Advertisement
Kustini Serahkan SK Perpanjangan Masa Jabatan 258 BPKal di Sleman
![Kustini Serahkan SK Perpanjangan Masa Jabatan 258 BPKal di Sleman](https://img.harianjogja.com/posts/2024/06/29/1179639/img-20240629-wa0084.jpg)
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Sleman mengukuhkan 258 Badan Permusyawaratan Kalurahan (BPKal) yang diselenggarakan di Pendopo Parasamya pada Sabtu (29/6/2024).
Pada kesempatan tersebut Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo mengukuhkan dan menyerahkan secara langsung Surat Keputusan terkait perpanjangan masa jabatan BPKal menjadi 2 tahun
Advertisement
Pengukuhan dan Penyerahan Keputusan Bupati merupakan tindak lanjut dari ditetapkannya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU No.6 Tahun 2014 tentang Desa, yang Menyatakan secara resmi masa jabatan Lurah diperpanjang dari 6 tahun menjadi 8 tahun.
BACA JUGA: Penemuan Patung Arca Ganesha di Sleman Erat dengan Unsur Peribadatan
Dengan perpanjangan masa jabatan BPKal ini, Bupati berharap anggota BPKal dapat memperkuat perannya dalam menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik di tingkat kalurahan.
"Berkenaan dengan hal ini saya harap perpanjangan masa jabatan ini anggota BPKal dapat memperkuat perannya dalam menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik di tingkat kalurahan," ujar Bupati.
Kustini menghimbau anggota BPKal berperan untuk mendukung program Sleman dalam upaya pengentasan kemiskinan dan percepatan penurunan stunting di wilayahnya. Selain itu, ia menghimbau anggota BPKal dapat menjalin koordinasi dan bersinergi dengan perangkat kalurahan serta Lembaga Kemasyarakatan Kalurahan sehingga terjalin hubungan kerja yang harmonis dalam mewujudkan keberhasilan pembangunan kalurahan.
"Dalam Pelaksanaan tugas BPKal harus diiringi dengan integritas dan profesionalisme agar kegiatan pembangunan kalurahan dapat terlaksana dengan baik. Tugas ini tidak ringan, namun dengan niat tulus dan kerja keras saya yakin kita dapat membawa perubahan positif bagi Kabupaten Sleman," ujarnya.
Dalam pemaksimalan kinerja, Kustini berpesan agar Panewu ikut mendampingi dan mengawal program-program pembangunan di kalurahan agar lebih terarah pelaksanaannya serta dapat mengawal keselarasan antara program-program pembangunan dan bertanggungjawab penuh dalam memberikan manfaat kepada seluruh lapisan masyarakat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Terbaru! Jadwal Kereta Bandara YIA Kulonprogo Senin 1 Juli 2024, Harga Tiket Rp20 Ribu
- Terbaru! Jadwal KRL Jogja-Solo Senin 1 Juli 2024, Berangkat dari Stasiun Tugu dan Lempuyangan
- Terbaru! Jadwal Kereta Bandara YIA Xpress Senin 1 Juli 2024, Tiket Rp50 Ribu
- Jadwal Kereta Api Prameks Jogja-Kutoarjo Senin 1 Juli 2024
- Jadwal Terbaru! KRL Solo-Jogja, Berangkat dari Palur Senin 1 Juli 2024
Advertisement
Advertisement