Advertisement

Promo November

Dewan Mendesak Pemkab Kulonprogo Sediakan Kanal Pengaduan bagi Petani Soal Pupuk Bersubsidi

Newswire
Sabtu, 08 Juni 2024 - 17:37 WIB
Abdul Hamied Razak
Dewan Mendesak Pemkab Kulonprogo Sediakan Kanal Pengaduan bagi Petani Soal Pupuk Bersubsidi Pekerja mengangkut karung pupuk urea di gudang lini 3 Jatibarang pupuk Kujang, Indramayu, Jawa Barat belum lama ini. / Antara

Advertisement

Harianjogja.com, KULONPROGO—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulonprogo didesak untuk menyediakan layanan secara daring atau hotline pengaduan di kios pupuk bersubsidi untuk mengantisipasi persoalan distribusi hingga pembelian pupuk oleh petani.

Ketua Komisi II DPRD Kulonprogo, Yuliyantoro mengatakan banyak petani yang mengeluh soal distribusi dan ketersediaan pupuk, yang menyebabkan keterlambatan pemupukan.

Advertisement

BACA JUGA: Cegah Penyelewengan, Satgasus Pantau Distribusi Pupuk Bersubsidi di Gunungkidul

"Kami telah melaksanakan rapat kerja dengan Dinas Pertanian dan Pangan Kulon Progo, dan Dinas Perdagangan dan Perindustrian, kami merekomendasikan pemasangan papan hotline pengaduan pupuk sehingga petani mengetahui ke mana harus mengadu soal ketersediaan pupuk," kata Yuliyantoro, Sabtu (8/6/2024).

Ia mengharapkan alokasi pupuk subsidi bagi petani juga dikembalikan ke mekanisme awal, yakni sistem elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK) supaya serapan bisa maksimal dan tetap sasaran.

"Hal yang paling utama dalam distribusi pupuk bersubsidi adalah pengawasan yang ketat, sehingga tidak terjadi penyelewengan pupuk," katanya.

Yuliyantoro mengharapkan syarat penebusan pupuk bersubsidi dapat menggunakan kartu tanda penduduk (KTP) dari sebelumnya kartu tani.

"Permudah petani menebus pupuk hanya dengan menggunakan KTP," katanya.

Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kulon Progo Sudarna mengatakan ide yang baik untuk meningkatkan pelayanan kelompok pedagang pupuk (KPL) ke konsumen (petani).

"Saat ini, layanan aduan ini sedang dibahas dan disiapkan," katanya.

Kepala Bidang Sarana dan Pengembangan Usaha Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan Dinas Pertanian dan Pangan (DPP) Kulon Progo Wazan Mudzakir mengatakan pengawasan dan distribusi pupuk dilaksanakan lintas instansi yang dikoordinasikan dalam wadah Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida.

Pembinaan terhadap kios pupuk bersubsidi dilakukan secara internal melalui jalur distribusi berjenjang yang dibina oleh PT Pupuk Indonesia, sedangkan dari pemerintah Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida merupakan tim gabungan dari berbagai instansi yang dikoordinasikan oleh Bagian Administrasi Perekonomian yang terdiri dari Disdagin, Dinas Pertanian, Pol PP, bahkan ada unsur dari kejaksaan dan kepolisian.

"Pupuk bersubsidi itu pembinanya gabungan, banyak pihak," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Polisi Tembak Polisi hingga Tewas di Solok, Polda Sumbar Dalami Motifnya

News
| Jum'at, 22 November 2024, 15:27 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement