Advertisement

Promo November

Terkena PHK, Pekerja Pabrik Tekstil BUMN di Sleman Menunggu Haknya Dipenuhi

Catur Dwi Janati
Selasa, 09 Juli 2024 - 23:17 WIB
Sunartono
Terkena PHK, Pekerja Pabrik Tekstil BUMN di Sleman Menunggu Haknya Dipenuhi Foto ilustrasi karyawan industri tekstil / Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN—Permasalahan ketenagakerjaan yang melanda salah satu perusahaan tekstil milik BUMN di Sleman hingga kini belum juga tuntas. Sejumlah pekerja terkena PHK, sementara lainnya terpaksa dirumahkan masih menunggu haknya bisa dipenuhi.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Sleman, Sutiasih mengungkapkan persoalan di perusahaan tersebut telah berlangsung sejak lama namun akhir-akhir mencuat sekitar tiga tahun terakhir. Disnaker pun telah menggelar mediasi untuk menuntaskan permasalahan ketenagakerjaan ini. Sayangnya tuntutan para pekerja agar haknya dipenuhi belum bisa ditunaikan karena perusahaan yang belum memiliki anggaran. 

Advertisement

BACA JUGA : Sultan Jogja Tak Tertarik Beli Saham PT. Primissima: Hidup Segan Mati Tak Mau, Kami Tidak Berani Menawar Jad

"Mereka [pegawai] masih menuntut haknya untuk dipenuhi, tetapi belum bisa karena belum ada dana," ungkap Sutiasih pada Selasa (9/7/2024) di Kantor Disnaker Sleman. 

Di lain pihak, kewenangan perusahaan disebut Sutiasih kini akan diambil alih oleh PT Perusahaan Pengelola Aset (PT. PPA). Sehingga ujung permasalahan ini pun masih menunggu tuntasnya proses ambil alih dari PT. PPA.  "Tinggal menunggu dari sana, manajemen sini bingung juga mau diajak bipartit juga belum siap," katanya. 

Ketiadaan uang, membuat perusahaan disebut Sutiasih tak mampu menyelesaikan kewajiban yang harus dibayarkan kepada pekerja yang di-PHK maupun pekerja yang masih aktif. "Karena masalahnya ini uang, kalau uangnya ada sebenarnya selesai. Masalahnya hanya itu belum bisa memenuhi mereka yang PHK dan belum bisa membayar yang masih aktif," ucapnya.

Sutiasih mencatat setidaknya ada 15 orang yang telah di-PHK oleh perusahaan. Sementara hampir seluruh pekerja sisanya di bagian produksi kini dirumahkan.

"Yang PHK 15, kalau yang lain masih berharap perusahaan itu bisa beroperasional lagi. Ini yang dirumahkan belum putusan hubungan kerja. Status masih ada hubungan kerja," katanya. 

Kesepakatan yang dijanjikan kepada pekerja yang kena PHK pun hingga kini belum bisa dipenuhi. "Sebenarnya sudah kesepakatan tapi kesepakatannya belum bisa dipenuhi, janjinya mundur lagi. Makanya kemarin audiensi," ungkap dia.. 

Untuk para pegawai yang dirumahkan, mereka disebut akan memperoleh 25 persen gaji. "Itu aja nanti bisa bayar atau tidak kurang tahu, kami kan tidak bisa sampai kepada uang berapa yang dimiliki, enggak bisa sampai intervensi ke sana," ujarnya. 

"Harapannya hak pekerja bisa dipenuhi diprioritaskan. Apalagi yang sudah enggak bekerja tapi yang dirumahkan juga kasihan, belum ada kepastian, sampai kapannya enggak tahu," tegasnya. 

Di sisi lain, Disnaker Sleman menawarkan sejumlah opsi bantuan kepada pekerja yang terkena PHK melalui sejumlah program yang ada di dinas. Contohnya, pekerja yang kena PHK dapat mencari lowongan lain melalui Disnaker. Pekerja yang terkena PHK juga dapat mengakses pinjaman lunak untuk modal usaha. 

"Kami dari Disnaker menawarkan yang ter-PHK kalau butuh kerjaan kemarin suruh mendaftar ke kami, bisa kami tawarkan lowongan, siapa tahu cocok, lowongan banyak. Kemudian yang mau usaha untuk warga Sleman bisa pinjam lunak untuk korban PHK," terang Sutiasih. 

BACA JUGA : Belum Terima Hak, Pekerja PT Primissima Gelar Demo

Selain itu opsi lain yang juga mungkin diakses pekerja yang terkena PHK ialah mengikuti pelatihan keterampilan dari dinas. "Kemudian yang mau pelatihan juga bisa nanti kalau BLK atau LPK tapi dana penyelenggaraan dari APBD itu. Lalau daftar atau masuk data DTKS itu juga bisa, daftar ke LPK, nanti LPK mengajukan ke kami khusus yang warga rentan miskin atau miskin, itu nanti pakai dana JPS, tapi warga Sleman," tandasnya. 

Sebelumnya sempat ramai di media sosial, unggahan seorang pekerja di perusahaan tekstil milik BUMN di daerah Selaman yang bercerita akan nasibnya yang dirumahkan dan gajinya tak terbayarkan. Dalam unggahan tersebut, pekerja tersebut mengakui nasibnya terombang-ambing hingga mencari nafkah serabutan di luar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Anies Baswedan Diprediksi Mampu Dongkrak Elektabilitas Pramono Anung-Rano Karno

News
| Kamis, 21 November 2024, 23:37 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement