Advertisement

Satpol PP Bantul Razia Lima Salon yang Diduga Jadi Tempat Praktik Prostitusi

Stefani Yulindriani Ria S. R
Jum'at, 28 Juni 2024 - 13:47 WIB
Ujang Hasanudin
Satpol PP Bantul Razia Lima Salon yang Diduga Jadi Tempat Praktik Prostitusi

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL–Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Bantul menemukan lima salon yang diduga digunakan praktik prostitusi. 

Kepala Satpol PP Bantul, R. Jati Bayu Broto menyampaikan lima salon tersebut berada di Ringroad Selatan atau wilayah Kapanewon Kasihan, Sewon dan Banguntapan. Dia mengaku mendapatkan informasi dan aduan dari masyarakat terkait dugaan ada praktik prostitusi disana.

Advertisement

“[Modusnya praktik salon message. Tetapi praktiknya berpotensi digunakan untuk kegiatan yang mengarah asusila,” ujarnya, Jumat (28/6/2024).

Dia menuturkan laporan dari masyarakat tersebut telah ditindaklanjuti. Pihaknya pun telah melakukan uji petik terhadap lima salon tersebut. Dia mengaku saat dilakukan pengecekan lokasi salon tersebut, Satpol PP Bantul tidak menemukan ada praktik prostitusi. Meski begitu, tempat yang digunakan untuk memijat diduga rawan digunakan untuk praktik prostitusi. 

“Kami tidak menemukan langsung ada yang melakukan tindak asusila.  Namun, cara yang digunakan kemarin ada beberapa yang tidak sesuai dengan ketentuan, misal pijat di dalam kamar, dengan kamar yang tidak bisa terlihat dari luar dan dikunci,” ujarnya.

BACA JUGA: Satpol PP Bantul Menghentikan Sementara OTT Sampah, Ini Alasannya

Sementara Kepala Seksi Penindakan Satpol PP Bantul, Sri Hartati menyampaikan lima salon yang disinyalir melakukan tindakan prostitusi telah dilakukan tindakan pembinaan. 

“Pemilik dan kapster di lima salon tersebut telah kita panggil. Mereka diberikan pembinaan dan wajib lapor,” ujarnya. 

Dia menuturkan pemilik salon juga diminta untuk merubah tata letak salonnya, agar tempat yang digunakan untuk pemijatan dapat lebih terbuka untuk mengantisipasi tindakan prostitusi disana. 

Dia menuturkan pihaknya tetap melakukan pemantauan terhadap salon-salon tersebut di waktu mendatang agar tindakan prostitusi tidak terjadi disana. Selain itu, setiap bulan Satpol PP Bantul rutin melakukan operasi terhadap salon-salon yang diduga melakukan praktik prostitusi. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Pangandaran Jawa Barat

News
| Senin, 01 Juli 2024, 00:27 WIB

Advertisement

alt

Harga Tiket Masuk Museum Benteng Vredeburg dan Jam Buka

Wisata
| Sabtu, 29 Juni 2024, 16:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement