Hadapi Degradasi Biodiversitas, UGM Perkuat SDM Profesional
UGM memperkuat SDM keanekaragaman hayati melalui PKKH, program profesi pertama di Indonesia dan Asia untuk menghadapi degradasi biodiversitas.
Polisi menangkap seorang pria berinisial IRS, 24, warrga Kretek, Bantul yang diduga menjadi pelaku pembunuhan seorang perempuan di sebuah indekos di Parangtritis. IRS ditangkap saat pelariannya di kawasan Maguwoharjo, Depok, Sleman. /Instagram.
Harianjogja.com, SLEMAN—Polisi menangkap seorang pria berinisial IRS, 24, warrga Kretek, Bantul yang diduga menjadi pelaku pembunuhan seorang perempuan di sebuah indekos di Parangtritis. IRS ditangkap saat pelariannya di kawasan Maguwoharjo, Depok, Sleman.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda DIY, Kombes Pol FX. Endriadi menyatakan proses pengejaran pelaku telah berlangsung selama enam hari. IRS akhirnya berhasil dibekuk pada Sabtu (1/6/2024) siang.
"Benar pada siang hari ini, tadi siang sekitar pukul 14.00 WIB kami menangkap dugaan yang sudah diburu, kami kejar selama enam hari ini atas nama insial IRS, warga Kretek, Bantul," tegas Endriadi
IRS diduga kuat sebagai pelaku pembunuhan terhadap perempuan bernama Tiyasmi, 54, warga Ambarawa, Semarang di sebuah indekos di Parangkusomo, Mancingan XI, Parangtritis, Kretek, Bantul. Korban saat ditemukan pada Kamis (23/5/2024) dalam kondisi korban terlentang di atas kasur.
Di sekitar lokasi benda seperti tisu warna coklat kemerahan pada bagian mulut korban. Luka lecet juga ditemukan di sebelah cuping hidung kanan-kiri dan ditemukan pula luka lebam akibat tekanan di bagian rahang bawah korban.
"Berdasarkan hasil penyelidikan, olah TKP kami terhadap peristiwa dugaan orang meninggal di Parangtritis, bersama-sama dengan Polsek, Satreskrim jajaran akhirnya kami mengantongi nama tersebut dan tertangkap baru tadi," ungkapnya.
Polisi sebenarnya telah mengantongi alamat terduga pelaku di hari kedua pasca penemuan korban. Namun saat akan dilakukan penggerebekan, pelaku melarikan diri. "Kami sudah tahu rumahnya, kita gerebek mau ditangkap, yang bersangkutan kabur," tandasnya.
BACA JUGA : Dugaan Pembunuhan Wanita asal Semarang di Parangtritis, Polisi Telah Periksa 4 Saksi
Dalam pelariannya, pelaku sempat disebut melarikan diri keluar wilayah DIY. Polisi yang berhasil mengikuti pergerakan pelaku akhirnya berhasil menangkap pelaku di daerah Maguwoharjo, Depok, Sleman.
"[Saat didatangi ke rumah] Kabur, kita pendalaman, dilakukan penyelidikan ada informasi yang bersangkutan ke Bogor, ada informasi yang bersangkutan ke luar daerah Jogja dan kita tunggu dan mulai dari tadi malam diikutin pergerakannya lalu yang bersangkutan berhasil kita tangkap," terangnya.
Saat ini Polda DIY masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut akan kasus ini. Rencananya kasus ini akan dilimpahkan ke Porles Bantul ataupun Polsek Kreetek.
"Ya, kita sudah kita cukupi alat buktinya nanti rencana kita limpahkan ke polres bantul ataupun polsek kretek. Kita lagi diskusi dulu," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
UGM memperkuat SDM keanekaragaman hayati melalui PKKH, program profesi pertama di Indonesia dan Asia untuk menghadapi degradasi biodiversitas.
Jadwal KSPN Jogja ke Gunungkidul Rabu 30 September 2026 tersedia untuk rute Obelix Sea View dan Pantai Drini. Cek tarif dan jamnya.
Erick Thohir meminta Timnas Indonesia tak meremehkan Bangladesh pada laga terakhir Grup A FIFA ASEAN Cup 2026 di SUGBK.
Mediasi tambang CV BKS dan warga Padukuhan Karang Kulon Progo menghasilkan titik temu. Pemda DIY menjelaskan legalitas perizinan.
Jadwal SIM Keliling Kulonprogo hari ini 30 September 2026, lengkap dengan lokasi, jam pelayanan, syarat, dan ketentuan perpanjangan SIM.
Jadwal KRL Jogja-Solo Rabu 30 September 2026 tersedia 15 perjalanan. Cek jam keberangkatan, kedatangan tiap stasiun dan tarif Rp8.000.