Bawa Clurit di Jalanan, Seorang Pemuda di Sleman Diancam Penjara 10 Tahun
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Seorang pemuda asal Kapanewon Mlati, Sleman berinisial RR, 21, diamankan polisi karena membawa senjata tajam jenis clurit saat berkendara di jalanan. Hingga sekarang, pelaku masih diperiksa secara intensif di Mapolresta Sleman.
Kasubnit 3, Satreskrim Polresta Sleman, Ipda Imanuel Siahaan mengatakan, penangkapan bermula saat warga mengamankan pelaku di pos ronda di Padukuhan Ngawen, Trihanggo, Gamping, Minggu (23/6/2024) sekitar pukul 03.00 WIB.
Advertisement
BACA JUGA: Lindungi Data Penting, Setiap Dinas di Sleman Terapkan Standar Keamanan Siber
Mendapati laporan ini, anggota Samampta yang bertugas langsung mendatangi Lokasi kejadian dan memawa RR ke Polresta Sleman untuk pemeriksaan lebih lanjut. "Langsung diamankan dan sekarang masih menjalani pemeriksaan intesif di Mapolresta,” kata Imanuel kepada wartawan, Rabu (10/7/2024).
Berdasarkan pemeriksaan awal, RR menyembunyikan clurit di dalam hoddie atau jaket yang dipakainya. Ia berdalih, senjata tajam ini dibawa untuk perlindungan diri dan sebagai antisipasi jika ada orang lain melakukan kekerasan terhadap dirinya.
“Apapun alasannya itu tidak bisa dibenarkan. Pelaku juga sudah ditahan di Rutan Polresta Sleman,” ungkapnya.
Selain clurit dan pelaku, polisi juga mengamankan satu unit sepeda motor Honda Schoopy warna hitam, satu unit hoodie dan celana panjang sebagai barang buktinya. Atas perbuatannya ini, RR dijerat Pasal 2 Undang-Undang Darurat No.12/1951 dengan ancaman hukuman sepuluh tahun penjara.
“Kasus ini akan kami selesaikan sampai tuntas,” katanya.
Kasi Humas Polresta Sleman, Iptu Salamun menambahkan, upaya patrol keamanan dan ketertiban di Masyarakat akan terus dilakukan. Hal ini bertujuan untuk mengurangi risiko kejahatan jalanan maupun tindak pindana kriminalitas lainnya.
“Tentu upaya pencegahan untuk menjaga kamtibmas terus dilakukan agar tetap kondusif,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
RUU Tax Amnesty Tiba-tiba Masuk Prolegnas, Pengamat: Prioritas Saat Ini Justru RUU Perampasan Aset
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Top Ten News Harianjogja.com, Kamis 21 November 2024, Mary Jane hingga Jogja Planning Gallery
- Tabrakan dengan Truk Boks di Jalan Tempel-Turi, Pengendara Motor Meninggal di Lokasi Kejadian
- KAI Amankan 7.200 Barang Milik Penumpang, Total Senilai Rp11,4 Miliar
- Pekerja Kreatif Bertemu Calon Walikota Jogja Hasto Wardoyo, Bahas Apa?
- Hasil Pemetaan dan Rekomendasi dari Bawaslu Bantul Terkait Potensi TPS Rawan di Pilkada Bantul 2024
Advertisement
Advertisement