Arab Saudi Keluarkan Peringatan Darurat di Jeddah, Mekkah dan Taif
Arab Saudi mengeluarkan peringatan darurat di Jeddah, Mekkah dan Taif. Warga diminta berlindung dan mengikuti arahan resmi.
Ilustrasi Pilkada - Antara
Harianjogja.com, JOGJA- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Jogja mengingatkan semua aparatur sipil negara (ASN) di wilayah itu untuk mengundurkan diri jika hendak mencalonkan diri dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
"Diharapkan untuk mundur sebelum proses (pencalonan) dilaksanakan," kata Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kota Yogyakarta Siti Nurhayati di Yogyakarta, Selasa.
Menurut Siti, aturan tersebut telah tertuang dalam Peraturan KPU (PKPU) Tahun 2020 Pasal 7 ayat (2) huruf t UU Nomor 10 Tahun 2016 dan Pasal 4 ayat (1) huruf u PKPU Nomor 18 Tahun 2019.
Dia menilai setiap warga negara termasuk ASN memiliki hak untuk ikut berkontestasi pada Pilkada 2024 asalkan mengikuti regulasi yang ada.
"Kalau mau masuk dalam bursa pencalonan itu kan ada syarat di antaranya mundur dari ASN atau TNI/ Polri," kata dia.
BACA JUGA: 75 Persen Data Pemilih Potensial di DIY Sudah Dicoklit
Selain itu, Siti juga meminta seluruh pihak ikut mengawal netralitas ASN agar selama tahapan pilkada seluruh pelayanan kepada masyarakat tetap dilakukan secara profesional.
"Kalau untuk Kota Yogyakarta alhamdulillah berkaca dari Pemilu 2024 aman, tapi kalau di Pilkada 2017 yang lalu kan memang ada (pelanggaran netralitas ASN) terjadi," kata dia.
Siti mengakui potensi gesekan terkait netralitas ASN di pilkada lebih besar dibandingkan saat pemilu.
Untuk mencegah pelanggaran netralitas ASN, Bawaslu Kota Jogja akan mengundang pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), koramil, hingga polsek di wilayah setempat untuk memahami regulasi terkait Pilkada 2024.
"Pilkada itu nanti gesekannya lebih kuat, maka kemudian kita perlu duduk bersama dengan semua pimpinan lembaga kedinasan yang ada di Kota Yogyakarta agar bisa mengantisipasi hal-hal tersebut," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Arab Saudi mengeluarkan peringatan darurat di Jeddah, Mekkah dan Taif. Warga diminta berlindung dan mengikuti arahan resmi.
PSS Sleman kalah dalam dua laga awal Super League 2026/2027. Bupati Harda Kiswaya berharap manajemen segera melakukan pembenahan.
Jadwal SIM Keliling Kota Jogja Rabu 16 September 2026 tersedia untuk perpanjangan SIM A dan C. Simak lokasi, waktu, dan syaratnya.
Polisi membongkar jaringan sabu Jakarta-Surabaya-Lombok dengan barang bukti 5.418,10 gram sabu yang disembunyikan di ban serep mobil.
Jadwal KRL Jogja-Solo Rabu 16 September 2026 tersedia 15 perjalanan. Simak waktu keberangkatan tiap stasiun dan tarif Rp8.000.
UEFA menetapkan Muenchen dan Barcelona sebagai tuan rumah final Liga Champions 2028 dan 2029, serta venue final kompetisi Eropa lainnya