KA Bandara YIA Makin Diminati, Pengguna Reguler Naik 2,97 Persen
Pengguna KA Bandara YIA Reguler mencapai 1,23 juta hingga Agustus 2026, tumbuh 2,97 persen dan memperkuat konektivitas Jogja-YIA.
Korupsi - ilustrasi/Freepik
Harianjogja,com, BANTUL–Kejaksaan Negeri (Kejari) Bantul menyebut kerugian negara dari dugaan korupsi bantuan keuangan Kalurahan Muntuk, Kapanewon Dlingo, Bantul, sebesar Rp230 juta.
Kedua tersangka masing-masing Saryuanto selaku Ulu-ulu atau Kasi Kesejahteraan kalurahan Muntuk dan Surono selaku Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Kalurahan Muntuk sudah ditahan di lapas Wirogunan dan segera disidangkan di Pengadilan Tipikor Jogja.
Kasi Pidana Khusus Kejari Bantul, Guntoro Jangkung menyampaikan diduga tindak pidana korupsi yang melibatkan Saryanto dan Surono dilakukan sejak tahun 2018.
"Ini dana bantuan keuangan desa dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul itu [sejak] tahun 2018. Kerugian [negara] tahun 2018 sekitar Rp91 juta, kemudian tahun 2019 sekitar Rp139 juta. Total sekitar Rp230 juta," katanya, Senin (20/5/2024).
Guntoro Jangkung menyampaikan saat ini kedua tersangka telah ditahan di Lembaga Permasyarakatan (LP) Wirogunan sejak Kamis (16/5/2024).
BACA JUGA: Perangkat Kalurahan Muntuk Terlibat Korupsi, Begini Sikap Pemkab Bantul
BACA JUGA: Perangkat Kalurahan Muntuk Dlingo Terseret Kasus Korupsi, Lurah Segera Tunjuk Pj
"Karena ini [dugaan] korupsi, [kedua tersangka] ditahan. Kami punya waktu 20 hari, kemudian nanti itu kami limpahkan ke pengadilan tindak pidana korupsi (tipikior) Jogja," imbuhnya.
Dia menyampaikan dalam kasus tersebut kedua tersangka bekerjasama membuat laporan pertanggungjawaban (LPJ) fiktif untuk beberapa kegiatan.
"[Dana yang ada] tidak dibelanjakan material sesuai kebutuhan. Tidak ada pekerjaan tetapi dibuatkan pertanggungjawaban," imbuhnya.
Dia menuturkan kasus tersebut merupakan pelimpahan kasus dari Polda DIY. Dia menuturkan hingga saat ini pihaknya belum dapat memastikan apakah kasus serupa ada di kalurahan lain di Bantul.
"Kami belum bisa menyampaikan, kami baru melakukan pengumpulan data. Kalau ada laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pengguna KA Bandara YIA Reguler mencapai 1,23 juta hingga Agustus 2026, tumbuh 2,97 persen dan memperkuat konektivitas Jogja-YIA.
Lima bandara kembali beroperasi usai terdampak abu Anak Krakatau. Keselamatan, pemeriksaan pesawat, dan penumpukan penumpang jadi perhatian.
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi meminta dinas terkait memastikan persediaan beras tersebut terdistribusi secara lancar hingga ke konsumen
Warga Desa Puro, Sragen, mengeluhkan bau sungai yang diduga dari SPPG. Pengelola menyebut limbah rumah tangga juga bisa menjadi penyebab.
KPK merespons praperadilan Silmy Karim terkait penyitaan dalam kasus dugaan pemerasan pengurusan izin tinggal WNA.
Regol Ayom di kawasan Malioboro dievaluasi setelah lansia berkursi roda kesulitan melintas. Dispar DIY menyiapkan sejumlah opsi solusi.