Prabowo Takziah ke Kediaman Megawati atas Wafatnya Guruh
Presiden Prabowo Subianto bertakziah ke kediaman Megawati atas wafatnya Guruh Soekarnoputra yang meninggal di usia 73 tahun.
Sekolah, PPDB - Ilustrasi Freepik
Harianjogja.com, BANTUL—Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Bantul mengubah persyaratan penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2024. Upaya ini ditempuh untuk mencegah praktik menumpang kependudukan pada kartu keluarga (KK) orang lain.
"Untuk PPDB kali ini ada perubahan sedikit tentang persyaratan salah satunya untuk zonasi, itu mempersyaratkan KK anak itu harus tercantum dalam KK orang tua kandung atau nenek atau kakek kandungnya," kata Kepala Dinas Pendidikan dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Bantul Nugroho Eko Setyanto di Bantul, Minggu (2/6/2024).
Menurut dia, pada pelaksanaan PPDB tahun sebelumnya, tidak diatur calon siswa tersebut harus termasuk dalam KK orang tua atau kakek dan nenek kandung, asalkan alamat KK tersebut masuk dalam zonasi wilayah, maka bisa ikut seleksi di sekolah negeri dalam radius tertentu.
Dia juga mengatakan pada pelaksanaan PPDB tahun ajaran 2024/2025 juga disyaratkan KK yang terdapat calon siswa tersebut diterbitkan pemerintah paling tidak sudah satu tahun terhitung saat melakukan pendaftaran di sekolah negeri yang dituju.
"Ini untuk memberikan rasa lebih adil kepada anak-anak kita yang berada di zonasi sebenarnya, jadi harapan kita dengan adanya itu sudah tidak ada lagi titip-titipan KK, mungkin dulu pernah, tetapi untuk saat ini kelihatannya sulit," katanya.
Baca Juga
Antisipasi Kasus Titip KK Saat PPDB, Pemkab Bantul Pakai Strategi Ini
Info PPDB 2024 SMA/SMK DIY: Syarat Nilai Gabungan Jalur Prestasi Diturunkan
Disdikpora Bantul Kebut Finalisasi Perbup PPBD 2024
Dia juga berharap pihak sekolah negeri di Kabupaten Bantul juga lebih memperhatikan keterangan anak dalam KK, termasuk terbitan surat administrasi kependudukan yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) setempat.
"Tentunya kan sekarang sudah bisa dilihat di KK, di situ ada tanggal diterbitkan tanggal berapa, dan akan bisa diketahui tentang berapa tahun anak itu berada di dalam KK dan sebagainya," katanya.
Lebih lanjut dia mengatakan dalam mempersiapkan pelaksanaan PPDB tahun 2024, pihaknya sudah melakukan sosialisasi untuk memberikan informasi terkait dengan pelaksanaan seleksi siswa baru di Bantul itu, agar dapat dipahami masyarakat dan orang tua siswa baru.
"Sosialisasi juga untuk mewujudkan pelaksanaan PPDB yang berkualitas, objektif, transparan, dan akuntabel sehingga diharapkan dapat mewujudkan pemerataan akses peserta didik dalam memperoleh pendidikan," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Presiden Prabowo Subianto bertakziah ke kediaman Megawati atas wafatnya Guruh Soekarnoputra yang meninggal di usia 73 tahun.
Kuasa Gelap: Perjanjian Darah menghadirkan Rephaim, entitas kuno yang memperluas teror hingga satu wilayah. Tayang 8 Oktober 2026.
Polisi mengamankan remaja di Maguwoharjo, Sleman, setelah kecelakaan. Polisi menemukan celurit 50 cm yang diduga akan digunakan untuk tawuran.
Indonesia ditahan Malaysia 0-0 di FIFA ASEAN Cup 2026. Media Vietnam menyoroti permainan Garuda setelah Thom Haye dikartu merah.
Pedal rem mobil tiba-tiba keras bisa menandakan masalah pada booster, minyak rem, kampas hingga komponen pengereman lainnya.
Longsor salju menerjang Base Camp Himlung Himal di Nepal. Empat jenazah ditemukan, sementara 12 orang masih hilang.