Otonomi Daerah DIY Didorong Berbasis Keadilan dan Kearifan Lokal
Otonomi daerah DIY diarahkan berbasis keadilan dan kearifan lokal untuk wujudkan pembangunan berdampak langsung bagi masyarakat.
Polisi mendatangi TKP motor menabrak penggorengan, di Pasar Kotagede, Senin (20/5/2024) malam. /ist Polresta Jogja
Harianjogja.com, JOGJA—Seorang balita tersiram air panas dari peralatan masak pedagang gorengan di Pasar Kotagede, Senin (20/5/2024) malam. Hal ini terjadi lantaran korban menarik gas motor orang tuanya yang tidak dimatikan, saat membeli gorengan.
Kasi Humas Polresta Jogja, AKP Sujarwo, menjelaskan kejadian ini berlangsung sekitar pukul 18.00 WIB. “Personel Polsek Kotagede mendatangi TKP sepeda motor menabrak kompor penjual gorengan yang mengakibatkan luka bakar korban,” katanya saat dikonfirmasi, Selasa (21/5/2024).
BACA JUGA : Kapolresta Jogja Klaim Angka Kejahatan Jalanan Dapat Ditekan Selama Libur Lebaran 2024
Ia menceritakan kejadian ini bermula ketika sepasang suami istri beserta anaknya yang berusia tiga tahun menaiki satu motor mendatangi penjual gorengan di Pasar Kotagede. Namun mereka tidak turun dan dengan posisi motor masih hidup saat membeli gorengan.
Kemudian ketika ayah korban mengambil uang didompet, korban yang posisinya berada di bagian depan motor menarik gas motor. “Motor yang dalam keadaan hidup pun menabrak kompor penggorengan dan minyak dalam penggorengan tersebut mengenai tubuh anak dan bapaknya,” katanya.
BACA JUGA : Forpi Jogja Sebut Perwal Jam Malam Efektif Atasi Kejahatan Jalanan
Tubuh korban tersiram minyak panas 64% sedangkan ayah korban tersiram 11% di bagian kaki dan tangan. “Selanjutnya mereka ditolong warga dan dibawa ke Rumah Sakit Wirosaban untuk pertolongan selanjutnya,” ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Otonomi daerah DIY diarahkan berbasis keadilan dan kearifan lokal untuk wujudkan pembangunan berdampak langsung bagi masyarakat.
Lima WNI ditahan Israel saat misi kemanusiaan ke Gaza. Pemerintah RI mendesak pembebasan dan perlindungan.
UMKM di RTP Bulak Tabak Kulonprogo mengeluh sepi pembeli saat musim haji 2026, dampak ekonomi dari embarkasi belum terasa.
Polda DIY lakukan asistensi kasus Shinta Komala di Sleman. Dua perkara diusut, polisi pastikan penanganan sesuai SOP.
DPRD DIY memastikan tidak ada pemberhentian guru non-ASN. Penugasan diperpanjang hingga 2026, kesejahteraan tetap dijaga.
Jumlah menara telekomunikasi di Bantul capai 300 unit. Diskominfo sebut minat investasi mulai menurun seiring kebutuhan yang tercukupi.