Kasus Kekerasan Anak di Gunungkidul Capai 50 hingga Juli
Kasus kekerasan anak di Gunungkidul mencapai 50 kasus hingga Juli 2026. Dinas Sosial P3A memperkuat upaya pencegahan di masyarakat dan sekolah.
Tersangka RR bersama dengan barang bukti sebilah clurit yang diamankan jajaran Satreksrim Polresta Sleman. Rabu (10/7/2024) ist/polresta.sleman
Harianjogja.com, SLEMAN—Seorang pemuda asal Kapanewon Mlati, Sleman berinisial RR, 21, diamankan polisi karena membawa senjata tajam jenis clurit saat berkendara di jalanan. Hingga sekarang, pelaku masih diperiksa secara intensif di Mapolresta Sleman.
Kasubnit 3, Satreskrim Polresta Sleman, Ipda Imanuel Siahaan mengatakan, penangkapan bermula saat warga mengamankan pelaku di pos ronda di Padukuhan Ngawen, Trihanggo, Gamping, Minggu (23/6/2024) sekitar pukul 03.00 WIB.
BACA JUGA: Lindungi Data Penting, Setiap Dinas di Sleman Terapkan Standar Keamanan Siber
Mendapati laporan ini, anggota Samampta yang bertugas langsung mendatangi Lokasi kejadian dan memawa RR ke Polresta Sleman untuk pemeriksaan lebih lanjut. "Langsung diamankan dan sekarang masih menjalani pemeriksaan intesif di Mapolresta,” kata Imanuel kepada wartawan, Rabu (10/7/2024).
Berdasarkan pemeriksaan awal, RR menyembunyikan clurit di dalam hoddie atau jaket yang dipakainya. Ia berdalih, senjata tajam ini dibawa untuk perlindungan diri dan sebagai antisipasi jika ada orang lain melakukan kekerasan terhadap dirinya.
“Apapun alasannya itu tidak bisa dibenarkan. Pelaku juga sudah ditahan di Rutan Polresta Sleman,” ungkapnya.
Selain clurit dan pelaku, polisi juga mengamankan satu unit sepeda motor Honda Schoopy warna hitam, satu unit hoodie dan celana panjang sebagai barang buktinya. Atas perbuatannya ini, RR dijerat Pasal 2 Undang-Undang Darurat No.12/1951 dengan ancaman hukuman sepuluh tahun penjara.
“Kasus ini akan kami selesaikan sampai tuntas,” katanya.
Kasi Humas Polresta Sleman, Iptu Salamun menambahkan, upaya patrol keamanan dan ketertiban di Masyarakat akan terus dilakukan. Hal ini bertujuan untuk mengurangi risiko kejahatan jalanan maupun tindak pindana kriminalitas lainnya.
“Tentu upaya pencegahan untuk menjaga kamtibmas terus dilakukan agar tetap kondusif,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kasus kekerasan anak di Gunungkidul mencapai 50 kasus hingga Juli 2026. Dinas Sosial P3A memperkuat upaya pencegahan di masyarakat dan sekolah.
Jadwal lengkap KRL Jogja-Solo Senin 27 Juli 2026 dengan 15 perjalanan dan tarif tetap Rp8.000 dari Stasiun Yogyakarta hingga Palur.
Imigrasi Manado menunda 24 keberangkatan PMI terindikasi TPPO hingga Juli 2026 sebagai upaya mencegah pekerja migran nonprosedural.
Rusia mengklaim menyerang pusat logistik dan fasilitas produksi drone Ukraina, sementara Iran memprotes serangan Ukraina di Laut Kaspia.
Pemkot Semarang menginstruksikan OPD dan warga siaga penuh menghadapi kemarau ekstrem 2026 untuk mencegah kebakaran dan gangguan kesehatan.
Distribusi Minyakita melalui BUMN mencapai 50,16%, namun harga rata-rata nasional masih berada di atas HET Rp15.700 per liter.