Advertisement

Target PAD Rp49 Miliar Terlalu Tinggi, Dispar Bantul Akan Revisi

Jumali
Senin, 24 Juni 2024 - 19:37 WIB
Maya Herawati
Target PAD Rp49 Miliar Terlalu Tinggi, Dispar Bantul Akan Revisi Foto ilustrasi, Wisata Pantai Parangtritis, Bantul / Antara

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL—Dinas Pariwisata (Dispar) Bantul berencana merevisi target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pariwisata dari Rp49 miliar menjadi kurang dari Rp39 miliar pada APBD Perubahan 2024. Perubahan target ini disesuaikan dengan kondisi dan penerapan kenaikan tarif wisata yang mulai berlaku pada Mei 2024.

Kepala Dispar Bantul Saryadi mengatakan perubahan target PAD dari sektor pariwisata yang direncanakan pada perubahan anggaran bukan kali pertama. Pada perubahan APBD 2023, Pemkab dan DPRD Bantul pernah bersepakat untuk menurunkan target PAD dari Rp49 miliar menjadi Rp26 miliar.

Advertisement

"Untuk itu kami berharap di perubahan APBD 2024, usulan kami untuk perubahan target PAD bisa dikabulkan. Karena target tahun ini Rp49 miliar terlalu tinggi," kata Saryadi, ditemui Senin (24/6/2024).

Menurut dia, meski pada Mei 2024 dilakukan kenaikan tarif wisata dari Rp10.000 per orang menjadi Rp15.000 per orang. Akan tetapi, raihan pendapatan dari tarif wisata tersebut belum bisa mengejar target PAD Rp49 miliar tahun ini. Sebab, kata Saryadi, kenaikan tarif tersebut hanya sebesar 50%, sedangkan kenaikan target mencapai 100%.

"Ini tentu tidak realistis. Untuk itu nanti kami akan bahas nanti dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan DPRD untuk penurunan target," terang Saryadi.

Terkait dengan besaran penurunan target yang akan diusulkan, Saryadi mengaku akan mematok di angka kurang dari Rp39 miliar. "Sekitar kurang dari Rp39 miliar," kata Saryadi.

BACA JUGA: Selebritas Gencar Promosi Judi Online, Bareskrim Polri Akui Kesulitan Menindak

Optimal Bekerja

Ketua Komisi B DPRD Bantul Wildan Nafis mengatakan dengan sejumlah asumsi dan pertimbangan, pihaknya meminta jika ada penurunan target PAD dari pariwisata pada APBD 2024 perubahan tidak boleh kurang dari Rp35 miliar.

Sebab, sebelum Covid-19, PAD Bantul dari segi pariwisata bisa mencapai Rp30 miliar. Padahal, kata politisi PAN ini, saat ini Dispar dan petugas retribusi telah diberi kewenangan untuk menarik tarif wisata pada malam hari dengan melibatkan pihak ketiga yakni kalurahan Parangtritis.

"Otomatis kan bisa dapat Rp3 sampai Rp4 miliar dari kerja sama dengan pihak ketiga itu. Harusnya bisa diatas Rp35 miliar. Apalagi sekarang tarif wisata per Mei sudah dinaikkan," kata Wildan.

Oleh karena itu, Wildan mengungkapkan akan mematok target PAD yang sudah disesuaikan nantinya tidak boleh kurang dari Rp35 miliar.

"Jika hanya dapat kisaran Rp35 miliaran, artinya mereka tidak bisa mengoptimalkan petugas. Kami minta Dispar bisa lebih mengoptimalkan mereka, jangan PAD nya nanti sampai kurang dari Rp35 miliar," ucap Wildan.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Kemenperin Terbitkan Platform JIS dan Polimer untuk Percepatan Layanan Industri

News
| Sabtu, 28 September 2024, 22:37 WIB

Advertisement

alt

Menyusuri Assos, Permata di Aegean Utara Turki

Wisata
| Sabtu, 28 September 2024, 01:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement