Advertisement
Pilkada 2024: Coklit Data Pemilih di Kulonprogo Capai 96,4 Persen
Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO—Komisi Pemilihan Umum(KPU) Kabupaten Kulonprogo mencatat capaian pelaksanaan pencocokan dan penelitian data pemilih Pilkada 2024 mencapai 96,4 persen atau 335.869 pemilih dari daftar pemilih tetap 348.412 pemilih.
Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kulon Progo Ria Harlinawati di Kulon Progo, Minggu, mengatakan pelaksanaan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih hingga minggu ketiga sudah 96,4 persen.
Advertisement
"Target Senin [15/7] mencapai 100 persen, kami masih menunggu hasil verifikasi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil terkait potensi pemilih ganda dan pemilih tidak dikenal yang kemungkinan besok baru kita dapatkan," kata Ria Harlinawati.
BACA JUGA : Pilkada Gunungkidul: Golkar Berpotensi Ceraikan Sunaryanta dan Berkoalisi dengan PDIP
Ia mengatakan panitia pemutakhiran data pemilih (pantarlih) melaksanakan rapat koordinasi mingguan pelaporan hasil coklit. Hari ini, petugas melaksanakan penyelesaian coklit."Beberapa data yang belum selesai dicoklit, karena data terkait potensi data ganda, potensi data pemilih tidak dikenal. Untuk itu, kami minta validasi data dari Disdukcapil. Kemungkinan mendapat surat dari Disdukcapil pada Senin (15/7)," katanya.
Ria mengatakan setelah mendapat surat dari Disdukcapil, langsung ditindaklanjuti. Sehingga Senin (15/7) malam atau Selasa (16/7) pagi data sudah selesai 100 persen. Kemudian, sisa waktu satu minggu digunakan untuk pencermatan kembali memastikan data benar-benar valid dan mutakhir.
KPU Kulonprogo juga bersinergi dengan semua pihak agar coklit menghasilkan data pemilih betul-betul akurat, sehingga semua pihak bisa bersinergi. "Kami berdiskusi dengan pengawas pemilu, supaya pelaksanaan coklit sesuai dengan regulasi. Kami juga bekerja sama dengan Pemkab Kulon Progo melalui Disdukcapil," katanya.
Ria mengatakan pelaksanaan coklit sejauh ini sesuai prosedur dan aturan yang ada. Ia memastikan petugas pantarlih tidak bekerja di belakang meja, dan benar-benar mendatangi masyarakat.
BACA JUGA : Pilkada di DIY, PDIP Sebut Surat Tugas Tokoh yang Diusung Terbit Bulan Ini
"Kami sudah meminta petugas pantarlih harus memfoto ketika melaksanakan coklit di rumah-rumah. Supaya petugas pantarlih melaksanakan tugas bukan di belakang meja," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Kejagung Sebut Penetapan Tersangka Tom Lembong Tak Ada Unsur Politis
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Grand Zuri Malioboro Corporate Gathering Nobar Home Sweet Loan
- Pilkada 2024: Politik Uang Tak Pengaruhi Preferensi Pemilih di Kota Jogja
- Kongres FPRB Kota Jogja Libatkan Unsur Pentahelix
- Pemilik Apartemen Malioboro City Desak Pemerintah Pusat Intervensi Soal SLF
- Wastra Katresnan : Panggung Apresiasi Karya Desainer Lokal di Puncak KarnaVALL Batik Indonesia
Advertisement
Advertisement