Sempat Buron 5 Bulan, Dua Pelaku Pencurian Beras di Kretek Bantul, Diringkus Polisi
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Polisi berhasil menangkap dua pelaku pencurian beras di gudang penggilingan padi 'Sari Beras' di Gading Lumbung, Donotirto, Kretek, Bantul pada Desember 2023 lalu.
Kedua pelaku, AMR, 34, dan IJA, 36 adalah warga warga Bojong, Pekalongan, Jawa Tengah yang sempat buron selama lima bulan, sebelum ditangkap oleh petugas pada Selasa (28/5/2024).
Advertisement
Akibat pencurian tersebut, pemilik gudang, Patmi Harsiwi, 33, mengalami kerugian mencapai kurang lebih Rp53 juta.
BACA JUGA: Kasus Tipikor Menjerat Dirut PT Taru Martani, Begini Respons Pemda DIY
"Iya benar, kita telah berhasil menangkap pelaku pencurian beras seberat hampir 4 ton yang terjadi di Penggilingan Gabah ‘Sari Beras’ Gading Lumbung bulan Desember tahun 2023 lalu," kata Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana, Kamis (30/5/2024).
Lebih lanjut Jeffry mengungkapkan, kedua pelaku diamankan ditempat persembunyiannya di Jombang, Jawa Timur, pada Selasa (28/5/2024) lalu.
Dari keterangan para pelaku, kata Jeffry, pada saat melakukan aksinya, mereka mengankut beras hasil curian menggunakan mobil Toyota Hiace dan dibawa ke Pekalongan.
“Beras hasil hasil curian sudah dijual semuanya di Pekalongan dan laku Rp32 juta,” imbuh Jeffry.
Hingga saat ini, kata Jeffry, pihaknya masih mengembangkan kasus pencurian beras tersebut. Selain itu, pihaknya juga masih mencari barang bukti lain dalam kasus ini, seperti mobil yang digunakan untuk mengangkut.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, kasus pencurian beras terjadi di Gudang Penggilingan Gabah 'Sari Beras' di Gading lumbung, Donotirto, Kretek, Bantul, pada Sabtu (23/12/2023) sekitar pukul 06.30 WIB.
“Awalnya Patmi Harsiwi mendapatkan telepon dari salah seorang warga, yang menyampaikan jika tempat penggilingan gabah miliknya ditengarai dibobol maling,” ujarnya.
Memperoleh informasi itu, Patmi yang merupakan warga Prenggan, Sidomulyo, Bambanglipuro, bergegas menuju lokasi.
BACA JUGA: Cabuli Anak Rekan ART di Jogja, Pria asal Temanggung Ini Terancam 15 Tahun Penjara
Sesampainya di penggilingan, ia mendapati pintu dalam kondisi terbuka dan rusak jebol akibat dibuka secara paksa. Ia kemudian mengecek keadaan gudang penyimpanan beras.
"Setelah di cek ternyata beras ketan sebanyak 900 Kilogram dan beras jenis 64 sebanyak 3.000 Kilogram hilang," beber Jeffry.
Selain menggasak hampir 4 ton beras, lanjutnya, para pelaku juga membawa DVR atau rekaman kamera CCTV yang terpasang di kompleks tempat kejadian perkara (TKP).
“Kejadian itu mengakibatkan korban mengalami kerugian Rp53 juta,” kata dia.
Para pelaku dijerat pasal 363 KUHP tetntang pencurian dengan pemberatan yang ancaman hukumannya paling lama 7 tahun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Pasangan Agung-Ambar Tutup Kampanye dengan Pesta Rakyat
- Konstruksi Tol Jogja-Bawen Seksi 1 Ruas Jogja-SS Banyurejo Capai 70,28 Persen, Ditargetkan Rampung 2026
- Lewat Film, KPU DIY Ajak Masyarakat untuk Tidak Golput di Pilada 2024
- Jadwal Terbaru KRL Solo-Jogja Minggu 24 November 2024: Berangkat dari Palur Jebres, Stasiun Balapan dan Purwosari
- Jadwal Terbaru KA Bandara YIA Xpress Minggu 24 November 2024
Advertisement
Advertisement