Advertisement

Promo November

Jumlah Hewan Kurban 2024 di Sleman Naik 5,12 Persen

Newswire
Jum'at, 21 Juni 2024 - 16:07 WIB
Maya Herawati
Jumlah Hewan Kurban 2024 di Sleman Naik 5,12 Persen Sapi, hewan kurban / Ilustrasi freepik

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN—Hingga 19 Juni 2024 jumlah hewan kurban pada Hari Raya Iduladha 1445 H di Kabupaten Sleman meningkat jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

"Tahun ini ada peningkatan jumlah pemotongan hewan kurban di Sleman, baik hewan sapi, domba maupun kambing," kata Plt Kepala Dinas Pertanian Pangan dan Perikanan Kabupaten Sleman Suparmono di Sleman, Kamis (20/6/2024).

Advertisement

Menurut dia, pada tahun ini pemotongan hewan kurban sapi tercatat sebanyak 9.828 ekor atau naik 5,12 persen dibanding 2023 yang tercatat sebanyak 9.325 ekor.

Kemudian jumlah kambing yang dipotong sebanyak 2.997 ekor atau naik 14,71 persen dibanding tahun lalu yang tercatat sebanyak 2.556 ekor.

"Sedangkan jumlah domba yang dipotong tahun ini sebanyak 13.590 ekor, sementara tahun lalu sebanyak 11.889 ekor, ini ada kenaikan sebesar 12,51 persen," katanya.

Ia mengatakan untuk temuan kasus infeksi cacing hati terjadi penurunan pada sapi tahun ini sebanyak 7,07 persen, sementara tahun lalu 7,75 persen, turun sebanyak 0,68 persen.

"Jumlah kasus cacing hati kambing sebanyak 0,40 persen sedangkan tahun lalu sebanyak 0,59 persen atau turun 0,19 persen, sementara jumlah kasus cacing hati domba sebanyak 0,15 persen dan tahun lalu sebanyak 0,27 persen atau turun 0,27 persen," katanya.

BACA JUGA: Anggota DPRD DIY Tak Melaporkan LHKPN, Jangan Harap Dilantik

Suparmono mengatakan pemantauan ke titik-titik pemotongan hewan kurban dilakukan petugas DP3 Sleman dibantu oleh para dokter hewan mandiri dan kader kesehatan hewan sejumlah 268 orang dan mahasiswa Fakultas Kedokteran Hewan UGM sebanyak 40 orang. "Total jumlah petugas pemantauan sebanyak 308 orang," katanya.

Ia mengatakan pemantauan hewan sebelum dipotong (antemortem) dilakukan mulai 15 sampai dengan 18 Juni 2024 dan pemantauan pemotongan hewan kurban dan hewan setelah dipotong (postmortem) pada 17 Juni sampai dengan Juni 2024

"Pemotongan hewan kurban dilakukan baik di dalam dan di luar Rumah Potong Hewan Rumnansia (RPH-R). Pemotongan di dalam RPH-R dilakukan mulai 17 Juni sampai dengan 20 Juni 2024," katanya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Erdogan Desak Negara Dunia Terapkan Putusan Penangkapan Netanyahu

News
| Minggu, 24 November 2024, 09:47 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement