Advertisement

Pembunuhan Wanita di Indekos Parangtritis, Polisi Ungkap Motif Pelaku

Jumali
Senin, 03 Juni 2024 - 16:27 WIB
Arief Junianto
Pembunuhan Wanita di Indekos Parangtritis, Polisi Ungkap Motif Pelaku Korban kejahatan/ Ilustrasi Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL—Polisi mengungkapkan motif dari IRS, 24, warga Kretek, Bantul yang membunuh Tiyasmi, 54, di kamar indekos di wilayah Kretek, Bantul, Kamis (23/5/2024) lalu. Pria berusia 24 tahun itu mengaku ingin mengambil ponsel dan uang tunai Rp150.000 milik korban yang merupakan warga Ambarawa, Kabupaten Semarang tersebut.

"Jadi motifnya memang ingin menguasai ponsel dan uang korban," Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana, Senin (3/6/2024).

Advertisement

Lebih lanjut, Jeffry mengungkapkan IRS membunuh korban dengan cara dibekap menggunakan bantal kemudian dicekik lehernya. Seusai melihat korban tidak berdaya, pelaku kemudian menggondol barang-barang milik korban. "Untuk sementara pelaku kami sangkakan Pasal 365 ayat 3 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan [Curas]. Kami juga masih memintai keterangan tersangka sembari mencari tambahan bukti lainnya," imbuh Jeffry.

Sebelumnya, tim gabungan dari Direktorat Reserse Kriminal Polda DIY bersama Polres Bantul menangkap terduga pembunuhan terhadap wanita asal Semarang, Jawa Tengah di sebuah indekos di kawasan Pantai Parangtritis, Bantul, pekan lalu. Terduga berinisial IRS, 24, ditangkap, Sabtu (1/6/2024).

"Ya benar hari ini kami dari Tim Opsnal Ditreskrimum Polda DIY bersama jajaran Polres Bantul dan Polsek Kretek telah menangkap seorang lak-laki yang selama ini kami buru, kami kejar, kami duga sebagai pelaku tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia, tindak pidana pencurian dan kekerasan, dan dugaan tindak pidana pembunuhan," kata Direskrimum Polda DIY Kombes Pol FX. Endriadi melalui akun Instagram @Polda DIY yang diunggah Sabtu (1/6/2024).

BACA JUGA: Kronologi Penangkapan Pelaku Pembunuhan Wanita di Indekos Parangtritis, Sempat Kabur saat Digrebek

Sebelumnya, wanita bernama Tyasmi, 54, ditemukan meninggal dunia di indekos di Parangkusumo, Mancingan XI, Parangtritis, Kretek, Bantul, Kamis (23/5/2024). Diduga korban meninggal karena dibunuh.

Pelaku adalah seorang laki-laki. "Laki-laki berinisial IRS, 24 tahun, warga Kretek tersebut ditangkap di seputaran simpang tiga Maguwoharjo, Depok, Sleman, sekitar 14.00 WIB," tulis caption akun tersebut

Dalam video yang diunggah tersebut tampak terduga pelaku yang mengenakan kaos hijau dan celana pendek diborgol tangannya dan digiring dari sebuah tempat, kemudian dibawa ke Direktorat Reserse Kriminal polda DIY. "Perburuan yang dilakukan selama satu pekan ini berhasil mengamankan IRS. Saat ini IRS harus menjalani pemeriksaan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya," tegas Endriadi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Gempur Rokok Ilegal

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Dana Desa Direncanakan Bisa Dipakai untuk Program Perempuan dan Anak

News
| Rabu, 26 Juni 2024, 06:37 WIB

Advertisement

alt

Inilah Rute Penerbangan Terpendek di Dunia, Naik Pesawat Hanya Kurang dari 2 Menit

Wisata
| Sabtu, 22 Juni 2024, 11:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement