Sultan Jogja Tak Tertarik Beli Saham PT. Primissima: Hidup Segan Mati Tak Mau, Kami Tidak Berani Menawar Jadi BUMD
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X atau Sultan Jogja mengaku Pemda DIY tak berniat menawar kembali saham milik PT. Primissima perusahaan yang bergerak di bidang produksi tekstil. Beberapa tahun silam Pemda DIY sempat berniat menjadikan perusahaan yang sekarang terancam ditutup itu sebagai BUMD.
"Kami tidak berani untuk nawar lagi menjadi BUMD seperti 7-8 tahun yang lalu. Karena dengan begini nanti diambil alih juga saya pusing juga," kata Sultan, Selasa (9/7/2024).
Advertisement
BACA JUGA : Belum Terima Hak, Pekerja PT Primissima Gelar Demo
Sultan Jogja mengaku prihatin dengan kondisi perusahaan yang terancam tutup itu. Sejak dulu Raja Kraton Ngayogyakarta ini sudah mendapatkan informasi bahwa PT. Primissima memang selalu merugi dan tak pernah berbenah untuk memperbaiki manajemen dan operasional perusahaan.
"Ya Primisima itu sepertinya hidup segan mati tak mau. Dari dulu kok tidak pernah selesai. Mestinya tidak merugikan karyawan, tapi memang dari awal tidak tahu kenapa tidak diselesaikan. Jangan sampai karyawan itu dirugikan," ucapnya.
Sultan Jogja mengaku prihatin dengan kondisi tersebut. Bahkan belum lama ini sejumlah karyawan PT. Primisima juga menggelar demonstrasi menuntut tunggakan gaji yang tak kunjung dibayar selama berbulan-bulan serta tunggakan BPJS. "Ya memang sudah berapa tahun kan hidup segan mati tak mau. Ya kita ikut prihatin juga," kata Raja Kraton Ngayogyakarta ini.
Sebelumnya dikabarkan Kementerian BUMN membuka peluang untuk menutup kembali perusahaan-perusahaan pelat merah yang 'sakit' pada 2024. Tercatat, ada 14 BUMN yang dinilai bermasalah salah satunya PT. Primissima yang berlokasi di Sleman.
BACA JUGA : PT PRIMISSIMA: BUMN Sandang yang Melegenda Hingga Manca Itu Mungkin Bakal Tinggal Nama
Beberapa waktu lalu karyawan PT. Primisima pun berunjuk rasa menuntut hak mereka yang diklaim belum dibayarkan selama berbulan-bulan. Total ada 15 orang karyawan yang belum dibayar gajinya dengan jumlah sekitar Rp108 juta beserta tunggakan BPJS dari 2020 silam.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Anies Baswedan Diprediksi Mampu Dongkrak Elektabilitas Pramono Anung-Rano Karno
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Prakiraan Cuaca Hari Ini di Jogja dan Sekitarnya, BMKG: Masih Didera Hujan
- Jelang Pilkada Sleman, Harda-Danang Gelar Silaturahmi dengan Ponpes Wahid Hasyim
- Jadwal dan Lokasi Bus SIM Keliling Kota Jogja Kamis 21 November 2024
- Jalur Trans Jogja ke Sejumlah Mall dan Kampus di Jogja
- Jadwal SIM Keliling Bantul Kamis 21 November 2024: Di Polsek Srandakan
Advertisement
Advertisement