseorang sebagai kepala daerah atau wakil kepala daerah di periode selanjutnya lukiran, itu dilarang oleh undang-undang, jadi tidak diperbolehkan. Dan, bagi kami sebagai kader partai, tidak diperbolehkan kader-kader PDIP merancang suatu jabatan untuk kepentingannya sendiri. Karena semua proses perjuangan kita itu dinilai oleh DPP," kata Joko.

Sehingga melalui evaluasi itu, lanjut Joko, partai akan menentukan, apakah kader ini layak untuk dicalonkan atau tidak. "Jadi tidak bisa kita merancang. Apalagi, mohon maaf PDIP di Pilkada kali ini punya 12 kursi dan bisa usung calonnya sendiri. Justru bisa calonkan sendiri itu, PDIP ini harus semeleh tidak jumawa dan harus tetap berkomunikasi dengan partai-partai di Bantul," ucap Joko.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Lokasi Pembangunan Subway Bawah Tanah Runtuh di Korea Selatan, Pencarian Korban Dihentikan

News
| Sabtu, 12 April 2025, 22:37 WIB

Advertisement

alt

Daftar 37 Negara Bebas Visa untuk Paspor Indonesia

Wisata
| Rabu, 09 April 2025, 23:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement