Advertisement

PPDB SMPN 6 Jogja, Satu Calon Siswa Tak Lulus Zonasi Radius karena Jarak Kelebihan 2 Meter

Alfi Annisa Karin
Rabu, 26 Juni 2024 - 17:17 WIB
Maya Herawati
PPDB SMPN 6 Jogja, Satu Calon Siswa Tak Lulus Zonasi Radius karena Jarak Kelebihan 2 Meter Salah satu orang tua Bekti Pranoto Wulan, warga RW 04 Kelurahan Cokrodiningratan saat ditemui di SMPN 6 Jogja, Rabu (26/6) - Harian Jogja - Alfi Annissa Karin

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Raut kecewa tampak dari wajah Bekti Pranoto Wulan, salah satu orang tua saat mendatangi SMPN 6 Jogja, Rabu (26/6/2024). Dia merupakan orang tua yang mendaftarkan anaknya dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) lewat jalur zonasi radius. Anak Bekti dipastikan tak lolos seleksi. Jarak terjauh yang diterima adalah 244 meter, sementara rumahnya tercatat sejauh 246 meter, hanya lebih dua meter dari syarat.

Bekti mengaku lokasi rumahnya tak jauh dari SMPN 6 Jogja, tepatnya di sisi belakang. Bahkan, rumahnya dan SMPN 6 Jogja terletak di RW yang sama, yakni RW 04, Kelurahan Cokrodiningratan, Kemantren Jetis, Jogja.

Advertisement

Dia datang ke SMPN 6 Jogja untuk mempertanyakan bagaimana sebenarnya perhitungan zonasi radius itu dilakukan. Sebab, dia menemui ada RW lain yang letaknya lebih jauh justru tercatat dengan jarak yang lebih pendek.

“Semua RW 04 tercatat 0,246 kilometer, dilacak semua segitu. Kalau RW 03 tercatat 0,233 kilometer semua, biarpun jauh di pojokan sana,” jelas Bekti saat ditemui di SMPN 6 Jogja, Rabu (26/6/2024).

Bukan jawaban yang dia dapat, Bekti justru diminta untuk langsung mengonfirmasinya ke Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dikpora) Kota Jogja. Tak mau ambil pusing, dia lantas mengambil berkas milik anaknya. Ternyata Bekti tak sendirian.

Setidaknya, ada enam orang tua calon siswa lainnya yang juga terpental dari SMPN 6 Jogja lantaran tak lolos zona radius.

Bekti memilih untuk kembali ikut PPDB di SMPN 6 Jogja pada jalur afirmasi KMS. Namun, tak semua calon siswa dari RW 04 itu punya KMS. Kemungkinan lainnya juga tetap akan mendaftar lewat jalur zonasi regular. “Kalau lewat afirmasi KMS tidak diterima, ya mau tidak mau swasta,” katanya.

BACA JUGA: PPATK Ungkap Ribuan Anggota DPR dan DPRD Main Judi Online

Selain Bekti, ada juga Diana yang terpaksa mengambil berkas PPDB milik anaknya lantaran tak diterima lewat jalur zonasi radius. Diana mengaku, bukan kali ini saja warga RW 04 tak lolos di SMPN 6 Jogja lewat jalur zonasi. Kondisi ini telah terjadi bertahun-tahun. Dia mengaku bingung, bagaimana bisa anaknya tak lolos, sementara tempat tinggalnya hanya berada di belakang SMPN 6 Jogja dan bahkan terletak di RW yang sama.

“Tadi dilihat dari ratingnya semakin turun-turun dan akhirnya tidak lolos. Kenapa kok satu RW ga keterima, padahal yang seberang lolos semua. Kalau rencana saya, masih ada satu jalur lagi, jalur zonasi reguler. Saya ingin ikut lagi, cuma kalau tidak bisa ya harus pilih sekolah lain,” tuturnya.

Menilik dari website yogya.siap-ppdb.com, perhitungan zonasi radius dilakukan berdasarkan jarak udara dari titik RW ke sekolah yang dituju.

Wakil Kepala SMPN 6 Jogja Bidang Kesiswaan Eko Supriyono menuturkan semua perhitungan jarak dilakukan berdasarkan by system. Dia mengaku tak tahu pasti mengapa bisa warga RW 04 tertolak. Eko menambahkan turut melakukan verifikasi langsung di lapangan.

Ini untuk memastikan calon peserta didik benar-benar tinggal di alamat yang tertera. Hasilnya, semua alamat pendaftar sesuai dengan data C1.

“Kami juga bingung kalau ditanya kenapa, pada saat pelatihan operator sudah kami sampaikan (ke dinas). Dimungkinkan tidak untuk bukan berbasis RW seperti SMA. Kami verifikasi satu persatu untuk pendaftar. Tadi malam di dinas ada evaluasi dari bapak kepala dinas terkait dengan hal tersebut, kami mengkuti juknis,” jelasnya.

Belum Ada Laporan Masuk

Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kota Jogja Budi Santosa Asrori mengaku belum ada laporan masuk dari orang tua terkait hal tersebut. Budi juga mengatakan dia telah melakukan penelusuran dan mengikuti sistem yang ada. Hasilnya, sistem PPDB menunjukkan rumah calon siswa yang bersangkutan tercatat sejauh 246 meter dari SMPN 6 Jogja. Sementara, jarak terjauh yang diterima melalui jalur zonasi radius di SMPN 6 Jogja adalah 244 meter. “Kami cek 246, yang diterima jarak paling jauh 244. Dihitung dari titik tengah RW,” katanya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Gempa Magnitudo 7,2 Guncang Peru, BMKG: Tidak Berdampak ke Indonesia

News
| Sabtu, 29 Juni 2024, 09:57 WIB

Advertisement

alt

Gunung Batu di Tiongkok Dijuluki Ujung Pisau Berkat Bentang Alamnya yang Unik

Wisata
| Minggu, 23 Juni 2024, 13:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement