Jangan Tunda Balik Nama Sertifikat Rumah, Ini 4 Risiko yang Perlu Diketahui
Rumah sudah dibeli tetapi sertifikat masih atas nama pemilik lama? Simak risiko administrasi, proses balik nama, dan layanan PERINTIS 10 hari ATR/BPN.
Seragam sekolah SD dan SMP - Ilustrasi Freepik
Harianjogja.com, BANTUL—Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Bantul meminta kepada Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) di satuan pendidikan untuk ekstra melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) yang digelar mulai 15 Juli mendatang.
Pengawasan ekstra diperlukan untuk memastikan tidak adanya kekerasan dan bullying saat pelaksanaan MPLS baik di tingkat SD maupun SMP di Bumi Projotamansari.
"Saat ini di tingkat sekolah sudah dibentuk TPPK. Kami minta mereka lebih maksimal melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan MPLS," kata Kepala Disdikpora Bantul Nugroho Eko Setyanto, Rabu (10/7/2024).
BACA JUGA: Warga Diminta Berani Laporkan Kasus Kekerasan
Menurut Nugroho, pembentukan TPPK adalah sebuah kewajiban dan merupakan amanah Permendikbudristek No.46 tahun 2023. "Dan selalu dipantau keberadaannya oleh BPMP dan Kemendikbudristek," katanya.
Nugroho menyebut, sesuai dengan edaran dari Kemendikbudristek, MPLS harus menyenangkan dan tidak membuat peserta MPLS. Selain itu, MPLS harus bertujuan untuk mengenal program, tata kelola, sarana dan prasarana sekolah.
"Begitu juga cara belajar, penanaman konsep pengenalan diri, dan pembinaan awal kultur sekolahan. Sehingga MPLS harus dilakukan dengan kegiatan yang edukatif dan kreatif," papar Nugroho.
Sejauh ini, kata Nugroho, Disdikpora Bantul telah berkoordinasi denganKelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) SD dan SMP terkait teknis pelaksanaan MPLS. Diharapkan, MPLS tidak hanya membangun karakter. Selain itu, siswa juga diajarkan memahami agar muncul rasa empati.
"Termasuk, menumbuhkan lingkungan belajar yang inklusif berkebhinekaan dan aman bagi semua," ucap Nugroho.
BACA JUGA: Dua Hal Ini Jadi Penyebab Kasus Kekerasan terhadap Anak dan Perempuan di Bantul Tinggi
Terpisah, anggota Forum Pemantau Independen (Forpi) Bantul Abu Sabikhis mengungkapkan, sampai saat ini pihaknya belum mendapatkan laporan terkait dengan kemungkinan terjadinya aksi perploncoan dan kekerasan untuk pelaksanaan MPLS.
"Nanti jika sudah ada, kami akan komunikasikan," ucap Abu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Rumah sudah dibeli tetapi sertifikat masih atas nama pemilik lama? Simak risiko administrasi, proses balik nama, dan layanan PERINTIS 10 hari ATR/BPN.
Xiaomi resmi merilis Redmi Watch 6 Active, Watch 6 Lite, dan Smart Band 11 Active di Indonesia dengan harga mulai Rp449.000.
Basarnas memastikan Kapal Virgo Transport 8 tenggelam di Laut Jawa. Sebanyak 129 orang masih dalam proses pencarian.
Puluhan siswa di dua sekolah Temon mengalami mual dan muntah usai menyantap MBG. Dinkes Kulonprogo mengirim sampel makanan ke laboratorium.
Lebih dari 50% penghuni Rusunawa Jogja merupakan keluarga muda MBR. Tarif sewa mulai Rp215.000 per bulan.
FAO menyebut gangguan pelayaran Selat Hormuz memicu kelangkaan pupuk global, menaikkan harga energi dan mengancam produksi pangan.