Advertisement
Cegah Praktik Numpang KK, Bantul Ubah Syarat PPDB Jalur Zonasi

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Bantul mengubah persyaratan penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2024. Upaya ini ditempuh untuk mencegah praktik menumpang kependudukan pada kartu keluarga (KK) orang lain.
"Untuk PPDB kali ini ada perubahan sedikit tentang persyaratan salah satunya untuk zonasi, itu mempersyaratkan KK anak itu harus tercantum dalam KK orang tua kandung atau nenek atau kakek kandungnya," kata Kepala Dinas Pendidikan dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Bantul Nugroho Eko Setyanto di Bantul, Minggu (2/6/2024).
Advertisement
Menurut dia, pada pelaksanaan PPDB tahun sebelumnya, tidak diatur calon siswa tersebut harus termasuk dalam KK orang tua atau kakek dan nenek kandung, asalkan alamat KK tersebut masuk dalam zonasi wilayah, maka bisa ikut seleksi di sekolah negeri dalam radius tertentu.
Dia juga mengatakan pada pelaksanaan PPDB tahun ajaran 2024/2025 juga disyaratkan KK yang terdapat calon siswa tersebut diterbitkan pemerintah paling tidak sudah satu tahun terhitung saat melakukan pendaftaran di sekolah negeri yang dituju.
"Ini untuk memberikan rasa lebih adil kepada anak-anak kita yang berada di zonasi sebenarnya, jadi harapan kita dengan adanya itu sudah tidak ada lagi titip-titipan KK, mungkin dulu pernah, tetapi untuk saat ini kelihatannya sulit," katanya.
Baca Juga
Antisipasi Kasus Titip KK Saat PPDB, Pemkab Bantul Pakai Strategi Ini
Info PPDB 2024 SMA/SMK DIY: Syarat Nilai Gabungan Jalur Prestasi Diturunkan
Disdikpora Bantul Kebut Finalisasi Perbup PPBD 2024
Dia juga berharap pihak sekolah negeri di Kabupaten Bantul juga lebih memperhatikan keterangan anak dalam KK, termasuk terbitan surat administrasi kependudukan yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) setempat.
"Tentunya kan sekarang sudah bisa dilihat di KK, di situ ada tanggal diterbitkan tanggal berapa, dan akan bisa diketahui tentang berapa tahun anak itu berada di dalam KK dan sebagainya," katanya.
Lebih lanjut dia mengatakan dalam mempersiapkan pelaksanaan PPDB tahun 2024, pihaknya sudah melakukan sosialisasi untuk memberikan informasi terkait dengan pelaksanaan seleksi siswa baru di Bantul itu, agar dapat dipahami masyarakat dan orang tua siswa baru.
"Sosialisasi juga untuk mewujudkan pelaksanaan PPDB yang berkualitas, objektif, transparan, dan akuntabel sehingga diharapkan dapat mewujudkan pemerataan akses peserta didik dalam memperoleh pendidikan," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Daftar Lengkap Pengurus PDIP 2025-2030, Megawati Jadi Ketum dan Sekjen
Advertisement

Wisata Sejarah dan Budaya di Jogja, Kunjungi Jantung Tradisi Jawa
Advertisement
Berita Populer
- Disperindag Sleman Sidak Toko Penjual Beras Diduga Oplosan di Maguwoharjo, Ini Hasilnya
- Star FM, Ignite The Spark, Semangat Menyala di Usia 16 Tahun
- Pengelola Tambang untuk Tanah Uruk Tol Jogja-Solo di Sampang Gedangsari Divonis 4 Tahun Penjara
- Tak Lagi Bela PSS Sleman, Hokky Caraka Disebut Merapat ke Persita
- Jadwal KRL Jogja Solo Hari Ini, Sabtu 2 Agustus 2025
Advertisement
Advertisement