Reformasi Kalurahan, Momentum Penyederhanaan Layanan Mewujudkan Masyarakat Sejahtera
Advertisement
JOGJA—Penyelenggara pemerintahan di tingkat paling bawah yakni kalurahan diminta untuk melalukan reformasi birokrasi agar layanan kepada masyarakat semakin optimal. Hal ini juga diatur dalam Peraturan Gubernur No.40/2023 tentang Reformasi Kalurahan yang telah dikeluarkan pada tahun lalu.
Pembahasan ini mengemuka dalam agenda Forum Keistimewaan Kapanewon Kasihan dengan tema Reformasi Kalurahan pada Rabu (26/6/2024) di Auditorium Universitas PGRI Yogyakarta. Selain lurah se Kapanewon Kasihan, acara ini juga dihadiri para mahasiswa dan sejumlah pejabat lainnya.
Advertisement
Wakil Bupati Bantul Joko Purnomo yang membuka acara mengatakan, reformasi kalurahan adalah ide, gagasan dan harapan dari Gubernur DIY. Program itu dilakukan karena DIY punya kewenangan khusus tentang keistimewaan, sehingga aturan turunan soal penyelenggaraan pemerintahan dikeluarkan.
"Reformasi kelurahan artinya harus ada perubahan secara cepat dari kelurahan dalam menjalankan roda pemerintahan," kata Joko.
Terutama pada penyederhanaan tata kelola dan tata laksana pemerintahan yang diharapkan punya daya ungkit pelayanan yang semakin baik agar masyarakat sejahtera. Layanan di kelurahan juga diminta responsif terhadap perubahan zaman, lebih cepat, akurat, nyaman dan dirasakan baik oleh masyarakat.
"Perubahan itu mulai dari bidang birokrasi, pak lurah sebagai komandan di tingkat kelurahan. Sementara kaur dan dukuh juga harus paham betul soal kewenangannya," kata dia.
Panewu Kasihan Subarta menjelaskan acara ini diselenggarakan agar jajaran penyelenggara pemerintahan di tingkat kalurahan wilayahnya semakin paham tentang amanat reformasi kalurahan. Dalam Pergub No 40/2023 disebutkan bahwa reformasi kalurahan dengan adanya keistimewaan Jogja, pemangku wilayah juga sebagai pemangku keistimewaan mulai dari bupati, walikota, panewu dan lurah.
"Lurah ini jadi ujung tombak terbawah dari pemangku keistimewaan dalam melaksanakan reformasi kalurahan," ungkapnya.
Menurutnya, di tingkat kapanewon jajarannya juga berupaya melaksanakan reformasi birokrasi agar layanan semakin sederhana dan cepat kepada masyarakat. Titik berat reformasi birokrasi itu adalah mewujudkan pemberdayaan masyarakat di kalurahan dengan memaksimalkan anggaran baik dari keistimewaan dan anggaran pusat.
"Itu semua harus disinergikan menjadi potensi sehingga akan meningkatkan kinerja dari kalurahan pada pelayanan publik, mengentaskan kemiskinan untuk menyejahterakan masyarakat di Kasihan secara umum," katanya. (***)
Â
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Berani ke Italia, Benjamin Netanyahu dan Yoav Gallant Bisa Ditangkap
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Kronologi Truk Box Tabrak Motor di Jalan Turi-Tempel yang Tewaskan Satu Orang
- Stok Darah dan Jadwal Donor Darah di Wilayah DIY Hari Ini, Kamis 21 November 2024
- Pilkada Bantul: TPS Rawan Gangguan Saat Pemungutan Suara Mulai Dipetakan
- BPBD Bantul Sebut 2.000 KK Tinggal di Kawasan Rawan Bencana Longsor
- Dua Bus Listrik Trans Jogja Senilai Rp7,4 Miliar Segera Mengaspal
Advertisement
Advertisement