Advertisement

Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak di Bantul Masih Marak

Yosef Leon
Selasa, 18 November 2025 - 21:37 WIB
Maya Herawati
Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak di Bantul Masih Marak Kekerasan - Ilustrasi - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL—UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Bantul mencatat tren fluktuatif pada kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dalam dua tahun terakhir.

Kepala UPTD PPA Bantul, Sylvi Kusumaningtyas menyampaikan hingga Oktober 2025 jumlah laporan yang masuk menunjukkan sedikit menurun dibanding tahun sebelumnya.

Advertisement

Data UPTD PPA mencatat, sepanjang 2024 terdapat 209 kasus kekerasan dengan rincian 112 korban perempuan dan 97 korban anak. Sementara pada periode Januari hingga Oktober 2025, terdapat 188 kasus dengan korban perempuan 94 orang dan anak 94 orang.

Menurut Sylvi, bentuk kekerasan yang ditangani UPTD PPA mencakup kekerasan fisik, psikis, seksual, penelantaran, kekerasan ekonomi, hingga Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO). Ia menyebut terdapat empat faktor utama yang memicu terjadinya kekerasan, yakni tekanan ekonomi, pola asuh dalam keluarga, dampak negatif penggunaan gawai, serta pengaruh lingkungan.

“Fenomena kekerasan seksual terhadap anak ini seperti gunung es. Upaya menekan kasus tidak cukup hanya dengan sosialisasi, tetapi juga membutuhkan keberanian dari korban dan keluarga untuk melapor,” ujarnya, Selasa (18/11/2025).

Sebagai bentuk penanganan, UPTD PPA menerapkan mekanisme dukungan menyeluruh mulai dari asesmen, konseling, edukasi keluarga, pendampingan psikologis, pendampingan hukum, hingga layanan psikososial. Sosialisasi ke masyarakat juga terus digencarkan untuk meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan keluarga terhadap risiko kekerasan.

"Upaya membangun jejaring perlindungan lintas sektor juga penting agar kasus kekerasan semakin dapat ditekan dan penyintas mendapatkan pendampingan optimal," ungkapnya.

Kepala DP3AP2KB Bantul, Ninik Istitarini menjelaskan, keluarga memegang peran penting sebagai pelindung pertama bagi perempuan dan anak. Menurutnya, rasa aman seharusnya dimulai dari lingkungan terdekat, yaitu rumah dan keluarga itu sendiri.

“Keluarga sebagai pelapor dan pelopor sangat penting. Peran ini dapat meningkatkan pemahaman tentang hak anak, memperkuat perlindungan, serta menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman,” ujarnya.

Ninik menambahkan, keluarga yang mampu berperan sebagai pelopor juga dapat menjadi teladan positif bagi anak-anak dalam kehidupan sehari-hari. “Hal ini mendorong keluarga untuk menjadi agen perubahan yang berani mengadvokasi hak-hak anak dan perempuan,” tuturnya.

 

BACA JUGA

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

IKN Dapat Pujian dari Media Asing, Disebut Visioner

IKN Dapat Pujian dari Media Asing, Disebut Visioner

News
| Selasa, 18 November 2025, 22:47 WIB

Advertisement

Bromo Tutup saat Wulan Kapitu, Ini Jadwal dan Aksesnya

Bromo Tutup saat Wulan Kapitu, Ini Jadwal dan Aksesnya

Wisata
| Selasa, 18 November 2025, 20:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement