Advertisement
Pilkada Gunungkidul 2024, Nihil Calon Perseorangan
Ilustrasi Pilkada / Antara
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gunungkidul mengumumkan pada dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 tidak ada satupun calon independen yang mengikuti kontestasi.
Ketua KPU Gunungkidul, Asih Nuryanti mengatakan tidak ada satupun pasangan calon yang menyerahkan dokumen dukungan sebagai bakal pasangan calon perseorangan pada Pilkada Gunungkidul 2024.
Advertisement
“Batas akhir penyerahan dokumen dukungan sudah Minggu tanggal 12 Mei 2024 pukul 23.59 WIB,” kata Asih dihubungi, Rabu (15/5/2024).
BACA JUGA: KPU Kota Jogja Tutup Pendaftaran Dukungan Minimal Paslon Perseorangan, Nihil Pendaftar
Pada April 2024, kata Asih KPU Gunungkidul mengeluarkan putusan tentang syarat jumlah dan persebaran dukungan pasangan calon perseorangan peserta Pilkada 2024 sebanyak 45.987 orang dan tersebar di paling sedikit di sepuluh kapanewon. Hal itu mengacu pada SK KPU Gunungkidul No. 490 tahun 2024.
Adapun proses persiapan Pilkada 2024 hingga saat ini masih sampai pada pembentukan badan adhoc. Seleksi tertulis computer assested test (CAT) baru akan digelar pada Sabtu (18/5/2024).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Cuaca Jogja 4 April 2026 Didominasi Hujan, Ini Rinciannya
- Biaya Hidup di Jogja 2026, Hitungan Versi BPS dan Perkiraan Riil
- Pemadaman Listrik di Bantul 4 April 2026, Cek Wilayah Terdampak
- Pacuan Kuda Bantul Makin Meriah STY dan Es Krim Jadi Magnet
- SIM Keliling Jogja Dibuka di Alun-Alun Kidul, Cek Jadwalnya
Advertisement
Advertisement







