Advertisement

UGM Sepakat Tak Naikkan Besaran UKT Tahun Ini, Berikut Alasannya

Catur Dwi Janati
Rabu, 29 Mei 2024 - 19:07 WIB
Arief Junianto
UGM Sepakat Tak Naikkan Besaran UKT Tahun Ini, Berikut Alasannya Universitas Gadjah Mada / ist

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN—UGM mendukung kebijakan pemerintah untuk membatalkan kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi calon mahasiswa baru untuk tahun ajaran 2024/2025 di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH). 

Sekretaris Universitas UGM, Andi Sandi Antonius Tabusassa Tonralipu menerangkan sehubungan dibatalkannya kenaikan UKT dan Iuran Pengembangan Institusi (IPI), besaran nilai UKT UGM akan kembali mengacu pada aturan besaran UKT tahun 2023.

Advertisement

Berdasarkan surat Dirjen Diktiristek No. 0511/E/PR.07.04/2024 perihal Pembatalan kenaikan UKT dan IPI Tahun Akademik 2024/2025, UGM diminta mengusulkan kembali UKT dan IPI untuk dikonsultasikan ke Kemendikbudristek RI. "Batas akhir pengusulan kembali hingga 5 Juni nanti, kita dalam proses penggodokan dengan melibatkan para Dekan dan perwakilan elemen mahasiswa," kata Andi dalam rilis tertulis yang dibagikan Rabu (29/5/2024).

Sandi menegaskan UGM sebagai universitas nasional tetap berkomitmen mencerdaskan kehidupan bangsa melalui pendidikan. Pimpinan UGM, lanjut Sandi, juga menekankan agar tidak ada satupun mahasiswa yang terhambat kuliahnya karena alasan biaya. 

Salah satu bentuk kontribusi UGM untuk mewujudkan komitmen tersebut adalah meningkatkan inklusivitas dengan membuka peluang bagi semua lapisan masyarakat untuk mengakses pendidikan di kampus UGM. "Kami terus membuka peluang pada calon mahasiswa baru dari daerah terdepan, terluar, dan tertinggal di Indonesia termasuk mereka dari keluarga yang mengalami keterbatasan ekonomi," ujarnya.

Dia menjelaskan, nilai UKT maupun IPI penetapannya mengacu pada Indeks Kemampuan Ekonomi (IKE). Adapun, indikator IKE meliputi penghasilan orang tua, jumlah tanggungan keluarga, SPT Tahunan dan daya listrik.

Berdasarkan profil penghasilan dan pengeluaran orang tua calon mahasiswa baru ini pula, pihak UGM juga memberikan kemudahan proses pembayaran IPI dan memberikan UKT pendidikan unggul bersubsidi 25%, 50%, 75% hingga subsidi 100%. "UGM tetap mempertahankan UKT subsidi 100 persen sebagai bentuk inklusivitas. Inklusivitas memang nyata di UGM. Mahasiswa yang berasal dari keluarga dengan keterbatasan ekonomi masih bisa tetap kuliah," ujar dia.

Di sisi lain penerapan IPI hanya diperuntukkan bagi calon mahasiswa baru yang masuk melalui jalur Seleksi Mandiri 2024 dan masuk dalam kategori UKT Pendidikan Unggul. IPI tidak dibebankan kepada mahasiswa baru yang masuk melalui Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP), Seleksi Nasional Berbasis Tes (SNBT) dan Seleksi Mandiri yang masuk dalam kategori UKT Pendidikan Unggul Bersubsidi. 

IPI, lanjut Andi, dibayarkan satu kali sepanjang masa perkuliahan dengan besaran Rp20 juta untuk kelompok bidang ilmu Sosial dan Humaniora; dan Rp30 juta untuk kelompok bidang ilmu Sains, Teknologi, dan Kesehatan.

BACA JUGA: UKT Dipastikan Tidak Naik, ISI Kaji Ulang Penyesuaian Iuran Pengembangan Institusi

Meski demikian, penerapan UKT dan IPI ini diharapkan Andi tidak menghambat calon mahasiswa untuk terus melanjutkan pendidikan di UGM. Selain itu, UGM memberikan kesempatan bagi mahasiswa untuk membayar IPI dengan cara mengangsur.

Sementara itu, Sekretaris Direktorat Kemahasiswaan UGM, Hempri Suyatna menjelaskan bila pihaknya juga menyediakan beasiswa bagi mahasiswa dari keluarga yang mengalami keterbatasan ekonomi. Selain bantuan beasiswa, Ditmawa bersama fakultas dan sekolah di UGM melakukan verifikasi data calon mahasiswa untuk mendapat subsidi UKT. 

Hempri mengatakan bila pada tahun 2023 lalu sebanyak 6.061 mahasiswa mendapat bantuan UKT Pendidikan Unggul Bersubsidi. "Ada yang mendapat subsidi 75 persen, 50 persen, 25 persen, hingga 100 persen," ujarnya.

Nantinya mahasiswa baru yang memenuhi kriteria mendapat bantuan subsidi UKT, Ditmawa bersama perwakilan dari masing-masing fakultas dan sekolah melibatkan para mahasiswa untuk melakukan verifikasi data calon mahasiswa baru. Pelibatan mahasiswa ini ditetapkan dalam Keputusan Rektor UGM. "Kami melibatkan mahasiswa agar subsidi yang diberikan memang betul-betul tepat sasaran," tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Kemenperin Terbitkan Platform JIS dan Polimer untuk Percepatan Layanan Industri

News
| Sabtu, 28 September 2024, 22:37 WIB

Advertisement

alt

Menyusuri Assos, Permata di Aegean Utara Turki

Wisata
| Sabtu, 28 September 2024, 01:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement