Advertisement

Promo November

Bawa Clurit di Jalanan, Seorang Pemuda di Sleman Diancam Penjara 10 Tahun

David Kurniawan
Rabu, 10 Juli 2024 - 13:07 WIB
Abdul Hamied Razak
Bawa Clurit di Jalanan, Seorang Pemuda di Sleman Diancam Penjara 10 Tahun Tersangka RR bersama dengan barang bukti sebilah clurit yang diamankan jajaran Satreksrim Polresta Sleman. Rabu (10/7/2024) ist - polresta.sleman

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN—Seorang pemuda asal Kapanewon Mlati, Sleman berinisial RR, 21, diamankan polisi karena membawa senjata tajam jenis clurit saat berkendara di jalanan. Hingga sekarang, pelaku masih diperiksa secara intensif di Mapolresta Sleman.

Kasubnit 3, Satreskrim Polresta Sleman, Ipda Imanuel Siahaan mengatakan, penangkapan bermula saat warga mengamankan pelaku di pos ronda di Padukuhan Ngawen, Trihanggo, Gamping, Minggu (23/6/2024) sekitar pukul 03.00 WIB.

Advertisement

BACA JUGA: Lindungi Data Penting, Setiap Dinas di Sleman Terapkan Standar Keamanan Siber

Mendapati laporan ini, anggota Samampta yang bertugas langsung mendatangi Lokasi kejadian dan memawa RR ke Polresta Sleman untuk pemeriksaan lebih lanjut. "Langsung diamankan dan sekarang masih menjalani pemeriksaan intesif di Mapolresta,” kata Imanuel kepada wartawan, Rabu (10/7/2024).

Berdasarkan pemeriksaan awal, RR menyembunyikan clurit di dalam hoddie atau jaket yang dipakainya. Ia berdalih, senjata tajam ini dibawa untuk perlindungan diri dan sebagai antisipasi jika ada orang lain melakukan kekerasan terhadap dirinya.

“Apapun alasannya itu tidak bisa dibenarkan. Pelaku juga sudah ditahan di Rutan Polresta Sleman,” ungkapnya.

Selain clurit dan pelaku, polisi juga mengamankan satu unit sepeda motor Honda Schoopy warna hitam, satu unit hoodie dan celana panjang sebagai barang buktinya. Atas perbuatannya ini, RR dijerat Pasal 2 Undang-Undang Darurat No.12/1951 dengan ancaman hukuman sepuluh tahun penjara.

“Kasus ini akan kami selesaikan sampai tuntas,” katanya.

BACA JUGA: Jadi Media Promosi Wisata, Dispar Sleman Kembali Gelar Tour De Merapi 2024, Catat Tanggalnya

Kasi Humas Polresta Sleman, Iptu Salamun menambahkan, upaya patrol keamanan dan ketertiban di Masyarakat akan terus dilakukan. Hal ini bertujuan untuk mengurangi risiko kejahatan jalanan maupun tindak pindana kriminalitas lainnya.

“Tentu upaya pencegahan untuk menjaga kamtibmas terus dilakukan agar tetap kondusif,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

RUU Tax Amnesty Tiba-tiba Masuk Prolegnas, Pengamat: Prioritas Saat Ini Justru RUU Perampasan Aset

News
| Jum'at, 22 November 2024, 07:47 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement