Kebakaran Lahan Meningkat, DPRD Bantul Dorong Pengawasan hingga RT
DPRD Bantul meminta pengawasan potensi kebakaran lahan diperkuat hingga tingkat RT selama musim kemarau. Jumlah kasus kebakaran lahan di Bantul tercatat meningk
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X memberikan keterangan kepada wartawan, Kamis (27/6/2024) Harian Jogja/Yosef Leon
Harianjogja.com, JOGJA—Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X meminta aktivitas pertambangan liar dan yang mengantongi izin tetapi merusak lingkungan agar ditinjau ulang oleh dinas terkait.
Pernyataan Sultan ini untuk merespons penertiban aktivitas tambang yang dilakukan OPD gabungan di sejumlah titik di Gunungkidul. "Pertambangan liar ya di tutup. Biarpun berizin kalau itu merusak lingkungan harapan saya dilakukan peninjauan kembali," kaya Sultan, Kamis (27/6/2024).
Kepala DPUPESDM DIY Anna Rina Herbranti menyebutkan, belum lama ini pihaknya telah menyetop tiga aktivitas tambang di Gunungkidul dan satu lagi dalam pengawasan di Kabupaten Bantul. Penghentian aktivitas itu dikarenakan perusahaan belum mengantongi dokumen lingkungan, meskipun telah berizin dari pemerintah pusat.
BACA JUGA: Viral, DPUPESDM DIY Minta Aktivitas Tambang di Gedangsari Gunungkidul Disetop
"Izinnya mereka dari BKPM pusat. Izin dari sana itu kan beda dengan yang DIY kasih izin. Itu kan harus lengkap semua baru diberikan izin. Sementara dokumen lingkungan mereka belum ada," kata Anna.
Adapun tiga lokasi tambang di Gunungkidul itu yakni di Kapanewon Ngawen dan dua lainnya di Gedangsari. Sementara di Bantul berlokasi di Kapanewon Piyungan. Tiga lokasi tambang yang di Gunungkidul itu telah diperintahkan untuk menghentikan aktivitas tambang, pengangkutan dan penjualan.
Sementara tambang yang berlokasi di Kapanewon Piyungan, Bantul saat tim melakukan pemantauan ke lokasi itu tidak dijumpai kegiatan, di lokasi hanya dijumpai satu unit alat berat. Tim terpadu telah membuat berita acara pengawasan dan akan disampaikan surat himbauan kepada penambang.
"Mereka sepakat untuk melengkapi dulu, tidak ada tenggang waktu utk melengkapi. Namun ya mereka harus berhenti kalau belum ada dan salah satu perusahaan sudah kami berikan SP 1," jelasnya.
Anna memastikan bahwa pemantauan oleh tim terpadu masih akan dilanjutkan beberapa waktu ke depan. Ini untuk memastikan bahwa operasional tambang itu benar-benar berhenti dan mereka harus melengkapi seluruh perizinan yang disyaratkan.
"Pemantauan terus dilakukan, tidak hanya dari tim terpadu yang punya wilayah juga harus pantau. Peran DLH Kabupaten dan Sat Pol PP sangat diperlukan sekali untuk pengawasan lingkungan masing-masing," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
DPRD Bantul meminta pengawasan potensi kebakaran lahan diperkuat hingga tingkat RT selama musim kemarau. Jumlah kasus kebakaran lahan di Bantul tercatat meningk
KAI Daop 6 Yogyakarta menutup pelintasan tak terjaga di Petak Sentolo-Rewulu. Total 10 perlintasan liar telah ditutup sepanjang 2026.
IHSG diperkirakan menguat didorong rilis PDB kuartal II/2026. Simak rekomendasi saham TINS, BRMS, MEDC, dan TMPO dari BRI Danareksa.
KPK menyebut dugaan korupsi proyek digitalisasi SPBU PT Pertamina 2018–2023 menyebabkan kerugian negara Rp322,18 miliar berdasarkan audit BPK.
BMKG memprakirakan cuaca DIY cerah pada Rabu 5 Agustus 2026. Simak prakiraan suhu dan kelembapan di Kota Jogja hingga Gunungkidul.
Pemkab Gunungkidul menargetkan predikat A pada SAKIP 2026 setelah tahun lalu meraih BB. Reformasi birokrasi dan kinerja nyata menjadi fokus.