Advertisement

Pembangunan ITF Bawuran Mandek, Sekda: Belum Dapat Laporan dari Aneka Dharma

Jumali
Jum'at, 05 Juli 2024 - 20:27 WIB
Sunartono
Pembangunan ITF Bawuran Mandek, Sekda: Belum Dapat Laporan dari Aneka Dharma Kondisi lokasi pembangunan ITF Bawuran di Padukuhan Sentulrejo, Bawuran, Pleret, Kamis (4/7/2024) siang - Harian Jogja/Jumali

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul mengaku sampai saat ini belum mendapatkan laporan dari Perumda Aneka Dharma terkait dengan mandeknya pembangunan Intermediate Treatment Facility (ITF) pusat karbonasi Bawuran.

Oleh karena itu, Pemkab belum akan mengambil sikap dalam waktu dekat terkait dengan mandeknya proyek ITF bernilai Rp17 miliar di atas tanah Sultan Ground di Padukuhan Sentulrejo, Bawuran, Pleret, Bantul tersebut.

Advertisement

Sekda Bantul sekaligus Komisaris Perumda Aneka Dharma Agus Budi Raharja mengatakan, sampai saat ini dirinya belum mendapatkan laporan dari Direktur Perumda Aneka Dharma Yuli Budi Sasangka terkait dengan mandeknya pembangunan ITF dengan kapasitas pengolahan 50 ton per hari tersebut. Hingga kini, juga ada penjelasan terkait dengan kendala pembangunan ITF tersebut.

BACA JUGA : ITF Bawuran Pleret Terancam Mangkrak, Tak Ada Progres Pembangunan

"Kami belum mendapatkan laporan. Apakah itu mandek, atau memang pembangunannya sementara dihentikan. Kendalanya apa? kami juga belum mendapatkan laporan dari Aneka Dharma," kata mantan Kepala Dinkes Bantul, Jumat (5/7/2024).

Terkait dengan Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemkab Bantul dengan Pemkot Jogja, Perumda Aneka Dharma dengan Pemkot Jogja mengenai pengolahan sebanyak 60 ton sampah Kota Jogja di ITF Bawuran, Agus mengaku sejauh ini masih sebatas MoU. Sebab, MoU tersebut juga harus ditindak lanjuti dengan Penandatangan Kerja Sama (PKS) antara Pemkab Bantul dengan Pemkot Jogja, Perumda Aneka Dharma dengan Pemkot Jogja.

"Ini semua akan didetailkan di PKS. Bisa nanti ada beberapa skema diambil oleh Pemkot Jogja dengan Aneka Dharma. Tapi ini teknis, silakan nanti menanyakan hal ini ke Aneka Dharma," imbuh Agus.

Hal yang sama juga diungkapkan oleh Ketua DPRD Bantul Hanung Raharjo. Politisi PDIP ini mengungkapkan, jika saat ini pihaknya juga belum memdapatkan laporan dari direksi Perumda Aneka Dharma terkait dengan mandeknya pembangunan ITF Bawuran.

"Sampai saat ini kami juga belum mendapatkan laporan dari Aneka Dharma. Kenapa mandek kami juga belum mendapatkan penjelasan dari mereka," kata Hanung.

Disisi lain, diakui oleh Hanung, telah ada MoU antara Pemkab Bantul dengan Pemkot Jogja, Perumda Aneka Dharma dengan Pemkot Jogja terkait pengolahan sampah Kota Jogja di ITF Bawuran. Oleh karena itu, Hanung berharap agar Aneka Dharma bisa segera menyelesaikan pembangunan ITF Bawuran, mengingat telah ada MoU tersebut.

"Kami berharap Aneka Dharma bisa menepati target pembangunan dan juga MoU yang telah terjalin," harap Hanung.

Direktur Perumda Aneka Dharma Yuli Budi Sasangka hingga berita ini diturunkan belum memberikan penjelasan. Beberapa kali telepon dan pesan WhatsApp dari Harian Jogja tidak diangkat dan tidak dibalas.

Saat ditemui di Kantor Perumda Aneka Dharma yang ada di depan kantor cabang BRI Bantul, staff Perumda Aneka Dharma mengatakan jika Yuli Budi Sasangka telah berangkat ke luar kota sejak semalam. "Bapak Direktur sedang di Sidoarjo. Mohon maaf," kata salah satu staff Perumda Aneka Dharma.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bantul Bambang Purwadi Nugroho mengatakan, DLH yang bertugas memonitoring pelaksanaan pembangunan ITF Bawuran mengaku telah terus meminta kepada Perumda Aneka Dharma mempercepat pembangunan hanggar dan infrastruktur ITF Bawuran. Sebab, sampai saat ini, diakui Bambang, pembangunannya baru 45 persen atau masih jauh dari target.

BACA JUGA : Pemkab Bantul Bakal Bangun TPST Baru Tahun Depan, Dewan: Fokus Saja Pembangunan TPST dan ITF

Bambang mengungkapkan, awalnya ITF Bawuran ditarget selesai dan bisa beroperasional Juni 2024. Namun dalam perkembangannya sampai saat ini infrastruktur ITF belum terbangun.

"Kemarin kami sudah minta Aneka Dharma mempercepat pembangunannya. Agar bisa mengejar target September dioperasionalkan," kata Bambang.

Bambang juga mengakui jika beberapa alat pengolah sudah ada di area pembangunan ITF Bawuran. "Kalau tempatnya sekarang memang belum tertata dan ngak bisa jalan. Belum listriknya, panel-panelnya juga belum terpasang juga," imbuh Bambang.

Terkait kemungkinan kerusakan alat karena hanya ditempatkan ditempat terbuka di area pembangunan ITF, Bambang menyatakan belum semua alat datang dan ditempatkan di lokasi pembangunan ITF. Ada beberapa alat seperti tungku pembakaran yang diletakkan di lokasi pembangunan ITF.

"Untuk yang ditaruh diluar enggak masalah. Tapi sekali lagi, kuncinya percepatan infrestruktur, alat kan ada masa pemeliharaan dari rekanan. Kalau kena hujan terus perlu dicat lagi, kan bisa dicat lagi nantinya," ucap Bambang.

Dari komunikasi yang dilakukan oleh DLH dengan Perumda Aneka Dharma, diakui Bambang ada sejumlah kendala dalam pembangunan ITF Bawuran. Selain tenaga yang membangun infrastruktur, kendala lain adalah alat.

"Kan alatnya juga harus beli, artinya pendanaan. Bisa jadi saat ini sedang proses nego dengan penyedia alat. Karena alat yang datang ini kan baru sebagian," papar Bambang.

Oleh karena itu, Bambang berharap agar Perumda Aneka Dharma segera mempercepat pembangunan ITF Bawuran. Tujuannya, agar bisa dioperasionalkan pada September mendatang. "Mau tidak mau, ya harus beroperasional September," tandas Bambang.

Ketua Komisi C DPRD Bantul yang juga mitra dari DLH Kabupaten Bantul. Dwi Kristianto, mengakui ada sedikit kendala, yang membuat kemungkinan target pembangunan selesai pada September 2024 mundur. Oleh karena itu, Komisi C saat ini terus mendorong DLH untuk berkoordinasi dengan Perumda Aneka Dharma agar pembangunan ITF Bawuran segera terselesaikan.

"Kami akan kejar terus. Jangan sampai target meleset. Begitu juga soal pembangunan TPS sementara di Srimartani, Piyungan. Kami minta untuk yang Piyungan harus diselesaikan dengan warga. Jika kesulitan, silakan cari tempat lain," ucap Dwi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Eks Menteri Pertanian SYL Dituntut 12 Tahun Penjara, Jaksa KPK: Sudah Adil

News
| Senin, 08 Juli 2024, 21:57 WIB

Advertisement

alt

Mencicip Nasi Jamblang Khas Cirebon di Kota Jogja

Wisata
| Sabtu, 06 Juli 2024, 13:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement