Advertisement
Sultan Jogja Tak Tertarik Beli Saham PT. Primissima: Hidup Segan Mati Tak Mau, Kami Tidak Berani Menawar Jadi BUMD
Sri Sultan HB X - Antara/Andreas Fitri Atmoko
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X atau Sultan Jogja mengaku Pemda DIY tak berniat menawar kembali saham milik PT. Primissima perusahaan yang bergerak di bidang produksi tekstil. Beberapa tahun silam Pemda DIY sempat berniat menjadikan perusahaan yang sekarang terancam ditutup itu sebagai BUMD.
"Kami tidak berani untuk nawar lagi menjadi BUMD seperti 7-8 tahun yang lalu. Karena dengan begini nanti diambil alih juga saya pusing juga," kata Sultan, Selasa (9/7/2024).
Advertisement
BACA JUGA : Belum Terima Hak, Pekerja PT Primissima Gelar Demo
Sultan Jogja mengaku prihatin dengan kondisi perusahaan yang terancam tutup itu. Sejak dulu Raja Kraton Ngayogyakarta ini sudah mendapatkan informasi bahwa PT. Primissima memang selalu merugi dan tak pernah berbenah untuk memperbaiki manajemen dan operasional perusahaan.
"Ya Primisima itu sepertinya hidup segan mati tak mau. Dari dulu kok tidak pernah selesai. Mestinya tidak merugikan karyawan, tapi memang dari awal tidak tahu kenapa tidak diselesaikan. Jangan sampai karyawan itu dirugikan," ucapnya.
Sultan Jogja mengaku prihatin dengan kondisi tersebut. Bahkan belum lama ini sejumlah karyawan PT. Primisima juga menggelar demonstrasi menuntut tunggakan gaji yang tak kunjung dibayar selama berbulan-bulan serta tunggakan BPJS. "Ya memang sudah berapa tahun kan hidup segan mati tak mau. Ya kita ikut prihatin juga," kata Raja Kraton Ngayogyakarta ini.
Sebelumnya dikabarkan Kementerian BUMN membuka peluang untuk menutup kembali perusahaan-perusahaan pelat merah yang 'sakit' pada 2024. Tercatat, ada 14 BUMN yang dinilai bermasalah salah satunya PT. Primissima yang berlokasi di Sleman.
BACA JUGA : PT PRIMISSIMA: BUMN Sandang yang Melegenda Hingga Manca Itu Mungkin Bakal Tinggal Nama
Beberapa waktu lalu karyawan PT. Primisima pun berunjuk rasa menuntut hak mereka yang diklaim belum dibayarkan selama berbulan-bulan. Total ada 15 orang karyawan yang belum dibayar gajinya dengan jumlah sekitar Rp108 juta beserta tunggakan BPJS dari 2020 silam.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Musim Semi Tiba, Keindahan Bunga Sakura di Taman Yuyuantan Beijing
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Prameks Kutoarjo-Jogja 29 Maret, Cek Waktu Berangkat
- Akses Tol Jogja-Solo GT Purwomartani Ditutup Sementara, Ini Alasannya
- Rumah Warga Pandes Bantul Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp80 Juta
- Sinergi Lintas Sektor Gedongtengen Bersihkan Jalan Letjen Suprapto
- Aktivitas Merapi Masih Tinggi, Guguran Lava Terjadi Ratusan Kali
Advertisement
Advertisement






