Tiang PJU Jogja Diusulkan Jadi Smart Pole, Ini Manfaatnya
DPRD Jogja mendorong tiang PJU dimanfaatkan untuk fiber optik dan smart pole guna menata kabel serta meningkatkan PAD.
Petugas Satpol PP Bantul saat merazia sejumlah salon yang diduga menjadi tempat praktik prostitusi di wilayah Bantul, beberapa waktu lalu../ Is dok Satpol PP Bantul
Harianjogja.com, BANTUL–Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Bantul menemukan lima salon yang diduga digunakan praktik prostitusi.
Kepala Satpol PP Bantul, R. Jati Bayu Broto menyampaikan lima salon tersebut berada di Ringroad Selatan atau wilayah Kapanewon Kasihan, Sewon dan Banguntapan. Dia mengaku mendapatkan informasi dan aduan dari masyarakat terkait dugaan ada praktik prostitusi disana.
“[Modusnya praktik salon message. Tetapi praktiknya berpotensi digunakan untuk kegiatan yang mengarah asusila,” ujarnya, Jumat (28/6/2024).
Dia menuturkan laporan dari masyarakat tersebut telah ditindaklanjuti. Pihaknya pun telah melakukan uji petik terhadap lima salon tersebut. Dia mengaku saat dilakukan pengecekan lokasi salon tersebut, Satpol PP Bantul tidak menemukan ada praktik prostitusi. Meski begitu, tempat yang digunakan untuk memijat diduga rawan digunakan untuk praktik prostitusi.
“Kami tidak menemukan langsung ada yang melakukan tindak asusila. Namun, cara yang digunakan kemarin ada beberapa yang tidak sesuai dengan ketentuan, misal pijat di dalam kamar, dengan kamar yang tidak bisa terlihat dari luar dan dikunci,” ujarnya.
BACA JUGA: Satpol PP Bantul Menghentikan Sementara OTT Sampah, Ini Alasannya
Sementara Kepala Seksi Penindakan Satpol PP Bantul, Sri Hartati menyampaikan lima salon yang disinyalir melakukan tindakan prostitusi telah dilakukan tindakan pembinaan.
“Pemilik dan kapster di lima salon tersebut telah kita panggil. Mereka diberikan pembinaan dan wajib lapor,” ujarnya.
Dia menuturkan pemilik salon juga diminta untuk merubah tata letak salonnya, agar tempat yang digunakan untuk pemijatan dapat lebih terbuka untuk mengantisipasi tindakan prostitusi disana.
Dia menuturkan pihaknya tetap melakukan pemantauan terhadap salon-salon tersebut di waktu mendatang agar tindakan prostitusi tidak terjadi disana. Selain itu, setiap bulan Satpol PP Bantul rutin melakukan operasi terhadap salon-salon yang diduga melakukan praktik prostitusi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
DPRD Jogja mendorong tiang PJU dimanfaatkan untuk fiber optik dan smart pole guna menata kabel serta meningkatkan PAD.
Asap karhutla mengandung PM2,5 yang dapat mengganggu paru-paru. Kenali bahaya paparan asap dan cara mencegahnya.
DPR memastikan RUU Perampasan Aset disahkan paling lambat Desember 2026. Komisi III kini mengejar pembahasan tersisa.
Pakar UMY Susilo Nur Aji menilai desil DTSEN bukan label mutlak kesejahteraan dan perlu dievaluasi sesuai dinamika ekonomi keluarga.
Kondur Gangsa 2026 digelar malam ini di Keraton Jogja. Simak titik pengalihan arus lalu lintas dan jam pemberlakuannya.
Tradisi Siraman Panjang Keraton Kasepuhan Cirebon kembali digelar. Warga antusias berebut air bekas cucian pusaka yang dipercaya membawa berkah.