Advertisement
Reformasi Kalurahan, Momentum Penyederhanaan Layanan Mewujudkan Masyarakat Sejahtera
Advertisement
JOGJA—Penyelenggara pemerintahan di tingkat paling bawah yakni kalurahan diminta untuk melalukan reformasi birokrasi agar layanan kepada masyarakat semakin optimal. Hal ini juga diatur dalam Peraturan Gubernur No.40/2023 tentang Reformasi Kalurahan yang telah dikeluarkan pada tahun lalu.
Pembahasan ini mengemuka dalam agenda Forum Keistimewaan Kapanewon Kasihan dengan tema Reformasi Kalurahan pada Rabu (26/6/2024) di Auditorium Universitas PGRI Yogyakarta. Selain lurah se Kapanewon Kasihan, acara ini juga dihadiri para mahasiswa dan sejumlah pejabat lainnya.
Advertisement
Wakil Bupati Bantul Joko Purnomo yang membuka acara mengatakan, reformasi kalurahan adalah ide, gagasan dan harapan dari Gubernur DIY. Program itu dilakukan karena DIY punya kewenangan khusus tentang keistimewaan, sehingga aturan turunan soal penyelenggaraan pemerintahan dikeluarkan.
"Reformasi kelurahan artinya harus ada perubahan secara cepat dari kelurahan dalam menjalankan roda pemerintahan," kata Joko.
Terutama pada penyederhanaan tata kelola dan tata laksana pemerintahan yang diharapkan punya daya ungkit pelayanan yang semakin baik agar masyarakat sejahtera. Layanan di kelurahan juga diminta responsif terhadap perubahan zaman, lebih cepat, akurat, nyaman dan dirasakan baik oleh masyarakat.
"Perubahan itu mulai dari bidang birokrasi, pak lurah sebagai komandan di tingkat kelurahan. Sementara kaur dan dukuh juga harus paham betul soal kewenangannya," kata dia.
Panewu Kasihan Subarta menjelaskan acara ini diselenggarakan agar jajaran penyelenggara pemerintahan di tingkat kalurahan wilayahnya semakin paham tentang amanat reformasi kalurahan. Dalam Pergub No 40/2023 disebutkan bahwa reformasi kalurahan dengan adanya keistimewaan Jogja, pemangku wilayah juga sebagai pemangku keistimewaan mulai dari bupati, walikota, panewu dan lurah.
"Lurah ini jadi ujung tombak terbawah dari pemangku keistimewaan dalam melaksanakan reformasi kalurahan," ungkapnya.
Menurutnya, di tingkat kapanewon jajarannya juga berupaya melaksanakan reformasi birokrasi agar layanan semakin sederhana dan cepat kepada masyarakat. Titik berat reformasi birokrasi itu adalah mewujudkan pemberdayaan masyarakat di kalurahan dengan memaksimalkan anggaran baik dari keistimewaan dan anggaran pusat.
"Itu semua harus disinergikan menjadi potensi sehingga akan meningkatkan kinerja dari kalurahan pada pelayanan publik, mengentaskan kemiskinan untuk menyejahterakan masyarakat di Kasihan secara umum," katanya. (***)
Â
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Kemenperin Terbitkan Platform JIS dan Polimer untuk Percepatan Layanan Industri
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Mau Jalan-jalan Pakai Trans Jogja Akhir Pekan Ini? Cek Rute dan Jalurnya di Sini
- Simak Jadwal dan Lokasi SIM Keliling di Gunungkidul, Sabtu 28 September 2024
- Top Ten News Harianjogja.com Sabtu 28 September 2024, Dampak Pembangunan Tol Jogja Solo, Kondisi Siswa SMA 3 Jogja Usai Hilang
- Jadwal dan Lokasi Layanan SIM Keliling di Bantul, Sabtu 28 September 2024
- Jadwal dan Lokasi SIM Keliling di Jogja Setiap Sabtu Malam Pukul 19.00-21.00 WIB di Alun-alun Kidul Jogja
Advertisement
Advertisement